Banyak orang yang mengatakan bahwa otonomi daerah adalah sebuah tuntutan lugas dari masyarakat bawah yang merupakan sebuah reaksi atas ketidakadilan ekonomi yang diterima. Dari sisi pemerintah, pelaksanaan otonomi daerah diharapkan bisa meminimalisir ancaman disintegrasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebenarnya, apa pengertian dan definisi otonomi daerah itu? Penjelasan di bawah ini akan menerangkan tentang beberapa pengertian dan definisi otonomi daerah.
PENGERTIAN DAN DEFINISI OTONOMI DAERAH
* Laila Nagib, Prijono
Tjiptoherijanto; 2008
otonomi daerah merupakan beberapa aspek dari paradigma politik yang baru yang mengharuskan kita secara kritis menempatkan perspektif SDM dalam konteks sejarah yang baru
Otonomi daerah merupakan pengejawantahan kebijakan desentralisasi. Jadi tidak mungkin membahas otonomi tanpa melihat konteksnya dengan desentralisasi
* Aim Abdulkarim; 2001
Otonomi daerah merupakan kewenangan daerah untuk mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan kebutuhan nyata daerah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkembang di daerahnya
* Menurut UU No. 34 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai peraturan perundang - undangan
* Menurut Encyclopedia of Social Science
Otonomi daerah merupakan seperangkat wewenang sendiri yang dimiliki suatu daerah secara sah yang bersifat pemerintahan sendiri dan diatur oleh hukum atau aturan sendiri
* Iyung Pahan; 1998
Otonomi daerah merupakan kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
* Hadi Wiyono, Isworo; 2007
Otonomi daerah merupakan pancaran kedaulatan rakyat. Otonomi diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dan sama sekali bukan kepada daerah ataupun pemerintah daerah. Dengan demikian, pernyataan bahwa otonomi merupakan milik masyarakat berarti masyarakat tersebut sebagai subjek dan bukannya objek
* Aim Abdulkarim; 2007
Otonomi daerah merupakan cara untuk melaksanakan pembangunan sengan sungguh - sungguh sebagai sarana untuk mewujudkan cita - cita bangsa
* Letjen (pur) H. Syarwan Hamid
Otonomi daerah merupakan penyempurnaan dari sistem sentralistis yang diterapkan sebelum era reformasi. Andai dalam penerapannya, masih terdapat berbagai kekurangan, tidak layak dijadikan alasan untuk mementahkannya dan kembali ke sistem lama.