Previous
Next
  • Home
  • »
  • Undang-Undang
  • »
  • 1997
  • » Undang-Undang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1994/1995 (UU 1 thn 1997)

1997

Undang-Undang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1994/1995 (UU 1 thn 1997)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1997 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1994/1995 :

UU 1/1997, PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1994/1995

              *9400 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA (UU)

                     NMONOR 1 TAHUN 1997 (1/1997)

                             TENTANG
       PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1994/1995

                   DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

                     PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
a.   bahwa Perhitungan Anggaran Negara sebagai tahap terakhir
     dari    rangkaian   siklus    anggaran   negara    merupakan
     pertanggung-jawaban konstitusional atas pelaksanaan Anggaran
     Pendapatan dan Belanja Negara;

b.    bahwa berhubung dengan itu Perhitungan Anggaran Negara Tahun
      Anggaran 1994/1995 perlu ditetapkan dengan Undang-undang;

Mengingat :

1.    Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 23 ayat (1)
      Undang-Undang Dasar 1945;
2.    Indische Comptabiliteitswet (Staatsblad 1925 Nomor 448)
      sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
      Undang-undang Nomor 9 Tahun 1968 tentang Perubahan Pasal 7
      Indische Comptabiliteitswet (Lembaran Negara Tahun 1968
      Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2860);
3.    Undang-undang Nomor 1 Tahun 1994 tentang Anggaran Pendapatan
      dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/1995 (Lembaran Negara
      Tahun 1994 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3543);
4.    Undang-undang Nomor 4 Tahun 1995 tentang Tambahan dan
      Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
      Anggaran 1994/1995 (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 21,
      Tambahan Lembaran negara Nomor 3593);
                         Dengan persetujuan

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN :

Menetapkan :
UNDANG-UNDANG TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN
1994/1995.

                                Pasal 1

(1)   Pendapatan Negara dalam Tahun Anggaran 1994/1995 adalah
      sebesar Rp. 76.255.815.942.942 (tujuh puluh enam triliun dua
      ratus lima puluh lima miliar delapan ratus lima belas juta
      sembilan ratus empat puluh dua ribu sembilan ratus empat
      puluh dua rupiah) terdiri dari :

      a.   Penerimaan Dalam Negeri sebesar Rp. 66.418.020.784.856
      *9401 (enam puluh enam triliun empat ratus delapan belas
      miliar dua puluh juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu
      delapan ratus lima puluh enam rupiah); dan

      b.   Penerimaan Pembangunan sebesar Rp. 9.837.795.158.086
      (sembilan triliun delapan ratus tiga puluh tujuh miliar
      tujuh ratus sembilan puluh lima juta seratus lima puluh
      delapan ribu delapan puluh enam rupiah).

(2)   Penerimaan Dalam Negeri sebesar Rp. 66.418.020.784.856 (enam
      puluh enam triliun empat ratus delapan belas miliar dua
      puluh juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu delapan
      ratus lima puluh enam rupiah) terdiri dari :

      a.   Penerimaan pajak sebesar Rp. 37.258.138.078.932 (tiga
      puluh tujuh triliun dua ratus lima puluh delapan miliar
      seratus tiga puluh delapan juta tujuh puluh delapan ribu
      sembilan ratus tiga puluh dua rupiah);

      b.   Penerimaan   bea    masuk   dan   cukai   sebesar   Rp.
      7.053.358.287.016 (tujuh triliun lima puluh tiga miliar tiga
      ratus lima puluh delapan juta dua ratus delapan puluh tujuh
      ribu enam belas rupiah);

      c.   Penerimaan lain-lain sebesar Rp. 15.673.837.720.778
      (lima belas triliun enam ratus tujuh puluh tiga miliar
      delapan ratus tiga puluh tujuh juta tujuh ratus dua puluh
      ribu tujuh ratus tujuh puluh delapan rupiah);

      d.   Penerimaan bukan pajak sebesar Rp. 6.432.686.698.130
      (enam triliun empat ratus tiga puluh dua miliar enam ratus
      delapan puluh enam juta enam ratus sembilan puluh delapan
      ribu seratus tiga puluh rupiah);

(3)   Rincian pendapatan negara sebagaimana dimaksud dalam ayat
      (1) dan ayat (2) adalah seperti tersebut pada Penjelasan
      pasal ini.

                              Pasal 2

(1)   Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/1995 adalah sebesar Rp.
      74.760.742.755.057 (tujuh puluh empat triliun tujuh ratus
      enam puluh miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tujuh
      ratus lima puluh lima ribu lima puluh tujuh rupiah) terdiri
      dari :

      a.   Pengeluaran rutin sebesar Rp. 44.069.055.957.310 (empat
      puluh empat triliun enam puluh sembilan miliar lima puluh
     lima juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu tiga ratus
     sepuluh rupiah) dirinci menurut sektor :

01   SEKTOR INDUSTRI                        Rp    45.805.151.738

02   SEKTOR PERTANIAN DAN KEHUTANAN         Rp    1.057.039.429.508
03 SEKTOR PENGAIRAN                         Rp   21.925.254.018

04   SEKTOR TENAGA KERJA                    Rp    90.945.914.300

05   SEKTOR PERDAGANGAN,
     PENGEMBANGAN USAHA NASIONAL,
     KEUANGAN DAN KOPERASI                  Rp    23.523.644.238.501

06   SEKTOR TRANSPORTASI,
     METEOROLOGI DAN GEOFISIKA               Rp   194.828.256.618

07   SEKTOR PERTAMBANGAN DAN ENERGI         Rp    81.780.827.788

08   SEKTOR PARIWISATA POS DAN
     TELEKOMUNIKASI                         Rp    18.470.244.673

09   SEKTOR PEMBANGUNAN DAERAH DAN
     TRANSMIGRASI                           Rp    7.532.772.963.682

10   SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP DAN
     TATA RUANG                              Rp   130.249.360.804

11   SEKTOR PENDIDIKAN KEBUDAYAAN
     NASIONAL, KEPERCAYAAN TERHADAP
     TUHAN YANG MAHA ESA, PEMUDA DAN
     OLAH RAGA                              Rp    2.697.332.363.950

12   SEKTOR KEPENDUDUKAN DAN
     KELUARGA SEJAHTERA                      Rp   177.198.457.607

13   SEKTOR KESEJAHTERAAN SOSIAL,
     KESEHATAN, PERANAN WANITA,
     ANAK DAN REMAJA                        Rp    377.001.139.647

14   SEKTOR PERUMAHAN DAN
     PERMUKIMAN                             Rp    9.845.339.545

15   SEKTOR AGAMA                           Rp    777.273.625.426

16   SEKTOR ILMU PENGETAHUAN DAN
     TEKNOLOGI                         Rp   230.298.541.387

17   SEKTOR HUKUM                           Rp    431.115.949.787

18   SEKTOR APARATUR NEGARA DAN
     PENGAWASAN                             Rp    1.974.452.492.630
19    SEKTOR POLITIK, HUBUNGAN LUAR
      NEGERI, PENERANGAN KOMUNIKASI
      DAN MEDIA MASSA                           Rp   800.592.901.990

20    SEKTOR PERTAHANAN DAN KEAMANAN           Rp    3.896.483.503.711

      b.   Pengeluaran pembangunan sebesar Rp. 30.691.686.797.747
      *9403 (tiga puluh triliun enam ratus sembilan puluh satu
      miliar enam ratus delapan puluh enam juta tujuh ratus
      sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus empat puluh tujuh
      rupiah), dirinci menurut sektor :

12    SEKTOR KEPENDUDUKAN DAN
      KELUARGA SEJAHTERA                       Rp    269.873.458.046

13    SEKTOR KESEJAHTERAAN SOSIAL,
      KESEHATAN, PERANAN WANITA, ANAK DAN
      REMAJA                              Rp         987.301.899.265

14    SEKTOR PERUMAHAN DAN
      PERMUKIMAN.                              Rp    1.133.131.063.324

15    SEKTOR AGAMA                             Rp    165.688.444.760

16    SEKTOR ILMU PENGETAHUAN DAN
      TEKNOLOGI                           Rp   387.731.878.270

17    SEKTOR HUKUM                             Rp    90.759.168.842

18    SEKTOR APARATUR NEGARA DAN
      PENGAWASAN                               Rp    569.016.723.577

19    SEKTOR POLITIK, HUBUNGAN LUAR
      NEGERI, PENERANGAN, KOMUNIKASI
      SOSIAL DAN MEDIA MASSA                   Rp    219.248.193.970

20    SEKTOR PERTAHANAN DAN KEAMANAN            Rp   1.278.035.601.633

(2)   Rincian Belanja Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)
      adalah seperti tersebut pada Penjelasan pasal ini.

                                Pasal 3

Sisa Anggaran Lebih Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran
1994/1995 adalah sebesar Rp. 1.495.073.187.885 (satu triliun
empat ratus sembilan puluh lima miliar tujuh puluh tiga juta
seratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh lima
rupiah).

                                Pasal 4

Undang-undang ini mulai berlaku       pada tanggal diundangkan.Agar
setiap    orang   mengetahuinya,        memerintahkan  pengundangan
Undang-undang ini dengan   penempatannya    dalam   Lembaran   Negara
Republik Indonesia.

                              Disahkan di Jakarta
                               Pada tanggal 3 Januari 1997
                              PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

                              ttd
                              *9404 SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta
Pada tanggal 3 Januari 1997
MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

ttd

MOERDIONO

                            PRESIDEN
                       REPUBLIK INDONESIA

                           PENJELASAN
                              ATAS
                UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
                       NOMOR 1 TAHUN 1997

                             TENTANG

                   PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA
                     TAHUN ANGGARAN 1994/1995

UMUM

Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1994/1995 diajukan
oleh Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk memenuhi
kewajiban mengadakan perhitungan dan pertanggungjawaban tentang
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
1994/1995, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) dan ayat
(2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1994 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/1995. Perhitungan Anggaran
ini merupakan tahap terakhir dari rangkaian siklus anggaran
negara yang berkaitan erat dengan pelaksanaan kebijaksanaan
anggaran berimbang yang dinamis sebagaimana diamanatkan dalam
Garis-garis Besar Haluan Negara.

Dalam Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1994/1995
tersebut    terdapat   Sisa    Anggaran   Lebih   sebesar   Rp.
1.495.073.187.885 (satu triliun empat ratus sembilan puluh lima
miliar tujuh puluh tiga juta seratus delapan puluh tujuh ribu
delapan ratus delapan puluh lima rupiah).

Sisa Anggaran Lebih sampai dengan Tahun Anggaran 1993/1994
menjadi sebesar Rp. 2.305.608.123.865 (dua triliun tiga ratus
lima miliar enam ratus delapan juta seratus dua puluh tiga ribu
delapan ratus enam puluh lima rupiah).

Sisa Anggaran Lebih sampai dengan Tahun Anggaran 1994/1995
sebesar Rp. 3.800.681.311.750 (tiga triliun delapan ratus miliar
enam ratus delapan puluh satu juta tiga ratus sebelas ribu tujuh
ratus lima puluh rupiah). Dalam jumlah SAL kumulatif tersebut
sudah termasuk Cadangan Anggaran Pembangunan (CAP) sebesar Rp.
1.730.000.000.000 (satu triliun tujuh ratus tiga puluh miliar
rupiah).

PASAL DEMI PASAL

Pasal 1

     Ayat (1)
          a.   Cukup jelas
          b.   Seluruh penerimaan      pembangunan     tersebut    adalah
     bantuan proyek.

     Ayat (2)
          Cukup jelas
     Ayat (3)

          Rincian     pendapatan   negara   dimaksud   adalah     sebagai
     berikut:

                    RINCIAN PENERIMAAN DALAM NEGERI
                       TAHUN ANGGARAN 1994/1995
                                                        (dalam rupiah)

     Penerimaan Pajak                            37.258.138.078.932

     0110 Pajak Penghasilan (PPh)                18.764.075.692.995

     0120 Pajak Pertambahan Nilai (PPN)          16.544.750.663.232

     0130 Pajak lainnya                             301.977.379.072
     0134 Bea meterai                               222.737.746.221
     0135 Bea lelang                                 79.239.632.851
     0140 Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)           1.647.334.343.633
     Penerimaan bea masuk dan cukai               7.053.358.287.016

     0210 Penerimaan bea masuk                    3.900.063.999.709

     0220   Penerimaan cukai                      3.153.294.287.307
     0221   Cukai tembakau                        2.647.480.314.310
     0222   Cukai gula                              417.403.555.021
     0223   Cukai bir                                71.540.324.909
     0224   Cukai alkohol sulingan                   16.870.093.067
            Penerimaan lain-lain                 15.673.837.720.778

     0311 Penerimaan minyak bumi dan gas
       alam                                13.537.416.659.565

0314 Pajak ekspor, pungutan
     ekspor                                   130.581.718.778

0315 Penerimaan dari laba bersih minyak     2.005.839.342.435

Penerimaan bukan pajak                      6.432.686.698.130

0320     Penerimaan bukan pajak di luar
     negeri                                 12.981.922.174
0330 Penerimaan khusus                   1.722.071.821.495
0331 Penerimaan khusus pembagian laba
     dari perusahaan negara, Bank
     Pemerintah, BUMN                    1.322.071.821.495

0332 Penerimaan lain-lain (penerimaan
     kembali pinjaman)                        400.000.000.000

0410 Penerimaan pendidikan                    282.760.218.274
0411 Uang pendidikan                          269.552.923.886
0412 Uang ujian masuk, kenaikan tingkat,
     akhir pendidikan                          13.207.294.388

0510 Penerimaan penjualan                      47.854.011.762
0511 Penjualan hasil pertanian,
     perkebunan                                    658.369.136
0512 Penjualan hasil peternakan                   746.285.287
0513 Penjualan hasil perikanan                    239.860.069

0514 Penjualan hasil sitaan, rampasan            7.728.247.661
0515 Penjualan rumah, tanah                     4.860.108.618
0516 Penjualan barang yang
     telah di hapuskan, yang berlebih,
     yang rusak                                 2.227.251.656

0517 Penjualan obat-obatan,vaksin,
     hasil farmasi lainnya                         63.900.229
0518 Penjualan penerbitan, potret,
     film, poster, gambar, peta                   228.337.657
0519 Penjualan dokumen-dokumen
     pelelangan                                 9.389.337.105
0521 Penjualan kendaraan bermotor                 879.278.274
0522 Penjualan sewa beli                       16.082.389.679
0523 Penjualan lain-lain                        4.750.646.391

0600 Penerimaan sewa dan jasa               1.877.610.150.776
0610 Penerimaan sewa                           18.660.826.949
0611 Sewa rumah negeri, rumah dinas             4.505.092.272
0612 Sewa gedung                                1.192.128.507
0613 Sewa benda-benda tak ber gerak
     lainnya                                    2.424.475.321
0614 Sewa benda-benda bergerak
     (alat-alat berat kendaraan bermotor)     6.857.269.599
0615 Sewa lainnya                             3.681.861.250
0620 Penerimaan jasa                      1.858.949.323.827
0621 Penerimaan rumah sakit dan
     instansi, kesehatan lainnnya             6.574.361.934
0622 Penerimaan tempat hiburan, taman,
     museum                                     215.946.403
0623 Pemberian surat keterangan              66.457.114.990
0624 Penerimaan sertipikat pendaftaran
     tanah                                    75.811.172.913
0625      Pemberian hak dan perijinan
153.726.456.067
0626 Penerimaan sensor, karantina,
     pengawasan, pemeriksaan                  5.421.817.438
0627 Penerimaan jasa tenaga, jasa
     pekerjaan                               29.215.300.478
0628 Penerimaan jasa dalam urusan
     Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk
     (NTCR)                                   4.692.515.273
0629 Penerimaan jasa bandar udara
     dan pelabuhan                           19.074.673.329
0630 Penerimaan jasa lembaga ke-uangan
     (jasa giro)                             44.498.040.210
0631 Penerimaan iuran hasil hutan, laut,
     royalti, denda                         263.085.472.038
0632 Penerimaan iuran lelang untuk fakir
     miskin                                   2.700.869.287
0633 Penerimaan jasa kantor catatan
     sipil                                   10.677.812.487
0634 Penerimaan biaya penagihan
     pajak-pajak negara dengan surat
     paksa                                      907.851.836
0635 Penerimaan jasa lainnya              1.175.454.306.268
0710 Penerimaan kejaksaan dan peradilan      28.886.398.387

0711 Legalisasi tanda tangan                     69.463.891

0712 Pengesahan surat di bawah tangan            22.772.775
0713 Uang meja (leges)                          474.951.261
0714 Hasil denda, denda tilang dan
     sebagainya                              21.530.300.961
0715 Ongkos perkara                           1.960.759.079
0716 Penerimaan kejaksaan dan peradilan
     lainnya                                  4.828.150.420

0800 Penerimaan kembali dan penerimaan
     lain-lain                            2.460.522.175.262
0810 Penerimaan kembali tahun anggaran
     yang lalu                                5.259.269.744
0811 Penerimaan kembali kelebihan
     pembayaran, terlanjur membayar
     belanja pegawai tahun anggaran
     yang lalu (bukan gaji PNS DO
     berdasarkan SPMU-DO)                       5.259.269.744

0830 Penerimaan lain-lain                 2.455.262.905.518
0831 Penerimaan kembali persekot,
     uang muka gaji                           5.701.238.094
0832 Penerimaan denda keterlambatan
     penyelesaian pekerjaan                   8.144.816.568
0833 Penerimaan ganti rugi atas
     kerugian yang diderita oleh
     negara                                   9.253.650.225
0834 Penerimaan anggaran rutin yang
     tidak digunakan (SIAR)                  29.281.599.099
0835      Penerimaan anggaran pembangunan
     yang tidak digunakan (SIAP)                7.140.153.026
0836 Penerimaan anggaran lainnya          2.182.079.814.773
0837 Penerimaan kembali perhitungan
     sisa lebih subsidi gaji PNS
     daerah otonom berdasarkan SPM
     Nihil KPKN                              206.104.674.778
0838 Penerimaan kembali kelebihan
     pembayaran, terlanjur membayar
     gaji, pensiun daerah otonom
     (tanpa memandang tahun anggaran
     kapan penyetoran dilakukan)              7.556.958.955
0839 Penerimaan kembali pensiun
      daerah otonom --

     JUMLAH                                66.418.020.784.856

            RINCIAN PENERIMAAN PEMBANGUNAN
               TAHUN ANGGARAN 1994/1995
                                                (dalam rupiah)

0910 Bantuan Program                                 --

0920 Bantuan Proyek                        9.837.795.158.086

     JUMLAH                                9.837.795.158.086

                        Pasal 2

Ayat (1)
     Cukup jelas

Ayat (2)
     Rincian belanja negara dimaksud adalah sebagai berikut:

               RINCIAN PENGELUARAN RUTIN
               TAHUN ANGGARAN 1994/1995
                                                (dalam rupiah)

01   SEKTOR INDUSTRI
01.1 Subsektor Industri                      45.805.151.738
     Jumlah Sektor Industri                  45.805.151.738

02     SEKTOR PERTANIAN DAN KE-HUTANAN

02.1 Subsektor Pertanian                     91.448.907.473
02.2 Subsektor Kehutanan                    965.590.522.035
     Jumlah Sektor Pertaniandan
     Kehutanan                           1.057.039.429.508

03    SEKTOR PENGAIRAN

03.1 Subsektor Pengembangan
     Sumber Daya Air                         8.829.823.828

03.2 Subsektor Irigasi                       13.095.430.190
     Jumlah Sektor Pengairan                 21.925.254.018

04     SEKTOR TENAGA KERJA

04.1 Subsektor Tenaga Kerja                  90.945.914.300
     Jumlah Sektor Tenaga Kerja              90.945.914.300

05        SEKTOR PERDAGANGAN PENGEM-BANGAN USAHA NASIONAL,
KEUANGAN DAN KOPERASI

05.1   Subsektor Perdagangan Dalam Negeri         45.919.032.205
05.2   Subsektor Perdagangan Luar Negeri          17.210.330.420
05.4   Subsektor Keuangan                     23.390.053.468.008
05.5   Subsektor Koperasi dan Pengusaha
       Kecil                                      70.461.407.868
       Jumlah Sektor Perdagangan,
       Pengembangan Usaha Nasional,
       Keuangan dan Koperasi                  23.523.644.238.501
06     SEKTOR TRANSPORTASI,
       METEOROLOGI DAN GEOFISIKA

06.1   Subsektor Prasarana Jalan                  14.893.205.510
06.2   Subsektor Transportasi Darat               14.226.210.532
06.3   Subsektor Transportasi Laut                103.298.923.015
06.4   Subsektor Transportasi Udara               36.648.286.011
06.5   Subsektor Meteorologi, Geofisika,
       Pencarian dan Pe-nyelamatan (SAR)          25.761.631.550
       Jumlah Sektor Transportasi,
       Meteorologi dan Geofisika                  194.828.256.618

07     SEKTOR PERTAMBANGAN DAN ENERGI

07.1 Subsektor Pertambangan                       79.139.472.058
07.2 Subsektor Energi                              2.641.355.730
     Jumlah Sektor Pertambangan dan Energi        81.780.827.788

08     SEKTOR PARIWISATA, POS DAN TELEKOMUNIKASI
     08.1 Subsektor Pariwisata                       11.108.579.407
     08.2 Subsektor Pos dan Tele-komunikasi            7.361.665.266
          Jumlah Sektor Pariwisata, Pos dan
          Telekomunikasi                             18.470.244.673

     09   SEKTOR PEMBANGUNAN DAERAH DAN TRANSMIGRASI

     09.1 Subsektor Pembangunan
          Daerah                                   7.486.119.729.493

     *9410 09.2     Subsektor Transmigrasi dan Pemukiman
          Perambah Hutan                           46.653.234.189
          Jumlah Sektor Pembangunan Daerah
          dan Transmigrasi                      7.532.772.963.682

     10   SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP DAN TATA RUANG

     10.1 Subsektor Lingkungan Hidup                   3.595.878.827
     10.2 Subsektor Tata Ruang                       126.653.481.977
          Jumlah Sektor Lingkungan Hidup dan
          Tata Ruang                                 130.249.360.804

     11        SEKTOR    PENDIDIKAN,    KEBUDAYAAN    NASIONAL,
     KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, PEMUDA DAN OLAH
     RAGA

     11.1 Subsektor Pendidikan                     2.472.763.797.266
     11.2 Subsektor Pendidikan Luar
          Sekolah dan Kedinasan
166.072.609.576
     11.3 Subsektor Kebudayaan Nasional
          dan Kepercayaan Terhadap Tuhan
          Yang Maha Esa                               52.195.271.793
     11.4 Subsektor Pemuda dan Olah Raga               6.300.685.315
          Jumlah Sektor Pendidikan, Kebudayaan
          Nasional, Kepercayaan Terhadap Tuhan
          Yang Maha Esa, Pemuda dan Olah Raga      2.697.332.363.950

     12   SEKTOR KEPENDUDUKAN DAN KE-LUARGA SEJAHTERA
     12.1 Subsektor Kependudukan dan Keluarga
          Berencana                               177.198.457.607
          Jumlah sub Sektor Kependudukan dan
          Keluarga Sejahtera                      177.198.457.607

     13        SEKTOR KESEJAHTERAAN   SOSIAL,    KESEHATAN,   PERANAN
     WANITA, ANAK DAN REMAJA

     13.1 Subsektor Kesejahteraan Sosial             64.534.302.160

     13.2 Subsektor Kesehatan                        312.466.837.487
          Jumlah Sektor Kesejahteraan Sosial,
          Kesehatan, Peranan Wanita, Anak
          dan Remaja                                 377.001.139.647

     14   SEKTOR PERUMAHAN DAN PER-MUKIMAN

     14.1 Subsektor Perumahan dan Permukiman          6.936.695.761
     14.2 Subsektor Penataan kota dan Bangunan        2.908.643.784
          Jumlah Sektor Perumahan dan Permukiman      9.845.339.545

     15   SEKTOR AGAMA

     15.1 Subsektor Pelayanan Kehidupan
          Beragama
     145.089.770.084
     15.2 Subsektor Pembinaan Pen-didikan Agama

          *9411 Jumlah Sektor Agama
          777.273.625.426

     16   SEKTOR ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
     16.2 Subsektor Ilmu Pengetahuan
          Terapan dan Dasar                        157.432.442.545
     16.3 Subsektor Kelembagaan Prasa-rana dan
          Sarana Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
18.334.489.364
     16.5 Subsektor Kedirgantaraan                     902.785.910
     16.6 Subsektor Sistem Informasi dan
          Statistik                                 53.628.823.568
          Jumlah Sektor Ilmu Pengeta-huan dan
          Teknologi                            230.298.541.387

     17   SEKTOR HUKUM

     17.1 Subsektor Pembinaan Hukum Na-sional        373.786.722.134

     17.2 Subsektor Pembinaan Aparatur Hukum      57.329.227.653
          Jumlah Sektor Hukum                        431.115.949.787

     18   SEKTOR APARATUR NEGARA DAN PENGAWASAN

     18.1 Subsektor Aparatur Negara                1.824.596.067.985
     18.2 Subsektor Pendayagunaan Sistem
          dan Pelaksanaan Pengawasan                 149.856.424.645
          Jumlah Sektor Aparatur Negara dan
          Pengawasan                               1.974.452.492.630

     19        SEKTOR POLITIK, HUBUNGAN LUAR NEGERI, PENERANGAN,
     KOMUNI-KASI DAN MEDIA MASSA

     19.1 Subsektor Politik                           47.701.555.825
     19.2 Subsektor Hubungan Luar Negeri             522.084.108.247
     19.3 Subsektor Penerangan, Komuni-kasi
          dan Media Massa                            200.807.237.918
          Jumlah Sektor Politik, Hubungan
          Luar Negeri, Penerangan Komunikasi
          dan Media Massa
800.592.901.990

     20     SEKTOR PERTAHANAN DAN KE-AMANAN

     20.2 Subsektor ABRI                             3.896.483.503.711

     20.3 Subsektor Pendukung                               --
          Jumlah Sektor Pertahanan dan
          Keamanan                                   3.896.483.503.711

            Jumlah Pengeluaran Rutin             44.069.055.957.310

                   RINCIAN PENGELUARAN PEMBANGUNAN
                      TANPA BANTUAN PROYEK/TEKNIS
                    *9412 TAHUN ANGGARAN 1994/1995
                                                       (dalam rupiah)

     01     SEKTOR INDUSTRI

     01.1 Subsektor Industri                           223.542.870.901
          Jumlah Sektor Industri                       223.542.870.901

     02     SEKTOR PERTANIAN DAN KE-HUTANAN

     02.1 Subsektor Pertanian                        1.346.114.154.863
     02.2 Subsektor Kehutanan                            5.148.140.549
          Jumlah Sektor Pertanian dan
          Kehutanan                                  1.351.262.295.412

     03     SEKTOR PENGAIRAN

     03.1 Subsektor Pengembangan Sumber Daya
          Air                                          457.256.197.041
     03.2 Subsektor Irigasi                            542.604.124.507
          Jumlah Sektor Pengairan                      999.860.321.548

     04     SEKTOR TENAGA KERJA

     04.1 Subsektor Tenaga Kerja                       104.853.395.546
          Jumlah Sektor Tenaga Kerja                   104.853.395.546

     05     SEKTOR PERDAGANGAN PENGEM-BANGAN
             USAHA NASIONAL, KEUANGAN DAN KOPERASI

     05.1   Subsektor Perdagangan Dalam Negeri          16.998.897.414
     05.2   Subsektor Perdagangan Luar Negeri          573.688.827.247
     05.3   Subsektor Pengembangan Usaha Nasional      489.295.406.019
     05.4   Subsektor Keuangan                           3.654.711.072
     05.5   Subsektor Koperasi dan Pengusaha Kecil      55.149.490.965
            Jumlah Sektor Perdagangan,
            Pengembangan Usaha Nasional, Keuangan
       dan Koperasi                             1.138.787.332.717

                                06    SEKTOR        TRANSPORTASI,
METEORO-LOGI DAN GEOFISIKA

06.1   Subsektor Prasarana Jalan             3.191.060.214.693
06.2   Subsektor Transportasi Darat            288.943.387.719
06.3   Subsektor Transportasi Laut             228.594.837.883
06.4   Subsektor Transportasi Udara            196.841.195.096
06.5   Subsektor Meteorologi,
       Geofisika, Pencarian dan
       Penyelamatan (SAR)                       16.223.550.902
       Jumlah Sektor Transportasi,
       Meteorologi dan Geofisika             3.921.663.186.293

07    SEKTOR PERTAMBANGAN DAN ENERGI

07.1 Subsektor Pertambangan                       34.319.726.936
07.2 Subsektor Energi                          1.397.980.936.750
     Jumlah Sektor Pertambangan
     dan Energi                                1.432.300.663.686

08     SEKTOR PARIWISATA, POS DAN TELEKOMUNIKASI

08.1 Subsektor Pariwisata                         34.780.833.746
08.2 Subsektor Pos dan Telekomunikasi
265.092.694.961
     Jumlah Sektor Pariwisata, Pos
     dan Telekomunikasi                           299.873.528.707

09     SEKTOR PEMBANGUNAN DAERAH DAN TRANSMIGRASI

09.1 Subsektor Pembangunan Daerah          4.470.029.103.682
09.2 Subsektor Transmigrasi dan Pemukiman
     Perambah Hutan                          752.834.924.998
     Jumlah Sektor Pembangunan Da-erah dan
     Transmigrasi                          5.222.864.028.680

10     SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP DAN TATA RUANG

10.1 Subsektor Lingkungan Hidup                   202.735.235.472
10.2 Subsektor Tata Ruang                          49.866.794.008
     Jumlah Sektor Lingkungan Hidup dan
     Tata Ruang                                   252.602.029.480

11        SEKTOR    PENDIDIKAN,    KEBUDAYAAN    NASIONAL,
KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, PEMUDA DAN OLAH
RAGA

11.1 Subsektor Pendidikan                      2.222.144.708.331
11.2 Subsektor Pendidikan Luar Sekolah
     dan Kedinasan                               106.490.821.015
11.3 Subsektor Kebudayaan Nasional dan
     Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang
     Maha Esa                                49.767.686.120
11.4 Subsektor Pemuda dan Olah Raga          30.662.059.105
     Jumlah Sektor Pendidikan, Kebudayaan
     Nasional, Kepercayaan Terhadap Tuhan
     Yang Maha Esa, Pemuda dan Olah
     Raga                                 2.409.065.274.571

12   SEKTOR KEPENDUDUKAN DAN KE-LUARGA SEJAHTERA

12.1 Subsektor Kependudukan dan
     Keluarga Berencana                       221.605.331.662
     Jumlah Sektor Kependudukan dan
     Keluarga Sejahtera                       221.605.331.662

13        SEKTOR KESEJAHTERAAN   SOSIAL,   KESEHATAN,   PERANAN
WANITA, ANAK DAN REMAJA

13.1      Subsektor Kesejahteraan Sosial
     77.714.341.795
13.2 Subsektor Kesehatan                       761.694.819.650
13.3 Subsektor Peranan Wanita, Anak dan
     Remaja                                            890.000
     Jumlah Sektor Kesejahteraan Sosial,
     Kesehatan, Peranan Wanita, Anak
     dan Remaja                                839.410.051.445

14   SEKTOR PERUMAHAN DAN PER-MUKIMAN

14.1 Subsektor Perumahan dan Permukiman       581.800.245.881
14.2 Subsektor Penataan kota dan Bangunan      32.518.971.563
     Jumlah Sektor Perumahan dan Permukiman   614.319.217.444

15   SEKTOR AGAMA

15.1 Subsektor Pelayanan Kehidupan Beragama
66.396.844.441
15.2 Subsektor Pembinaan Pendidikan Agama
92.924.361.605
     Jumlah Sektor Agama                      159.321.206.046

16   SEKTOR ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

16.1 Subsektor Teknik Produksi dan Teknologi 112.851.053.595
16.2 Subsektor Ilmu Pengetahuan Terapan dan Dasar
47.968.073.440
16.3 Subsektor Kelembagaan Pra-sarana dan Sarana Ilmu
Pe-ngetahuan dan Teknologi    60.482.449.346
16.4 Subsektor Kelautan 30.871.433.964
16.5 Subsektor Kedirgantaraan 17.598.743.544
16.6 Subsektor Sistem Informasi dan Statistik
88.445.497.552
     Jumlah Sektor Ilmu Pengeta huan dan Teknologi
     358.217.251.441

     17   SEKTOR HUKUM

     17.1 Subsektor Pembinaan Hukum Nasional           8.577.600.226
     17.2 Subsektor Pembinaan Aparatur Hukum         27.380.551.522
     17.3 Subsektor Sarana dan Prasarana Hukum       54.629.531.730
          Jumlah Sektor Hukum                        90.587.683.478

     18   SEKTOR APARATUR NEGARA DAN PENGAWASAN

     18.1 Subsektor Aparatur Negara                  383.427.379.786
     18.2 Subsektor Pendayagunaan Sistem dan
          Pelaksanaan Pengawasan                      35.611.302.857
          Jumlah Sektor Aparatur Negara dan
          Pengawasan                                 419.038.682.643

     19        SEKTOR POLITIK, HUBUNGAN LUAR NEGERI ,PENERANGAN,
     KOMUNI-KASI DAN MEDIA MASSA

     19.1 Subsektor    Politik                        3.626.403.057
     *9415 19.2        Subsektor Hubungan Luar Negeri
     3.411.881.882
     19.3 Subsektor    Penerangan, Komunikasi
          dan Media    Massa                         116.280.541.086

          Jumlah Sektor Politik, Hubungan
          Luar Negeri, Penerangan Komunikasi
          dan Media Massa
123.318.825.965

     20   SEKTOR PERTAHANAN DAN KE-AMANAN

     20.1 Subsektor Rakyat Terlatih dan
          Perlindungan Masyarakat                  103.800.556.551
     20.2 Subsektor ABRI                           567.597.905.445
     20.3 Subsektor Pendukung                           --
          Jumlah Sektor Pertahanan dan Keamanan    671.398.461.996
          JUMLAH                                20.853.891.639.661

                 RINCIAN PENGELUARAN PEMBANGUNAN
                      BANTUAN PROYEK/TEKNIS
                    TAHUN ANGGARAN 1994/1995
                                                     (dalam rupiah)

     01   SEKTOR INDUSTRI

     01.1 Subsektor Industri                    341.478.382.740
          Jumlah Sektor Industri                341.478.382.740

               02   SEKTOR PERTANIAN DAN
          KEHUTANAN
     02.1 Subsektor Pertanian                         299.403.233.903
     02.2 Subsektor Kehutanan                           6.402.072.222
          Jumlah Sektor Pertanian dan Kehutanan       305.805.306.125

     03     SEKTOR PENGAIRAN

     03.1 Subsektor Pengembangan Sumber Daya Air      304.355.942.821
     03.2 Subsektor Irigasi                           623.455.275.049
          Jumlah Sektor Pengairan                     927.811.217.870

     04     SEKTOR TENAGA KERJA

     04.1 Subsektor Tenaga Kerja                        4.190.065.413
          Jumlah Sektor Tenaga Kerja                    4.190.065.413

     05     SEKTOR PERDAGANGAN PENGEMBANGAN
            USAHA NASIONAL, KEUANGAN DAN KOPERASI

     05.1 Subsektor Perdagangan Dalam Negeri           --
     05.2 Subsektor Perdagangan Luar Negeri            --
     05.3 Subsektor Pengembangan Usaha Nasional   276.357.650.516
     05.4 Subsektor Keuangan                       32.276.513.215
     *9416 05.5     Subsektor Koperasi dan Peng-usaha Kecil
          --
          Jumlah Sektor Perdagangan,
          Pengembangan Usaha Nasio nal, Keuangan
          dan Koperasi
308.634.163.731
     06   SEKTOR TRANSPORTASI, METEOROLOGI
          DAN GEOFISIKA

     06.1   Subsektor Prasarana Jalan               1.135.818.804.381
     06.2   Subsektor Transportasi Darat              378.462.734.533
     06.3   Subsektor Transportasi Laut               119.970.272.242
     06.4   Subsektor Transportasi Udara              102.381.430.261
     06.5   Subsektor Meteorologi, Geofisika,
            Pencarian dan Penyelamatan (SAR)               --
            Jumlah Sektor Transportasi,
            Meteorolgi dan Geofisika                1.736.633.241.417

     07     SEKTOR PERTAMBANGAN DAN ENERGI

     07.1 Subsektor Pertambangan                       32.083.001.153
     07.2 Subsektor Energi                          2.942.947.817.661
          Jumlah Sektor Pertambangan
          dan Energi                                2.975.030.818.814

     08     SEKTOR PARIWISATA, POS DAN TELEKOMUNIKASI

     08.1 Subsektor Pariwisata                                630.000
     08.2 Subsektor Pos dan Tele komunikasi           673.353.355.019
          Jumlah Sektor Pariwisata, Pos dan
          Telekomunikasi                              673.353.985.019
09   SEKTOR PEMBANGUNAN DAERAH DAN TRANSMIGRASI

09.1 Subsektor Pembangunan Daerah             118.852.503.171
09.2 Subsektor Transmigrasi dan
     Pemukiman Perambah Hutan                 119.830.681.812
     Jumlah Sektor Pembangunan Daerah
     dan Transmigrasi                         238.683.184.983

10   SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP DAN TATA RUANG

10.1 Subsektor Lingkungan Hidup               124.922.477.968
10.2 Subsektor Tata Ruang                      17.648.489.522
     Jumlah Sektor Lingkungan Hidup dan
     Tata Ruang                               142.570.967.490

11        SEKTOR     PENDIDIKAN,   KEBUDAYAAN     NASIONAL,
KEPERCAYAAN TERHA-DAP TUHAN YANG MAHA ESA, PEMUDA DAN OLAH
RAGA
11.1 Subsektor Pendidikan                   503.796.782.474

11.2 Subsektor Pendidikan Luar Sekolah
     dan Kedinasan                             76.176.122.352
11.3 Subsektor Kebudayaan Nasional dan
     Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang
     Maha Esa                                      59.629.091
11.4     Subsektor Pemuda dan Olah Raga
1.571.000
     Jumlah Sektor Pendidikan,
     Kebudayaan Nasional, Kepercayaan
     Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pemuda
     dan Olah Raga -                          580.034.104.917

12   SEKTOR KEPENDUDUK AN DAN KELUARGA SEJAHTERA

12.1 Subsektor Kependudukan dan Keluarga
     Berencana                                48.268.126.384
     Jumlah Sektor Kependudukan dan
     Keluarga Sejahtera                       48.268.126.384

13        SEKTOR KESEJAHTERAAN   SOSIAL,   KESEHATAN,   PERANAN
WANITA ANAK DAN REMAJA

13.1 Subsektor Kesejahteraan Sosial            13.167.062.540
13.2 Subsektor Kesehatan                      134.724.785.280
13.3 Subsektor Peranan Wanita, Anak
     dan Remaja                                    --
     Jumlah Sektor Kesejahteraan Sosial,
     Kesehatan, Peranan Wanita, Anak
     dan Remaja                               147.891.847.820

14   SEKTOR PERUMAHAN DAN PER-MUKIMAN
14.1 Subsektor Perumahan dan Permukiman       516.755.930.507
14.2 Subsektor Penataan kota dan Bangunan       2.055.915.373
     Jumlah Sektor Perumahan dan Permukiman   518.811.845.880

15   SEKTOR AGAMA

15.1 Subsektor Pelayanan Kehidupan Beragama
25.894.360

15.2 Subsektor Pembinaan Pen didikan Agama
6.341.344.354
     Jumlah Sektor Agama                        6.367.238.714

           16   SEKTOR ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

16.1 Subsektor Teknik Produksi dan
     Teknologi                                  8.565.636.467
16.2 Subsektor Ilmu Pengetahuan Terapan
     dan Dasar                                 11.255.581.128
16.3 Subsektor Kelembagaan Prasarana
     dan Sarana Ilmu Pengetahuan dan
     Teknologi                                  3.662.099.737
16.4 Subsektor Kelautan                         3.021.169.363
16.5 Subsektor Kedirgantaraan                      --
16.6 Subsektor Sistem Informasi dan
     Statistik                                  3.010.140.134
     Jumlah Sektor Ilmu Pengetahuan
     dan Teknologi                             29.514.626.829

17   SEKTOR HUKUM

17.1 Subsektor Pembinaan Hukum Nasional                 --
17.2 Subsektor Pembinaan Aparatur Hukum -         142.645.773
17.3 Subsektor Sarana dan Prasarana Hukum
28.839.591
     Jumlah Sektor Hukum                          171.485.364

18   SEKTOR APARATUR NEGARA DAN PENGAWASAN

18.1 Subsektor Aparatur Negara                133.929.618.104
18.2 Subsektor Pendayagunaan Sistem dan
     Pelaksanaan Pengawasan                    16.048.422.830
     Jumlah Sektor Aparatur Negara dan
     Pengawasan                               149.978.040.934

19        SEKTOR POLITIK, HUBUNGAN LUAR NEGERI, PENERANGAN,
KOMUNI-KASI DAN MEDIA MASSA

19.1 Subsektor Politik                         10.890.637.076
19.2 Subsektor Hubungan Luar Negeri                --
19.3 Subsektor Penerangan, Komunikasi
     dan Media Massa                           85.038.730.929
     Jumlah Sektor Politik, Hubungan
          Luar Negeri, Penerangan Komunikasi
          dan Media Massa                          95.929.368.005

     20   SEKTOR PERTAHANAN DAN KEAMANAN
     20.1 Subsektor Rakyat Terlatih dan
          Perlindungan Masyarakat                      --
     20.2 Subsektor ABRI                          606.637.139.637
     20.3 Subsektor Pendukung                          --
          Jumlah Sektor Pertahanan dan
          Keamanan                                606.637.139.637

          JUMLAH                                9.837.795.158.086

Pasal 3

     Cukup jelas

Pasal 4

     Cukup jelas

TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3666


Silahkan download versi PDF nya sbb:
perhitungan_anggaran_negara_tahun_anggaran_1994/1_1.pdf
(ogi/Carapedia)
Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)
Belum ada komentar untuk produk ini.