Daerah
Singapura Anti Macet, Benarkah Begitu?
Mendengar kata Singapura pasti akan terbersit di benak Anda bagaimana indahnya negara kecil ini. Meskipun memiliki wilayah negara yang kecil, Singapura terkenal dengan tata kota yang baik dan nyaman, tertib, teratur dan bersih. Dengan demikian dapat kita bayangkan Singapura adalah Negara yang bebas kemacetan, bebas debu dan asap.
Namun, apalah benar begitu keadaan Singapura?
Singapura, meski dibangun sedemikian maju dengan segudang peraturan yang ketat bagi warganya juga tak pernah lepas dengan traffic jam. Coba rasanya beberapa sudut jalan di Singapura, maka kemacetan pasti akan Anda rasakan.
Mulailah sebuah perjalanan dimulai dari Nanyang Technological University (NTU) di Nanyang Avenue menuju kawasan Orchad. Deretan kendaraan terlihat mengular di sepanjang ruas tol yang menuju Jurong dari NTU. Setidaknya butuh waktu 15-20 menit bagi kendaraan untuk bisa lepas dari kemacetan tersebut.
Selain di ruas tol, kemacetan juga terjadi di beberapa titik seperti di kawasan lampu merah di Clementi Ave, di Holand Road menuju Orchad Park. Setidaknya butuh satu jam lebih menuju Orchad Park dari NTU ini.
Seorang WNI yang tinggal di Singapura selama delapan tahun, Rian, mengatakan melalui Kompas.com bahwa Singapura termasuk negara yang sering macet meskipun tidak separah di Jakarta. Kemacetan ini hanya terjadi di peak season, antara pukul 07.00 – 09.00, dan saat jam pulang kerja.
Meski Singapura mengalami kemacetan namun tidaklah separah yang terjadi di Jakarta. Pemerintah Singapura sendiri sudah memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi. Kebijakan ini juga mendorong warga Singapura untuk lebih menggunakan transportasi umum seperti bus dan MRT.
Memfasilitasi kebijakan ini, pemerintah Singapura sudah menyediakan sistem transportasi yang tertib, teratur, aman dan nyaman. Kuncinya adalah ontime, sebab transportasi umumnya sangat ontime terhadap jadwal kedatangan dan keberangkatan membuat warganya juga harus ontime jika tidak mau ketinggalan transportasi.
Kebijakan lain juga dirasakan sebagian besar warga yakni Pemerintah SIngapura mempersulit proses kepemilikan kendaraan pribadi oleh warganya. Warga yang ingin memiliki kendaraan pribadi harus terlebih dahulu memiliki sertifikat bernama certificate of entitlement (COE), yang harganya justru lebih mahal dari harga mobil.
Pemilik kendaraan juga wajib memiliki asuransi kendaraan, dan diberlakukan pajak tinggi untuk kendaraan pribadi. Kepemilikan kendaraan pribadi di SIngapura juga hanya sampai 10 tahun saja. Sistem ini bernama prefential additional registration fee (PARF), yakni warga harus membuang atau menghentikan pemakaian kendaraan pribadi sebelum 10 tahun.
Ada juga kebijakan electronic road pricing (ERP) yang dimaksudkan agar warga mempertimbangkan untuk memiliki kendaraan pribadi roda empat ataupun roda dua. ERP ini mengharuskan pengendara membayar sejumlah uang tertentu saat melalui kawasan tertentu.
Uniknya lagi demi menanggulangi kemacetan agar tidak semakin parah, pemerintah Singapura memberlakukan sistem pelat nomer mobil berwana yang fungsinya berbeda-beda. Kendaraan pelat warna merah digunakan pukul 19.00 sampai 07.00 pada hari Senin hingga Jumat. Kemudian hari Sabtu dan Minggu, pengendara bebas mengggunakan kendaraan pribadinya 24 jam. Kendaraan dengan pelat hitam bisa digunakan oleh warga setiap hari, namun warga dikenai pajak lebih tinggi dari kendaraan berpelat merah.
Pencarian Terbaru
Daerah macet di singapura. Negara anti macet. Mengapa singapura tidak mengalami kemacetan.