Previous
Next
  • Home
  • »
  • Bisnis
  • » 3 Skema Membeli Emas untuk Investasi

Bisnis

3 Skema Membeli Emas untuk Investasi

 

Bermaksud melakukan investasi dalam bentuk  emas harus memperhatikan beberapa hal termasuk jenis produk emas yang di beli. Apakah emas yang dibeli dalam bentuk emas batangan, koin atau logam mulia.

Ada jenis emas yang harus menggunakan sertifikat yaitu logam mulia. Saat membeli, si penjual harus menunjukkan sertifikat jika tidak maka keabsahan logam mulia tersebut diragukan dan sebaiknya tidak dibeli karena bisa jadi itu emas palsu atau hasil curian.

Logam mulia jika Anda membelinya dalam bentuk batangan atau koin memiliki kadar 22% atau 24% (persentase 95% dan 99%). Jika Anda membeli emas dalam bentuk investasi sebaiknya tidak membeli yang sudah jadi perhiasan. Harga emas akan ditambah ongkos pembuatan perhiasan sekitar 30%-30% dari harga emas. Apalagi jika akan dijual lagi, pihak pembeli atau toko emas hanya mau membayar emasnya saja bahkan bisa turun jika kondisi rusak atau cacat. Artinya harga emas berkurang saat dijual dibandingkan dari Anda membelinya pertama kali. Namun tenang saja, harga emas koin dan batangan memiliki harga standar internasional dan selalu update  melalui internet.

Nah, cara pembelian emas juga bermacam-macam, meskipun memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing Anda bisa memilih sesuai kemampuan Anda:

Cara konvensional

Cara ini menggunakan sistem beli putus, yakni membeli jumlah gram tergantung dari jumlah uang Anda. Misalnya, harga emas 24 karat Rp 500 ribu per gram dan Anda memiliki modal Rp 30 juta, maka Anda bisa membeli logam mulia sebesar 50 gram. Namun ketika membeli dengan sistem ini Anda sudah harus mempersiapkan penyimpanannya. Anda bisa menyewa safe deposit box (SDB) di bank jika menyimpan di rumah kurang aman. Menyewa SDB butuh biata besar namun Anda bisa menyimpan barang berharga lain selain emas di dalam boks tersebut.

Skema ‘berkebun emas’

Skema ini harus menyediakan modal besar untuk membeli emas beberapa kali.  Contohnya Anda membeli emas lima kali secara bertahap. Pertama Anda membeli emas 20 gram seharga Rp 8 juta, kemudian emas digadaikan. Hasil gadai emas biasanya hanya 60%-80% dari harga emas yang dibeli digunakan untuk membeli emas lagi, berturut-turut sampai Anda membeli emas sebanyak lima kali. Kemudian emas kelima digunakan dan disimpan untuk menebus keempat emas nantinya.

Keuntungan dari sistem ini Anda bisa mendapatkan emas dengan jumlah besar meskipun modal tidak penuh. Sistem berkebun emas hanya membutuhkan modal separuhnya dari total harga emas dibandingkan Anda membeli langsung dan membutuhkan modal sepenuhnya dari harga emas.

Namun tak bisa dipungkiri, menitipkan emas di pegadaian berarti Anda harus menyediakan biaya penitipan sekitar Rp 800 ribu pertahun, atau semakin lama jangka waktu penitipan maka biaya penitipan juga semakin besar. Namun dengan kenaikan harga emas hingag 30% sistem ini cukup bisa menguntungkan kok.

Sistem beli-cicil

Anda membeli emas di pegadaian mirip ketika melakukan kredit rumah atau mobil. Dana awal yang disiapkan 25% dan mencicil sisanya. Contoh, harga emas yang dibeli Rp 12 juta, maka Anda menyiapkan dana Rp 2 juta dan biaya administrasi. Kemudian sisanya dicicil dalam jangka waktu satu tahun atau enam bulan.

Besaran emas bisa beragam baik 5, 10 sampai 25 gram. Sistem ini lumayang menguntungkan karena Anda tidak menyediakan modal penuh dan bisa dicicil pembeliannya. Bahkan sistem cicilan bersifat flat, saat harga emas naik suatu hari besar cicilan tetap sama tidak berubah. Barang yang dibeli pun aman dari biaya penitipan hingga cicilan Anda lunas.

Video

Investasi Emas

(adeg/Carapedia)
Pencarian Terbaru

Apakah harga tetap ketika emas yang akan dijual putus.

Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (1)
24 Mar 2014 15:24
toko bunga
terima kasih infonya, semoga bermanfaat n