Ekonomi
5 Peringkat Harta Terungkap dalam Program Amnesy Pajak
Belum lama ini pesta Amnesti Pajak baru saja diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Laporan terakhir per 30 September 2016 pukul 24.00 WIB, Program Amnesti Pajak pertama ini sudah menghasilkan uang tebusan sebesar Rp 97,2 triliun sesuai dengan surat setoran pajak (SSP) yang diterima.
Menurut Ditjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, memang jumlah ini masih jauh dari jumlah deklarasi sebesar Rp 4.500 triliun, namun masih sebelum selesai entry dan kemungkinan setelah selesai entry angkanya bisa mencapai jumlah tersebut.
Ada banyak jenis harta yang terungkap dalam program amnesti pajak ini. Sebanyak 37,98 persen harta terungkap merupakan kas dan setara kas, yang saat likuid dapat digunakan untuk investasi. Jumlahnya mencapai Rp 1.376,48 triliun.
Harta terbanyak kedua yang terungkap adalah investasi dan surat berharga mencapai nominal Rp 1.016,04 triliun atau 28,03 persen dari total harta deklarasi.
Harta terbanyak pada urutan ketiga adalah tanah, bangunan dan harta tak bergerak dengan jumlah mencapai Rp 568,34 triliun atau sekitar 15,68 persen.
Kemudian pada peringkat ke empat adalah harta piutang dan persediaan pada nominal Rp 472,39 triliun (13,03 persen).
Peringkat kelima adalah logam mulia dan barang berharga dan harga gerak lainnya dengan nominal mencapai Rp 141,98 triliun atau sebesar 3,92 persen.
Jumlah dana tersebut memang lebih kecil dari dana yang diharapkan. Namun pencapaian tersebut tetap membuat Menteri Keuangan bahagia atas antusiasme masyarakat melakukan tax amnesty.