Keluarga
Ternyata, Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi dan Dianggap Normal
Kasus kekerasan di Indonesia dalam catatan dunia masih termasuk dalam level tinggi meskipun angkanya belum pasti. Hanya saja menurut Marta Santos Pais, utusan khusus PBB untuk kekerasan pada anak kekerasan anak sering dianggap normal oleh norma dan keyakinan social.
Banyaknya keyakinan sosial dan norma social yang mempengaruhi suatu keluarga memberlakukan bentuk kekerasan untuk mendisiplinkan anak. Mereka menganggap wajar ketika harus memukul dan mempermalukan anak.
Keyakinan seperti ini membuat kekerasan anak sering tidak terkontrol dan dianggap wajar. Santos pais berpendapat bahwa keluarga membutuhkan sebuah dukungan bahwa kekerasan tidak perlu dilakukan ketika membersarkan anak yang baik.
Survei pada tahun 2007 oleh Global School-based Student Health Survey (GSHS) menyebutkan bahwa sebanyak 40 persen anak Indonesia usia 13-15 tahun mengalami keekrasan fisik dalam 12 bulan terakhir di sekolahnya. Sebanyak 50 persen anak mengalami perilaku bullying dengan persentasi 56 persen adalah anak laki-laki dan 29 persen adalah perempuan.
Data di Indonesia seperti yang disebutkan oleh Wahyu Hartomo dari Deputi Perlindungan Anak Kementerian Negara Perlindungan Anak dan Perlindungan Perempuan menyatakan 1:4 anak laki-laki adalah korban kekerasan, tak jauh berbeda pada anak perempuan adalah 1:3.
Meskipun banyak yang menganggap perilaku kekerasan ini wajah bagi setiap keluarga, Santos Pais juga memandang langkah Indonesia mencegah bentuk kekerasan pada anak ini sangat baik. Indonesia melarang adanya kekerasan terhadap anak di semua aspek seperti institutsi, masyarakat, keluarga maupun sekolah.
Hanya saja, Indonesia perlu memberlakukan undang-undang yang tegas melarang kekerasan fisik terhadap anak dalam keluarga sebagai bentuk hukuman.