Swiss adalah sebuah negara yang berbentuk Republik Federal dan menganut sistem pemerintahan parlementer. Hingga saat ini negara Swiss terkenal memiliki sistem pemerintahan yang sangat bagus karena dengan sistem pemerintahan yang berjalan sekarang dianggap mampu menyerap serta mencerminkan keanekaragaman masyarakatnya. Wilayah Swiss yang terdiri dari 26 kanton, seperti halnya negara bagian di Amerika Serikat. Walaupun selama ini terkenal sebagai negara yang netral, tidak membela blok barat maupun blok timur, Swiss tetap menjalankan fungsinya sebagai negara yang memiliki hubungan bilateral serta hubungan multilateral dengan negara - negara tetangganya, termasuk Indonesia.
Karena berbentuk Republik Federal, sistem pemilihan umum yang berlaku di Swiss adalah sistem pemilihan umum yang bersifat langsung. Dimana penduduk memilih anggota parlemen secara langsung dengan diwakili majelis federal yang dianggap telah menyerap semua aspirasi penduduk. Ini berlainan dengan konsep dasar sebuah sistem pemerintahan yang berbentuk parlemen dimana dalam pemerintahan parlemen tidak dikenal hubungan langsung antara rakyat dan pemerintah. Di negara Swiss, parlemen memegang kekuasaan tertinggi dimana sebagai pusat kekuasaan pemerintahan, parlemen selalu mengusahakan agar tercapai dinamika hubungan politik yang seimbang antara badan legislatif dan badan eksekutif. Hubungan yang baik antara badan legislatif dan badan eksekutif bisa emnciptakan sebuah supremasi parlementer.
Dalam sistem pemerintahan Swiss, kabinet dibentuk sebagai suatu kesatuan dengan tanggung jawab kolektif di bawah perdana menteri. Kabinet juga memiliki hak konstitusional untuk membubarkan parlemen sebelum masa kerjanya selesai. Selain itu, setiap anggota kabinet merupakan anggota parlemen yang terpilih. Di Swiss juga terdapat pemisahan yang tegas antara batas kepala negara dan kepala pemerintahan. Disini, badan eksekutif dan badan legislatif saling bergantung. Kabinet yang merupakan bagian dari badan eksekutif diharapkan mampu mencerminkan kekuatan -kekuatan politik dalam badan legislatif yang emndukungnya. Keberlangsungan kabinet juga bergantung pada dukungan badan legislatif sebagai asas tanggung jawab menteri kabinet.
Sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan berbentuk parlementer, di negara Swiss terdapat sekelompok eksekutif yang berperan menjalankan pemerintahan dan bertanggung jawab baik secara perseorangan maupun bersama-sama. kelompok eksekutif ini dipimpin oleh perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Di negara Swiss, kepala negara hanya lah sebagai simbol pemersatu bangsa karena sebenarnya yang menjalankan pemerintahan adalah perdana menteri bersama kabinetnya.