Previous
Next

Perjanjian Hutang

Contoh Perjanjian Oper Kredit Mobil Honda

PERJANJIAN OPER KREDIT


Pada hari ini, Rabu, tanggal satu bulan dua tahun dua ribu sebelas (01-02-2012), bertempat di Surabaya, yang bertanda tangan di bawah ini:
 

  1. Nama : ...............
    Jabatan : ...............
    Alamat : ...............
    No KTP : ...............

    Bertindak untuk dan atas nama ....... dan beralamat di ...., slanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
  2. Nama : ...............
    Jabatan : ...............
    Alamat : ...............
    No KTP : ...............

    Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.


dengan ini telah sepakat untuk membuat Perjanjian Oper Kredit sebuah Mobil bermerk Honda Tahun: 2007, Warna Merah, Nomor Polisi BxxxCD, Nomor Rangka xxx, Nomor Mesin xxxx, Nomor Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor xxxxx yang dalam Perjanjian ini selanjutnya disebut Kendaraan, dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:



Pasal 1

Bahwa Pihak Pertama adalah pemegang kredit sebuah Mobil bermerk Honda, buatan tahun 2007, Warna merah, Nomor Polisi BxxxCD, Nomor Rangka xxx, Nomor Mesin xxxx, Nomor Bukti Pemilikan Kendaran Bermotor xxxxx, atas nama Sitta, beralamat di Jl. Gandul Indah RT 71 RW 06 No. 20, Surabaya Timur, dari sebuah lembaga Keuangan Non Bank yaitu PT. STORECOID, beralamat di Jl. Brigadir Birawa Satu Raya No. 15, Surabaya Barat.



Pasal 2

Bahwa Pihak Pertama berkehendak mengoper Kredit kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua berkehendak meneruskan kredit dari Pihak Pertama atas kendaraan tersebut.



Pasal 3

Bahwa Pihak Pertama bersedia mengganti uang muka serta semua angsuran yang telah dikeluarkan Pihak Pertama sebanyak 20 (dua puluh) kali angsuran sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) yang dibayarkan pada saat penandatangan perjanjian ini, sehingga hal ini sebagai tanda bukti terima (Kuitansi) yang sah.



Pasal 4

Bahwa sejak ditandatangani Perjanjian ini, maka Pihak Kedua adalah sebagai pemegang Kredit sah atas sebuah Kendaraan tersebut di atas dengan segala risiko yang melekat pada perjanjian kredit dengan PT. STORECOID yang pernah dibuat oleh Pihak Pertama.



Pasal 5

Bahwa Pihak Kedua mulai bulan Januari sampai dengan waktu sebagaimana telah ditetapkan semestinya dalam perjanjian ini, mempunyai kewajiban membayar angsuran paling lambat tanggal 10 (sepuluh) setiap bulannya sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah).



Pasal 6

Bahwa setelah tanggal ditentukan selesai dan lunas, maka Pihak Pertama dengan ini memberi kuasa pada Pihak Kedua untuk mengambil Sertifikat berupa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) pada kantor PT. STORECOID yang mana kuasa mana tidak dapat ditarik kembali.



Pasal 7

Apabila terjadi perselisihan di antara para pihak terkait dengan perjanjian ini, para pihak sepakat untuk menyelesaikan nya dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah tidak bisa menyelesaikan perselisihan yang terjadi, para pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara hukum.



Pasal 7

Di dalam semua dan segala sesuatu yang bertalian dengan Perjanjian ini dan segala akibatnya, maka Para Pihak telah memilih tempat kediaman hukum yang umum dan tetap di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya Barat.



Pasal 8

Demikianlah Surat Perjanjian ini dibuat dalam dua lembar yang mempunyai kekuatan hukum sama, satu di Pihak Pertama sedangkan yang lain berada di Pihak Kedua, dengan disaksikan oleh saksi-saksi. Ditandatangani oleh semua pihak yang terkait dalam perjanjian ini dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

 

Pihak I

 

 

 

Pihak II

 

 

....................   .....................



(ogi/Carapedia)
Pencarian Terbaru

Surat perjanjian over kredit mobil. Contoh surat perjanjian over kredit mobil. Contoh surat perjanjian oper kredit mobil. Surat perjanjian oper kredit mobil. Https://carapedia.com/perjanjian oper kredit mobil_info837.html. Surat perjanjian jual beli mobil over kredit. Perjanjian over kredit mobil.

Contoh surat oper kredit mobil. Surat over kredit mobil. Contoh surat perjanjian over kredit. Surat perjanjian over kredit. Contoh surat over kredit mobil. Surat perjanjian over kredit dibawah tangan. Contoh surat perjanjian jual beli mobil over kredit.

Http://carapedia.com/perjanjian oper kredit mobil_info837.html. Surat perjanjian take over mobil. Contoh surat perjanjian oper kredit. Perjanjian oper kredit mobil. Contoh perjanjian over kredit mobil. Surat perjanjian oper kredit.

Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (6)
21 Nov 2018 09:32
Jibril
saya telah melakukan seperti hal diatas, akan tetapi pada saat pengambilan BPKB sy diminta KTP ASLI Pihak Pertama, akan tetapi Pihak pertama sudah pindah dan tidak diketahui lagi keberadaannya, Mohon Penjelasannya. Terima Kasih
18 Aug 2018 10:42
hadi salim sh
perjanjian ini hanya antara pihak 1 dan pihak 2 yg melakukan oper kredit ,jadi pihak finance bisa juga tidak dilibatkan,tapi bisa juga dilibatkan semua itu kalau sama sama jujur tidak masalah ,finance yg penting angsuran lancar,, yg ditakutkan adalah dioprtkan tapi penerima oper tidak memlanjutkan angsuran,itu yg jadi masalah
06 Sep 2017 15:56
Riyan
Apakah perlu melibatkan pihak finance untuk perjanjian tersebut?
05 Aug 2015 18:27
yusi
apakah surat perjanjian itu harus diketahui pihak financenya/ leasingnya? karena bekaitan dengan pengambilan BPKBnya
05 Aug 2015 18:27
yusi
apakah surat perjanjian itu harus diketahui pihak financenya/ leasingnya? karena bekaitan dengan pengambilan BPKBnya
05 May 2013 07:32
daniel kriswantoro
Terima kasih atas informasi yang telah diberikan..... Semoga bermanfaat juga bagi orang lain.
 
admin
Terima kasih, semoga bermanfaat.