- Home »
- Hukum & Politik » Dua PIlihan Ketika Seseorang Menunggak Cicilan KPR
Hukum & Politik
Dua PIlihan Ketika Seseorang Menunggak Cicilan KPR
Anda sudah tidak sanggup lagi membayar KPR akibatnya cicilan menjadi menunggak. Kondisi ini biasanya berbuntut rumah disita oleh pihak bank. Tentu saja Anda sebagai pemilik rumah akan mengalami kerugian. Disarankan Anda menjual sendiri rumah daripada bank melego rumah tersebut melalui lelang.
Sayangnya, beberapa pemilik rumah menetapkan harga secara emosional atau harga yang ditawar terlalu tinggi saat menjual rumah sendiri. Sehingga rumah susah laku sementara tunggakan cicilan semakin bertambah.
Jika sudah kepepet lebih disarankan untuk mempertimbangkan sisa utang terlebih dahulu. KPR memiliki bunga kredit yang terus berjalan apalagi jika pembayaran cicilan tertunda hingga berbulan-bulan, biaya akan semakin membengkak.
Setelah rumah laku, pemilik akan membayar semau utang ke bank dan masih ada sisa hasil penjualan rumah. Lebih baik jangan gunakan sisa uang untuk uang muka (DP) rumah baru. Disarankan untuk mengontral rumah jika Anda masih membutuhkan tempat tinggal.
Untuk mengambil cicilan rumah baru lagi maka Anda harus punya pekerjaan baru yang lebih baik. Bank sendiri sudah memiliki prosedur khusus menghadapi nasabah yang menunggak cicilan KPR.
Menurut Kepala Divisi Bisnsi Kredit Konsumer Bank Central Asia (BCA), Felicia M. Simon, ada satu tim yang akan menghubungi nasabah dan menanyakan alas an terlambat membayar cicilan atau bahkan berhenti mencicil rumah.
Apabila alasan diketahui nasabah bermasalah karena mata pencaharian, usaha bangkrut atau terkena PHK, maka BCA akan meminta pemilik untuk menjaul rumahnya. Bias dengan menjual sendiri, lewat pihak bank atau melunasi dengan meminjam dari kerabat.
Jika pemilik masih memiliki kemampuan membayar namun tidak dapat mencicil sesuai tagihan maka si nasabah akan disarankan untuk melakukan resktrukturasi utang. Syaratnya, nasabah masih memiliki kemampuan membayar cicilan. Bank akan menghitung besar cicilan baru yang tepat sesuai dengan kemampuan nasabah.