Kesehatan
Bolehkah Merawat Pasien Demam Berdarah di Rumah?
Umumnya, pasien dengan indiksi demam dengue dirawat di rumah sakit paling sebentar selama 3 hari. Pemberlakuan BPJS mengharuskan parapasien memilih kelas rumah sakit sesuai dengan premi yang dibayarkan. Fasilitas kelas dua misalnya yang sering penuh membuat rumah sakit harus cepat memulangkan pasien yang sudah sembuh karena antrian. Tak jarang para pasien demam dengue sudah dipulangkan dalam tiga hari rawat inap dan belum tentu kondisinya belum fit.
Sebenarnya apakah boleh pasien demam dengue melakukan perawatan di rumah, dan jika diperbolehkan bagaimana proses pemulihannya bisa cepat?
Di lansir dari Kompas, dr Irsyal Rusad, Sp PD., MH, dokter spesialis penyakit dalam lulusan Universitas Gadjah Mada dan angota Persatuan Ahli Penyakit Dalam Infonesia (PAPDI) menjelaskan permasalahan tersebut. Pada dasarnya tidak semua penderita demam berdarah harus mendapatkan perawatan rumah sakit atau opname.
Penyakit demam berdarah adalah penyakit yang sebenarnya bisa sembuh dengan sendirinya atau disebut ‘self-limited disease’. Untuk bisa melakukan proses penyembuhan sendiri, penderita demam berdarah harus mendapatkan pengawasan yang ketat, terutama dalam hal asupan cairan serta nutrisi yang cukup. Proses penyembuhan demam berdarah ini berlangsung 5 – 7 hari, dimana panas akan turun serta menurunnya keluhan-keluhan yang dirasakan selama sakit.
Dalam beberapa kasus, pasien demam berdarah perlu mendapatkan perawatan, misalnya ketika pasien sudah mencapai tahap perdarahan, seperti epistaxis, muntah darah, BAB berwarna hitam, mengalami syok atau tekanan darah menurun, akral dingin, mual dan muntah yang berlebihan. Kondisi-kondisi ini mengharuskan pasien dirawat di rumah sakit.
Pasien juga perlu menjalani pemeriksaan laboratorium, apabila ada kecenderungan perdarahan, penurunan angka thrombosit hingga kurang dari 100.000 maka pasien harus opname di rumah sakit sampai kondisinya membaik.
Untuk perawatan di rumah, harus dipastikan pasien mendapatkan asupan cairan dan nutrisi yang mencukupi. Tanda-tanda darurat di atas juga perlu diperhatikan dengan ketat, rutin melakukan pemeriksaan darah mulai dari kadar HB, Hematokrit dan Thrombosit setiap hari.