Ketika kita mendengar kata pers, yang ada dalam pikiran kita adalah koran, berita radio, dll. Hal itu sangat wajar karena pers berhubungan erat dengan dunia jurnalistik. Saat ini pers diberi kebebasan untuk mengungkapkan atau bahkan menulis tentang sesuatu yang dianggap tabu dan harus ditutupi sebelumnya. Dari beberapa kasus besar di negeri ini, sebagian besar terungkap oleh pers baru kemudian ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Dunia pers memang sarat dengan update-update peristiwa dan informasi yang harus segera dibagikan kepada masyarakat umum.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi pers:
# WEINER
Pers adalah "wartawan cetak" atau "media cetak", "publisitas" atau "peliputan berita, dan "mesin cetak" atau "naik cetak"
# OEMAR SENO ADJI
* Pers dalam arti sempit: pers mengandung penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan jalan kata tertulis
* Pers dalam arti luas: adalah semua media mass communications yang memancarkan pikiran da perasaan seseorang, baik dengan kata-kata tertulis maupun kata lisan
# UU NO 40 TAHUN 1999
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar , suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia
# BERDASARKAN ILMU KOMUNIKASI
Pengertian pers yaitu:
-
Usaha percetakan atau penerbitan
-
Usaha pengumpulan dan penyiaran berita
-
Penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, radio, dan televisi
-
Orang - orang yang bergerak dalam penyiaran berita
-
Media penyiaran berita, yakni surat kabar, majalah, radio, dan televisi
# PASAL 1 AYAT (1) UU NO. 11 TAHUN 1966
Pers adalah lembaga kemasyarakatan alat revolusi yang mempunyai karya sebagai salah satu media komunikasi massa yang bersifat umum berupa penerbitan yang teratur waktunya, diperlengkapi atau tidak diperlengkapi dengan alat-alat milik sendiri berupa percetakan, alat-alat foto, klise, mesin-mesin stensil atau alat-alat teknik lainnya.
# AIM ABDULKARIM
Pers merupakan perusahaan yang berbentuk badan hukum sehingga hasil cetakannya harus dapat dipertanggungjawabkan
# PUSLIT KEMASYARAKATAN & KEBUDAYAAN (INDONESIA)
Pers merupakan alat revolusi, alat kontrol sosial, alat pendidikan, alat penyalur dan pembentuk pendapat umum serta penggerak massa
# R EEP SAEFULLOH FATAH
Pers merupakan pilar keempat bagi demokrasi (the fourth estate of democracy) dan mempunyai peranan yang penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah