Anak
Saat Tepat Anak Diperbolehkan Memiliki Akun Media Sosial
Maraknya cyber bullying yang menyerang anak-anak dimulai dari media sosial. Anak-anak yang memiliki media sosial belum tahu caranya memanfaatkan media tersebut dengan baik. Orangtua harus waspada dengan fenomena ini dan sadar kapan anak diperbolehkan berinteraksi di media sosial.
Menurut penurutan Ratih Zulhaqqi, Ahli psikologi, anak-anak usia 13 tahun, remaja, sudah memiliki kemampuan analisis yang sedang berkembang. Di usia ini anak-ana sudah banyak yang aktif di media sosial. Hal ini wajar saja diperbolehkan oleh orangtua namun tetap dibawah pemantauan dan bimbingan ketika mengaksesnya.
Buatlah kesepatan dengan anak seperti batas penggunaan media sosial, dan memberikan waktu kapan anak boleh mengakses media sosial dan beberapa hal yang boleh diakses.
Dengan teknologi yang semakin berkembang ini, sudah menjadi keharusan orangtua untuk melek teknologi, sehingga ketika anak membuka akun media sosial perlu dilakukan pendampingan dan saran-saran agar anak mengerti bahwa media sosial bukanlah interaksi sosial yang terbaik.
Orang tua juga perlu menyadari meskipun melek teknologi bukan berarti bisa seenaknya mengumbar foto dokumentasi keluarga karena dikhawatirkan dokumentasi tersebut bisa mengundang kejahatan-kejahatan pihak lain seperti cyber bullying bahkan perdagangan manusia.