Previous
Next
  • Home
  • »
  • Undang-Undang
  • »
  • 1962
  • » Undang-Undang Penetapan Anggaran Bagian-bagian Perusahaan Negara I.b.w. Dari Anggaran Negara Republik Indonesia Untuk Tahun 1962 (UU 10 thn 1962)

1962

Undang-Undang Penetapan Anggaran Bagian-bagian Perusahaan Negara I.b.w. Dari Anggaran Negara Republik Indonesia Untuk Tahun 1962 (UU 10 thn 1962)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1962 Tentang Penetapan Anggaran Bagian-bagian Perusahaan Negara I.b.w. Dari Anggaran Negara Republik Indonesia Untuk Tahun 1962 :
                               Bentuk: UNDANG-UNDANG (UU)

                           Oleh: PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

                               Nomor: 10 TAHUN 1962 (10/1962)

                              Tanggal: 18 JUNI 1962 (JAKARTA)

                                     Sumber: LN 1962/28

   Tentang: PENETAPAN ANGGARAN BAGIAN-BAGIAN PERUSAHAAN NEGARA I.B.W. DARI
              ANGGARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN 1962

  Indeks: ANGGARAN BAGIAN-BAGIAN PERUSAHAAN NEGARA I.B.W. ANGGARAN NEGARA
                     REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN 1962


                                 PresidenRepublik Indonesia,

                                         Menimbang:

    bahwabagian-bagian Perusahaan Negara berdasarkanUndang-undang Perusahaan Indonesia
         darianggaran Negara Republik Indonesia untuktahun 1962 perluditetapkandengan
                                       Undang-undang ;

                                          Mengingat :

         a. Pasal 23 danpasal II AturanPeralihanUndang-undangDasarRepublik Indonesia ;
        b. Undang-undang Perusahaan Indonesia (Lembaran-Negara tahun 1927 No. 419) ;
 c. Undang-undang REFR DOCNM="60ppu021">No. 21 Prptahun 1960 tentang Bank Pembangunan
                                            Indonesia ;


                   DenganpersetujuanDewanPerwakilan Rakyat GotongRoyong;

                                       MEMUTUSKAN :

                                         Menetapkan :

 Undang-undangtentangPenetapanAnggaranBagian-bagian Perusahaan Negara berdasarkanUndang-
     undang Perusahaan Indonesia danAnggaran Negara Republik Indonesia untuktahun 1962.

                                           Pasal 1.

Anggaranbagian-bagianperusahaan Negara berdasarkanUndang-undang Perusahaan Indonesia (U.P.I.)
                                                 yakni ;
                          Bagian U.P.I. IV : Perusahaan Percetakan Negara ;
                                Bagian U.P.I. XVI : JawatanKeretaApi;
  Bagian U.P.I. XVII : Perusahaan ReproduksidariJawatanTopografidarianggaranRepublik Indonesian
       untuktahun 1962 ditetapkansepertidimuatdalamdaftar-daftarlampiranUndang-undangini.
                                             Pasal 2.

  Pembiayaananggaranperusahaan-perusahaanberdasarkanUndang-undang Perusahaan Indonesia
tersebutdalampasal 1 yang mengenaipenanaman modal dilakukanoleh Bank Pembangunan Indonesia.

                                             Pasal 3.

Undang-undanginimulaiberlakupadaharidiundangkandanmempunyaidayasurutsampaitanggal 1 Januari
                                           1962.

          Agar setiap orang dapatmengetahuinya, memerintahkanpengundanganUndang-
            undanginidenganpenempatandalamLembaran-Negara Republik Indonesia.


                                     Disahkan di Jakarta.
                                  padatanggal 18 Juni 1962.
                                 PresidenRepublik Indonesia,

                                           SUKARNO.

                                   Diundangkan di Jakarta
                                  padatanggal 18 Juni 1962.
                                     Sekretaris Negara,

                                       MOHD.ICHSAN.

                                   --------------------------------

                                           CATATAN

                   Di dalamdokumeniniterdapatlampirandalam format gambar.



TGPT NAME="*)"> *) Disetujui DPR-GR dalamrapatplenoterbuka ke-19 padahariSabtutanggal 25 MEI
                                     1962, P. 224/1962

          Kutipan: LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 YANG TELAH DICETAK ULANG


Silahkan download versi PDF nya sbb:
penetapan_anggaran_bagianbagian_perusahaan_negara_10.pdf
(ogi/Carapedia)
Pencarian Terbaru

Apa pengertian ibw. Uud tentang perusahaan. Pengertian ibw. Pengertian perusahaan ibw. Perusahaan negara menurut ibw.

Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)
Belum ada komentar untuk produk ini.
FIND US ON FACEEBOOK