- Home »
- Undang-Undang »
- 1959 » Undang-Undang Pembebasan R. Soemantri Soerjoadiprojo Dari Kewajiban Untuk Menggantikan Uang (UU 9 thn 1959)
1959
Undang-Undang Pembebasan R. Soemantri Soerjoadiprojo Dari Kewajiban Untuk Menggantikan Uang (UU 9 thn 1959)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1959 Tentang Pembebasan R. Soemantri Soerjoadiprojo Dari Kewajiban Untuk Menggantikan Uang :
Silahkan download versi PDF nya sbb:
pembebasan_r_soemantri_soerjoadiprojo_dari_kewaji_9.pdf
Bentuk: UNDANG-UNDANG (UU) Oleh: PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Nomor: 9 TAHUN 1959 (9/1959) Tanggal: 2 APRIL 1959 (JAKARTA) Sumber: LN 1959/23; TLN NO. 1758 Tentang: PEMBEBASAN R. SOEMANTRI SOERJOADIPROJO DARI KEWAJIBAN UNTUK MENGGANTIKAN UANG Indeks: R. SOEMANTRI SOERJOADIPROJO. UANG. PresidenRepublik Indonesia, Membaca: a. surat-keputusanDewanPengawasKeuangan di Bogor tanggal 27 Maret 1952 No. G. 882/52, dengansuratmanakepada R. SoemantriSoerjoadiprodjo, bekaspemimpin Kantor PembantuKas Negara di Tuban, sebagaibendaharawan, dibebankanpenggantianuangsejumlahRp. 30.218,45 (tigapuluhribuduaratusdelapanbelas& 45/100 rupiah) yang telahdigelapkanoleh Go SoenIe, bekaskasirpadakantortersebut. b. surat-suratpermohonan R. SoemantriSoerjoadiprodjotersebutmasing-masingtanggal 27 Maret 1952, 20 September 1952 dan 23 Juni 1956, supayaiadibebaskandarikewajibanuntukmembayaruangpenggantiantermaksud. Menimbang: a. bahwadalamsurat-suratpermohonantersebut, oleh R. SoemantriSoerjoadiprodiodikemukakanbeberapahal yang memberikesan, bahwapadawaktu yang bersangkutandiangkatmenjadipemimpin Kantor PembantuKas Negara di Tuban, iabelummempunyaipengalamansebagaibendaharawan; b. bahwasementaraitu, penggantianuangsejumlahRp. 301.218, 45 tersebut di atas, sejakbulanNopember 1952 sampaidenganbulan April 1956 jadiselama 42 bulan, telahdiangsurnya a Rp. 10,- sebulan, sehinggabebanituberkurangmenjadiRp. 30.218,45 - Rp. 420,- = Rp. 29.798,45,; c. bahwapadawaktuini, iatelahberusia 50 tahundanberadadalamkeadaantidakmampu; d. bahwaberhubungdenganituadaalasanuntukmembebaskan R. SoemantriSoerjoadiprojotersebutdarikewajibanuntukmembayarsisapenggantianuangsejumlahRp. 29.798,45 itu. Mengingat: a. pasal 19 Undang-undangPerbendaharaan (Lembaran-Negara tahun 1925 No. 448); b. pasal-pasal 19 dan 89 Undang-undangDasarSementaraRepublik Indonesia; DenganpersetujuanDewanPerwakilan Rakyat; Memutuskan Menetapkan: Undang-undangtentangpembebasan R. SoemantriSoerjoadiprodjodarikewajibanuntukmenggantikanuang. Pasal 1. R. SoemantriSoerjoadiprodjo, bekaspemimpin Kantor PembantuKas Negara di Tuban, dibebaskandarikewajibanuntukmembayarkembaliuangsebesarRp. 29.798,45 (duapuluhsembilanributujuhratussembilanpuluhdelapan& 45/100 rupiah), yaitusisapenggantianuangsejumlahRp. 30.218,45 yang telahditetapkandengansurat- keputusanDewanPengawasKeuangan di Bogor tanggal 27 Maret 1952 No. G. 882/52, dikurangidenganjumlahuangpenggantian yang telahdiangsuroleh yang bersangkutansebesarRp. 420,-. Pasal 2. Undang-undanginimulaiberlakupadaharidiundangkan. Agar supayasetiap orang dapatmengetahuinya, memerintahkanpengundanganUndang- undanginidenganpenempatandalamLembaran-Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta padatanggal 2 April 1959. PresidenRepublik Indonesia, SOEKARNO. Diundangkan padatanggal 18 April 1959. MenteriKehakiman, G. A. MAENGKOM. MenteriKeuangan, SOETIKNO SLAMET. MEMORI PENJELASAN MENGENAI USUL UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBEBASAN R. SOEMANTRI SOERJOADIPRODJO DARI KEWAJIBAN UNTUK MENGGANTIKAN UANG. R. SoemantriSoerjoadiprodjoadalahpegawaibulananpada Kantor PembantuKas Negara di Tuban, diangkatdengansuratpenetapan "Vetegenwoordiger van het Departement van Financien" untukJawaTimur di Surabaya tanggal 15 Desember 1949 No. C. 601/F, yang olehkarenatidakadaseorang yang beranimenjadiKepala Kantor itu, kemudiandiserahiPimpinan Kantor PembantuKas Negara tersebut. Padatanggal 30 Januari 1950 sewaktupada Kantor tersebutdiadakanpemeriksaanKasolehWakilKepala Kantor PengawasKas Negara di Surabaya, terdapatkekuranganuangkassebesarRp. 30.218,45 akibatpenggelapan yang dilakukanolehKasirpada Kantor PembantuKas Negara itu, yaitu Go SoenIe. Berhubungdengankekuranganuangkasitu, R. SoemantriSoerjoadiprodjo yang sebagaibendaharawanharusbertanggung-jawab, berdasarkanpasal 82 Undang-undangPerbendaharaan (I.C.W.), dengansurat-keputusanWakilKementerianKeuangan R.I.S./R.I. untukJawaTimur di Surabaya tanggal 24 April 1950 No. C. 2194/D dibebankankewajibanuntukmembayarpenggantiankerugiansementarasebesarjumlahkekurangankasitu. Setelah R. SoemantriSoerjoadiprodjodengansurat-keputusanDewanPengawasKeuangan di Bogor tanggal 16 Juni 1951 No. G. 1337/51 dipersilakansupayadalam tempo 14 harisetelahmenerimasurat- keputusanitumewartakan, apakahiaberkeberatanterhadappertanggungan- jawabataskekurangankassebesarRp. 30.218,45 yang penggantiannyasementaraitutelahdibebankankepadanyadengansurat- keputusanWakilKementerianKeuangan R.I.S./R.I. untukJawaTimurtersebutdiatasdansetelaholehbendaharawan R. SoemantriSoerjoadiprodjodalamsuratnyatertanggalTuban 4 September 1951 tidakdikemukakansesuatu yang dapatmemberikanalasanuntukmeringankandan/ataumelepaskandirinyadaripertanggungan- jawabataskekuranganuangkastermaksud, makadengansurat-keputusanDewanPengawasKeuangan di Bogor tanggal 27 Maret 1952 No. G. 882/52 telahditetapkan, bahwakekurangankassebesarRp. 30.218,45 ituharusdigantioleh R. SoemantriSoerjoadiprodjo. Adapunpengangkatan R. SoemantriSoerjoadiprodjosebagaiPimpinan Kantor PembantuKas Negara di Tuban, sebagaimanajugadiutarakandalamsurat-suratpermohonanpembebasannyaitu, adalahtidaksebagaimanawajarnya, olehkarenatidakdilakukanberdasarkanpengalamandan/ataukecakapaj, melainkanhanyaolehkarenatidakadapegawai-pegawai lain yang beraniditempatkansebagaipimpinankantortersebut, berhubungsuasana di Tubanpadawaktuitusangatkeruh. Kini R. SoemantriSoerjoadiprodjotidakbekerjalagi, sedangkeadaannyatidakmampudantidakdiketahui, bilakahiaakanmendapatnafkahkembali yang cukup, lagi pula usianyatelahlebihdari 50 tahun, sehinggabebanuntukmembayarpenggantianuang yang telahditetapkanitu, sangatberatdanpahitlahterasakanolehnya. Namundemikian, mengingatakanpertanggungan-jawabR.SoemantriSoerjoadiprodjosebagaiPimpinan Kantor PembantuKas Negara, yang selama 1 (satu) bulansudahtidakpernahmelakukanperhitungandenganKasir yang bersangkutanyaitu Go SoenIe, sehinggadengandemikianiatelahmenyalahiperaturan yang termuatdalamayat 6 Bab III Instruksi Tata- Usaha danOrganisasi Kantor-kantorKas Negara ("I.L.K. 1937") yang menentukan, bahwaperhitunganituwajibdilakukansetiapharisesudahKasatauLoketditutup, makaagakberkelebihankiranya, apabila R. SoemantriSoerjoadiprodjodibebaskansamasekalidarikewajibanmembayaruangpenggantianseluruhnya. Dari ituUndang- undanginibermaksuduntukmembebaskanR.SoemantriSoerjoadiprodjodarikewajibanmembayarsisapengg antiankekuranganyaituRp. 30.218,45 dikurangijumlah yang telahdibayarsebesarRp. 420,-. TermasukLembaran-Negara No. 23 tahun 1959. Diketahui: MenteriKehakiman, G.A. MAENGKOM.
Silahkan download versi PDF nya sbb:
pembebasan_r_soemantri_soerjoadiprojo_dari_kewaji_9.pdf
(ogi/Carapedia)
Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)