- Home »
- Undang-Undang »
- 1962 » Undang-Undang Pembuatan Perjanjian Persahabatan Dan Kerja-sama Antara Republik Indonesia Dan Republik Sosialis Cekoslovakia (UU 7 thn 1962)
1962
Undang-Undang Pembuatan Perjanjian Persahabatan Dan Kerja-sama Antara Republik Indonesia Dan Republik Sosialis Cekoslovakia (UU 7 thn 1962)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1962 Tentang Pembuatan Perjanjian Persahabatan Dan Kerja-sama Antara Republik Indonesia Dan Republik Sosialis Cekoslovakia :
Silahkan download versi PDF nya sbb:
pembuatan_perjanjian_persahabatan_kerjasama_repub_7.pdf
Bentuk: UNDANG-UNDANG (UU) Oleh: PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Nomor: 7 TAHUN 1962 (7/1962) Tanggal: 18 JUNI 1962 (JAKARTA) Sumber: LN 1962/25; TLN NO. 2439 Tentang: PEMBUATAN PERJANJIAN PERSAHABATAN DAN KERJA-SAMA ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK SOSIALIS CEKOSLOVAKIA Indeks: REPUBLIK INDONESIA. REPUBLIK SOSIALIS TJEKOSLOVAKIA. PERSAHABATAN/KERJASAMA PresidenRepublik Indonesia, Menimbang : bahwaperludibuatPerjanjianPersahabatandanKerja-samaantaraRepublik Indonesia danRepublikSosialisCekoslovakia; Mengingat : pasal 11, pasal 5 ayat (11 danpasal 20 ayat (1) Undang-undangDasar; DenganPersetujuanDewanPerwakilan Rakyat GotongRoyong; MEMUTUSKAN : Menetapkan : Undang-undangtentangpembuatanperjanjianpersahabatanantaraRepublik Indonesia danRepublikSosialisCekoslovakia. Pasal 1 AntaraRepublik Indonesia danRepublikSosialisCekoslovakiadibuatPerjanjianPersahabatandanKerjasama, yang telahditandatangani di Prahapadatanggal 29 Mei 1961 yang berbunyisebagaiterlampirdan yang pengesahannyaakandilakukanolehPresiden. *) Disetujui- D.P.R.-G.R. dalamrapatplenoterbuka ke-16 padahariJum'attanggal 18 Mei 1962, P. 220/1962. Pasal 2 Perjanjiantersebutmulaiberlakusesudahpertukaranpiagam-piagampengesahan yang akandilakukan di Jakarta. Pasal 3 Undang-undanginiberlakupadaharidiundangkan. Agar supayasetiap orang dapatmengetahuinya, memerintahkanpengundanganUndang- undanginidenganpenempatandalamLembaran-Negara Republik Indonesia. Disahkan di Jakarta padatanggal 18 Juni 1962 PresidenRepublik Indonesia, SUKARNO. Diundangkan di Jakarta padatanggal 18 Juni 1962 Sekretaris Negara, MOHD ICHSAN PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG No. 7 TAHUN 1962 TENTANG PEMBUATAN PERJANJIAN PERSAHABATAN DAN KERJASAMA ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK SOSIALIS CEKOSLOVAKIA. UMUM. Dalamrangkausahauntukmenegakkankerangkaketigasepertidisebutdalam MANIFESTO POLITIK, yaitu : "PembentukansuatupersahabatanantaraRepublik Indonesia dansemuanegaradidunia, terutamasekalidengannegara-negara Asia-Afrika, atasdasarhormat-menghormatisatusama lain. danatasdasarbekerjasamamembentuksatuDuniaBaru yang bersihdariimperialismedankolonialisme, menujukepadaperdamaianDunia yang sempurna", dansesuai pula denganpolitikluarnegeri yang bebasdanaktif, makapadatanggal 29 Mei 1961 PemerintahRepublik Indonesia telahmenandatanganisebuahPerjanjianPersahabatandanKerjasamadenganPemerintahRepublikSosialisC ekoslovakia di Praha. Republik Indonesia danRepublikSosialisCekoslovakiamem- punyaibeberapapersamaandanpolitikluarnegerimereka, kedua-duanyasama- samamemperjuangkanperdamaianduniadankedua-duanyasama- samamenentangimperialismedankolonialismedalamsegalabentukdanmanifestasinya. Khususmengenaiperjuanganrakyat Indonesia untuk me-ngembalikanIrian Barat kedalamwilayahkekuasaannegaraRepublik Indonesia, PemerintahRepublikSosialisCekoslovakiamemberikansokongansepenuhnya. HubunganantaraRepublikSosialisCekoslovakiadanRepublik Indonesia adalahbaikdansalingmenguntungkan, dandalampembicaraan-pembicaraandengan P.J.M. Presiden Antonin Novotny, J.M. PerdanaMenteriViliamSirokydanpembesar- pembesarCekoslovakialainnyaselamakunjungankenegaraan P.J.M. Presiden Sukarno besertarombongankenegaratersebutmulaitanggal 25 sampaidengan 29 Mei 1961, PemerintahRepublik Indonesia memperolehkesan yang kuatperlunyadiadakanperjanjianpersahabatandankerjasamaantaraRepublik Indonesia danRepublikSosialisCekoslovakia. Melihatakanhal-haltersebutdiatasdansesuai pula dengangarispolitikluarnegeriRepublik Indonesia seperti yang ditan- daskanoleh P.J.M. Presiden Sukarno dalampidatobeliaudihapanSidangUmumPerserikatanBangsa-bangsapadatanggal 30 September 1960, yang berjudul "MembangunDuniaKembali", PemerintahRepublik Indonesia berpendapatbahwaterdapatdasar yang kuatuntuklebihmempererathubunganpersahabatandankerjasamaantaraRepublik Indonesia danRepublikSosialisCekoslovakia. SesuaidenganituPemerintahRepublik Indonesia telah me- nandatanganisuatuPerjanjianPersahabatandanKerjasamadenganPemerintahRepublikSosialisCekoslovak ia, satuperjanjian yang memberikemungkinanuntukselanjutnyamengadakan lain-lain perjanjian yang dianggapperluuntukmenjaminkepentinganbersama. PerjanjianPersahabatandanKerjasamatersebutterdiridari 7 pasaldandalam kata pendahuluannyadengansengajadicantumkanbahwakeduanegaradidorongolehkeinginanuntukmelaksanak anantaramerekatujuan-tujuandanazas-PerserikatanBangsa-Bangsake-XIII tentangTindakan-tindakan yang DitujukanuntukmelaksanakandanMemajukanHubungan-hubunganDamaidanRukunantara Negara- negara. PASAL DEMI PASAL. Cukupjelas. Diketahui : Sekretaris Negara, MOHD. ICHSAN. -------------------------------- CATATAN Di dalamdokumeniniterdapatlampirandalam format gambar. Kutipan: LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 YANG TELAH DICETAK ULANG
Silahkan download versi PDF nya sbb:
pembuatan_perjanjian_persahabatan_kerjasama_repub_7.pdf
(ogi/Carapedia)
Pencarian Terbaru
Uud tentang kerjasama. Bentuk persahabatan indonesia dengan. Bentuk persahabatan negara. Uud tentang kerja sama dengan negara lain.
Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)