- Home »
- Undang-Undang »
- 1947 » Undang-Undang Naturalisasi Johann Jordan (UU 4 thn 1947)
1947
Undang-Undang Naturalisasi Johann Jordan (UU 4 thn 1947)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1947 Tentang Naturalisasi Johann Jordan :
Silahkan download versi PDF nya sbb:
naturalisasi_johann_jordan_(uu_4_thn_1947)_4.pdf
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 4 TAHUN 1947
TENTANG
NATURALISASI JOHANN JORDAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa Menteri Kehakiman dengan perantaraan Pengadilan Negeri
Magelang telah menerima surat permohonan dari Johann Jordan,
tertanggal 1 Mei 1946, yang menyatakan keinginannya menjadi Warga
Negara Indonesia dengan jalan naturalisasi; b. bahwa menurut keputusan Pengadilan Negeri Magelang No. 1/1946
P.N.M./Wn, tanggal 11 Juni 1946 segala syarat-syarat yang ditetapkan
oleh Undang-undang tentang warga negara dan penduduk negara
Indonesia telah dipenuhi;
c. bahwa tidak ada alasan untuk menolak permohonan tersebut;
Mengingat : pasal 20 ayat (1) berhubung dengan pasal IV Aturan Peralihan
Undang-undang Dasar dan Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober
1945 No. X, pasal 1 bab c dan pasal 5 Undang-undang tentang Warga
Negara dan Penduduk Negara Indonesia;
Dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat;
Memutuskan:
Menetapkan peraturan sebagai berikut:
UNDANG-UNDANG TENTANG NATURALISASI
JOHANN JORDAN.
Pasal 1.
Permohonan Johann Jordan, lahir pada tanggal 24 Maret 1889 di Oberliederbach bei
Frankfurt am Mein, bertempat tinggal di Mertoyudan, Magelang, untuk menjadi
warganegara Indonesia dikabulkan, dengan pengertian, bahwa ia memperoleh
kewarganegaraan negara pada hari ia di hadapan Pengadilan Negeri dari daerah
tempat kedudukannya bersumpah atau berjanji setia kepada Negara Indonesia,
sebagai termaktub dalam pasal 5 ayat (8) Undang-undang tentang warga negara dan
penduduk negara Indonesia.
Pasal 2.
Undang-undang ini mulai berlaku pada hari pengumumannya.
Ditetapkan di Yogyakarta
pada tanggal 12 Pebruari 1947.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
SOEKARNO.
Menteri Kehakiman,
SOESANTO.
Diumumkan
pada tanggal 12 Pebruari 1947.
Sekretaris Negara,
A.G. PRINGGODIGDO.
Silahkan download versi PDF nya sbb:
naturalisasi_johann_jordan_(uu_4_thn_1947)_4.pdf
(ogi/Carapedia)
Pencarian Terbaru
Contoh kasus naturalisasi. Pasal kasus kasus naturalisasi. Kasus naturalisasi di indonesia. Contoh kasus mengenai naturalisasi. Kasus naturalisash. Kasus naturalisasi. Kasis naturalisasi.
Contoh proses pewarganegaraan johann jordan. Contoh terbaru kasus naturalisasi.
Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)






