- Home »
- Undang-Undang »
- 1992 » Undang-Undang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1989/1990 (UU 18 thn 1992)
1992
Undang-Undang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1989/1990 (UU 18 thn 1992)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1992 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1989/1990 :
Silahkan download versi PDF nya sbb:
perhitungan_anggaran_negara_tahun_anggaran_1989/1_18.pdf
UU 18/1992, PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1989/1990
Bentuk: UNDANG-UNDANG (UU)
Oleh: PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Nomor: 18 TAHUN 1992 (18/1992)
Tanggal: 24 JUNI 1992 (JAKARTA)
Sumber: LN 1992/80; TLN NO. 3489
Tentang: PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1989/1990
Indeks: ANGGARAN. APBN. Tahun 1989/1990
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Presiden Republik Indonesia,
Menimbang:
bahwa Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1989/1990 perlu
ditetapkan dengan Undang-undang;
Mengingat:
1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 23
Undang-Undang Dasar 1945;
2. Indische Comptabiliteitswet (Staatsblad Tahun 1925 Nomor
448) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran Negara Tahun 1968
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2860);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1989 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1989/1990 (Lembaran Negara
Tahun 1989 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3389);
4. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1990 tentang Tambahan dan
Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 1989/1990 (Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3415);
Dengan persetujuan
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
UNDANG-UNDANG TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN
1989/1990.
Pasal 1
(1) Pendapatan Negara dalam Tahun Anggaran 1989/1990 adalah
sebesar Rp 39.834.465.153.106,76 (tiga puluh sembilan
trilyun delapan ratus tiga puluh empat milyar empat ratus
enam puluh *8235 lima juta seratus lima puluh tiga ribu
seratus enam tujuh puluh enam per seratus rupiah).
(2) Belanja Negara dalam Tahun Anggaran 1989/1990 adalah sebesar
Rp 39.729.056.128.384,55 (tiga puluh sembilan trilyun tujuh
ratus dua puluh sembilan milyar lima puluh enam juta seratus
dua puluh delapan ribu tiga ratus delapan puluh empat lima
puluh lima per seratus rupiah).
(3) Sisa-anggaran-lebih Perhitungan Anggaran Negara Tahun
Anggaran 1989/1990 adalah sebesar Rp 105.409.024.722,21
(seratus lima milyar empat ratus sembilan juta dua puluh
empat ribu tujuh ratus dua puluh dua dua puluh satu per
seratus rupiah).
(4) Perincian pendapatan, belanja, dan sisa-anggaran-lebih
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sampai dengan ayat (3)
adalah seperti tersebut pada Lampiran Undang-undang ini.
Pasal 2
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara
Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 24 Agustus 1992
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 24 Agustus 1992
MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
MOERDIONO
PENJELASAN
ATAS
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 18 TAHUN 1992
TENTANG
PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA
TAHUN ANGGARAN 1989/1990
UMUM
Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1989/1990 diajukan
oleh Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk memenuhi
kewajiban mengadakan perhitungan dan pertanggungjawaban tentang
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
1989/1990, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-
undang Nomor 1 Tahun 1989 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 1989/1990.
*8236
PASAL DEMI PASAL
Pasal 1
Ayat (1)
Cukup jelas
Ayat (2)
Cukup jelas
Ayat (3)
Cukup jelas
Ayat (4)
Yang dimaksudkan Lampiran Undang-undang ini ialah
Lampiran tentang:
- Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran
1989/1990.
- Perhitungan Anggaran Pendapatan Rutin Tahun
Anggaran 1989/1990.
- Perhitungan Anggaran Pendapatan Pembangunan Tahun
Anggaran 1989/1990.
- Perhitungan Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran
1989/1990.
- Perhitungan Anggaran Belanja Pembangunan Tanpa
Bantuan Proyek/Teknis Tahun Anggaran 1989/1990.
- Perhitungan Anggaran Belanja Pembangunan Bantuan
Proyek/Teknis Tahun Anggaran 1989/1990.
Pasal 2
Cukup jelas
--------------------------------
CATATAN
Di dalam dokumen ini terdapat lampiran dalam format gambar.
Lampiran-lampiran ini terdiri dari beberapa halaman yang
ditampilkan sebagai satu berkas. Dari daftar berikut ini,
pilihlah salah satu butir untuk menampilkan lampiran dengan
menekan TAB dan kemudian tekanlah ENTER.
TABULAR OR GRAPHIC MATERIAL SET AT THIS POINT IS NOT
DISPLAYED.
Kutipan: LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN
1992
Silahkan download versi PDF nya sbb:
perhitungan_anggaran_negara_tahun_anggaran_1989/1_18.pdf
(ogi/Carapedia)
Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)






