- Home »
- Undang-Undang »
- 1959 » Undang-Undang Pengubahan "regeling Van Het Beroep In Belastingzaken" (UU 5 thn 1959)
1959
Undang-Undang Pengubahan "regeling Van Het Beroep In Belastingzaken" (UU 5 thn 1959)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1959 Tentang Pengubahan "regeling Van Het Beroep In Belastingzaken" :
Silahkan download versi PDF nya sbb:
pengubahan_regeling_van_het_beroep_in_belastingza_5.pdf
Bentuk: UNDANG-UNDANG (UU) Oleh: PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Nomor: 5 TAHUN 1959 (5/1959) Tanggal: 9 MARET 1959 (JAKARTA) Sumber: LN 1959/13; TLN NO. 1748 ` Tentang: PENGUBAHAN "REGELING VAN HET BEROEP IN BELASTINGZAKEN" Indeks: REGELING VAN HET BEROEP IN BELASTINGZAKEN". PENGUBAHAN. PresidenRepublik Indonesia, Menimbang: Bahwa di dalampraktekpelaksanaanpasal 4 "Regeling van het beroep in belastingzaken" (OrdonansidalamStaatsblad 1927 No. 29, sebagai yang telahdiubahdanditambah, terakhirdenganStaatsblad 1949 No. 251 )menemuibanyakkesulitandankarenaituperludiubah; Mengingat: Pasal 89 Undang-undangDasarSementaraRepublik Indonesia; DenganpersetujuanDewanPerwakilan Rakyat; Memutuskan: Menetapkan: Undang-undangtentangperubahan "Regeling van het Beroep in Belastingzaken". Pasal 1. Kata-kata "Gouverneur der Provincie West Java" dalampasal 4 "Regeling van het beroep in belastingzaken" (Staatsblad 1927 No. 29 sebagai yang telahdiubahdanditambah, terakhirdenganStaatsblad 1949 No. 251) digantidengan "KetuaMahkamahAgung". Pasal 2. Undang-undanginimulaiberlakupadaharidiundangkan. Agar supayasetiap orang dapatmengetahuinya, memerintahkanpengundanganUndang- undanginidenganpenempatandalamLembaran-Negara Republik Indonesia. Disahkan di Jakarta Padatanggal 9 Maret 1959. PresidenRepublik Indonesia, SOEKARNO. Diundangkan padatanggal 14 Maret 1959. MenteriKehakiman, G. A. MAENGKOM. MenteriKeuangan, SOETIKNO SLAMET. MEMORI PENJELASAN MENGENAI USUL UNDANG-UNDANG TENTANG PERUBAHAN "REGELING VAN HET BEROEP IN BELASTFNGZAKEN". Menurutpasal 4 "Regening van het beroep in belastingzaken" yang diaturdalamStaatsblad 1927 No. 29 paraKetua (pengganti) danAnggota (pengganti) MajelisPertimbanganPajakdiambilsumpahnya (janjinya) dihadapanGubernurPropinsiJawa Barat, sebelummerekamenerimajabatanmereka. Peraturantersebutdiatasdibuatdalammasa, ketikawilayah Jakarta Raya masihtermasukPropinsiJawa Barat yang lama, dimanaGubernurbertempatkedudukan di Jakarta. Dalamtahun 1949 berdirilah "Gewest Batavia en Ommelanden" denganketetapan "HogeVertegenwoordiger van de Kroon" denganStaatsblad 1949 No. 63 yang terlepasdaridaerahJawa Barat dandikepalaiolehPegawaiPemerintahSipildenganjabatanGubernur. Setelahpenyerahankedaulatan, makadenganUndang-undangDarurat No. 20 tahun 1950 (Lembaran- Negara tahun 1950 No. 31) ditetapkanbahwakepadaWali Kota Jakarta Raya diberikanwewenanguntukmelakukanhak-hak, usaha-usahadanpekerjaan-pekerjaan yang sebelumnyadipegangolehGubernur "Batavia en Ommelanden". MakasejakitusumpahKetuadananggota-anggotaMajelisPertimbanganPajakdiambilolehWali Kota, Kepala Daerah Jakarta Raya yang dalamjabatannyasederajatkedudukannyadenganGubernurKepala Daerah Propinsi. SebagaimanadiketahuidenganberlakunyaUndang-undang No. 1 tahun 1957 tentangPokok- pokokPemerintahan Daerah, maka status Kepala Daerah Jakarta Raya berubah, sehinggapengambilansumpah/janjidariKetuaMajelisPertimbanganPajakdanpadaanggotanyaseharusnyadi lakukandihadapanResidensebagaiPegawaiPusat yang tertinggi yang berwenangdidaerah Jakarta Raya, halmanaadalahkurangtepat, olehkarenakurangsesuaidenganmartabatdanderajatdariKetuadanparaanggotaMajelisPertimbanganPajak. Selaindaripadaitu, dapat pula dikemukakanbahwaMajelisPertimbanganPajakmempunyaikedudukanPengadilanAdministratip, sehinggapenyumpahananggotanyaolehinstansipemerintahanadalahkurangtepat. Berdasarkanpertimbangan-pertimbangantersebutdiatasmakaPemerintahmengusulkan agar kata-kata pasal 4 tersebutdigantisedemikianrupahinggaselanjutnyapenyumpahan (janji) dapatdiucapkandihadapanKetuaMahkamahAgung. TermasukLembaran-Negara No. 13 tahun 1959. Diketahui: MenteriKehakiman, G. A. MAENGKOM.
Silahkan download versi PDF nya sbb:
pengubahan_regeling_van_het_beroep_in_belastingza_5.pdf
(ogi/Carapedia)
Pencarian Terbaru
Contoh regeling.
Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)