- Home »
- Pendidikan »
- Sekolah » Anak jadi Pelaku Bullying, Ini yang Perlu Dilakukan Orangtua
Sekolah
Anak jadi Pelaku Bullying, Ini yang Perlu Dilakukan Orangtua
Orangtua tidak selalu mengetahui bagaimana aktivitas anak-anak ketika di luar rumah. Bias jadi tingkah laku mereka di sekolah atau di lingkungan berbeda 180 derajat dengan tingkat laku di rumah. Selain menjadi korban, ada juga anak-anak yang bertingkah sebagai tukang bully. Kesalahan orangtua adalah mengabaikan perilaku tersebut atau malah membela si anak.
Memang banyak sekali orangtua yang mengaku bingung atau tidak tahu bagaimana menyikapi anak pelaku bullying. Anna Surti Ariani, S.Psi., M.Psi., Psi., seorang psikolog anak dan remaja mengatakan orantua mesti bekerjasama dengan sekolah agar si anak tidak lagi menjadi tukang bully.
Menghadapi anak yang sudah terlanjur sebagai tukang bully bukanlah perkara gambar. Namun sebagai pendekatan, orangtua bisa melakukan introspeksi diri, seperti jika ada kesalahan pola asuh atau perilaku orangtua sendiri yang mendorong anak melakukan tindakan bullying terhadap sesama.
Jika anak merasa kesulitan, maka lakukan konsultasi dua pihak untuk mendiskusikan kesalahan dan apa-apa yang perlu dibenarkan. Tak hanya itu saja, orangtua tidak boleh menutup mata akan adanya korban bullying dari si anak. Meminta maaf kepada orangtua korban menjadi langkah awal yang tepat.
Nina, yang juga psikolog yang membuka praktik di Klinik Terpadu Universitas Indonesia dan TigaGenerasi ini menjelaskan, peran orangtua sangatlah penting untuk mencegah anak menjadi pelaku bullying. Menjadi contoh yang baik untuk si anak, seperti mengajari untuk saling berempati, menghargai dan tidak mudah bertengkar.
Ketika terjadi pertengkaran jangan lakukan di depan anak. Lakukan penyelesaian-penyelesaian dengan kepala dingin, melibatkan anak untuk menyelesaikan masalah mereka sendiri dengan saling menghormati pendapat.
Apabila anak melakukan tindakan kasar atau kenakalan tertentu di luar batas, maka perlu digarisbawahi bahwa orangtua perlu memberikan konsekuensi kepada anak apabila terbukti melakukannya. Bullying tidak boleh dilestarikan. Untuk mencegahnya berikan sanksi sehingga anak tidak melakukan kekerasan terhadap siapapun.