Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat di dunia. Namun, hingga saat ini tidak banyak negara yang menganut sistem pemerintahan Islam dala pelakasanaan pemerintahan. Sistem pemerintahan Islam identik dengan pemerintahan yang diktator tanpa sebuah batasan yang jelas serta tidak jarang bersifat semena - mena kepada rakyat dengan dalih ketaatan kepada Ulil Amri atau pemerintahan seperti yang disebutkan dalam Al-Qur'an. Walaupun sebenarnya hal tersebit sangat bertentangan dengan konsep sistem pemerintahan Islam yang sesungguhnya.
Sistem pemerintahan Islam adalah sistem pemerintahan yang melandaskan ketaatannya semata - mata karena Allah dan Rasul-Nya yang senantiasa mengajarkan kebaikan , keadilan dan kedamaian yang abadi. Dalam Islam tidak mengenal ketaatan mutlak terhadap pemimpin atau penguasa seperti yang disangka oleh kebanyakan orang sehingga sistem pemerintahan Islam diidentikkan dengan diktator ala fasis. Tidak ada seorang atau sekelompok orang yang diberi hak istimewa untuk menjadi penguasa mutlak dengan merampas hak - hak asasi orang banyak. Sehingga jelas sudah bahwa sistem pemerintahan Islam tidak identik sama sekali dengan pemerintahan yang diktator seperti yang dianjurkan oleh kaum fasis.
Sistem pemerintahan Islam adalah sebuah sistem pemerintahan yang unik dan khas serta tidak bisa disamakan atau diidentikkan dengan semua jenis sistem pemerintahan yang diciptakan manusia di muka bumu ini karena pada hakikatnya sistem pemerintahan Islam adalah sebuah sistem pemerintahan yang diturunkan oleh Allah. Sedangkan sistem pemerintahan yang selama ini kita kenal merupakan sistem pemerintahan yang dirumuskan berdasarkan kemampuan manusia yang tidak pernah terlepas dari kelemahan, kekurangan, serta ambisi - ambisi terselubung.
Dalam sistem pemerintahan Islam juga mengenal sistem musyawarah. Namun, sistem musyawarah yang berlaku dalam sistem pemerintahan Islam tidak sama dengan sistem demokrasi ala barat sekuler. Pada siste pemerintahan Islam, musyawarah melandaskan ajarannya pada kedaulatan Allah sebagai penguasa tertinggi, sedangkan sistem demokrasi berlandaskan pada kedaulatan rakyat. Sehingga jelas sudah bahwa sistem pemerintahan Islam adalah sistem pemerintahan yang tersendiri, tidak dapat dipisahkan dari seluruh ajaran Islam yang sempurna dan menyeluruh.