Previous
Next
  • Home
  • »
  • Undang-Undang
  • »
  • 2008
  • » Undang-Undang Pembentukan Kota Tangerang Selatan Di Provinsi Banten (UU 51 thn 2008)

2008

Undang-Undang Pembentukan Kota Tangerang Selatan Di Provinsi Banten (UU 51 thn 2008)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan Di Provinsi Banten :
                  UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

                          NOMOR 51 TAHUN 2008

                                 TENTANG

              PEMBENTUKAN KOTA TANGERANG SELATAN

                           DI PROVINSI BANTEN


                  DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

                     PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


Menimbang:   a.    bahwa untuk memacu kemajuan Provinsi Banten pada
                   umumnya dan Kabupaten Tangerang pada khususnya serta
                   adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu
                   dilakukan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan,
                   pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna
                   mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;

             b.    bahwa    dengan    memperhatikan       kondisi geografis,
                   kemampuan      ekonomi, potensi daerah, luas wilayah,
                   kependudukan, dan pertimbangan aspek sosial politik,
                   sosial budaya, pertahanan, dan keamanan serta dengan
                   meningkatnya beban tugas dan volume kerja dalam bidang
                   pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di
                   Kabupaten Tangerang, perlu dilakukan pembentukan Kota
                   Tangerang Selatan di wilayah Provinsi Banten;

             c.    bahwa pembentukan Kota Tangerang Selatan bertujuan
                   untuk     meningkatkan  pelayanan   dalam    bidang
                   pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta
                   dapat memberikan kemampuan dalam pemanfaatan
                   potensi daerah;

             d.    bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
                   dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk
                   Undang-Undang tentang Pembentukan Kota Tangerang
                   Selatan di Provinsi Banten;

Mengingat:   1.    Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 20, dan Pasal 21 Undang-
                   Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;


                                                       2. Undang-Undang . . .


Silahkan download versi PDF nya sbb:
pembentukan_kota_tangerang_selatan_di_provinsi_ba_51.pdf
(ogi/Carapedia)
Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)
Belum ada komentar untuk produk ini.