- Home »
- Undang-Undang »
- 1962 » Undang-Undang Pembuatan Perjanjian Persahabatan Dan Kerja-sama Antara Republik Indonesia Dan Republik Sosialis Cekoslovakia (UU 7 thn 1962)
1962
Undang-Undang Pembuatan Perjanjian Persahabatan Dan Kerja-sama Antara Republik Indonesia Dan Republik Sosialis Cekoslovakia (UU 7 thn 1962)
        
        
        
		Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1962 Tentang Pembuatan Perjanjian Persahabatan Dan Kerja-sama Antara Republik Indonesia Dan Republik Sosialis Cekoslovakia : 
				
Silahkan download versi PDF nya sbb:
			 pembuatan_perjanjian_persahabatan_kerjasama_repub_7.pdf
 
			pembuatan_perjanjian_persahabatan_kerjasama_repub_7.pdf
	
                                 Bentuk: UNDANG-UNDANG (UU)
                             Oleh: PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
                                  Nomor: 7 TAHUN 1962 (7/1962)
                                Tanggal: 18 JUNI 1962 (JAKARTA)
                               Sumber: LN 1962/25; TLN NO. 2439
 Tentang: PEMBUATAN PERJANJIAN PERSAHABATAN DAN KERJA-SAMA ANTARA REPUBLIK
                 INDONESIA DAN REPUBLIK SOSIALIS CEKOSLOVAKIA
            Indeks: REPUBLIK INDONESIA. REPUBLIK SOSIALIS TJEKOSLOVAKIA.
                              PERSAHABATAN/KERJASAMA
                                   PresidenRepublik Indonesia,
                                           Menimbang :
          bahwaperludibuatPerjanjianPersahabatandanKerja-samaantaraRepublik Indonesia
                                danRepublikSosialisCekoslovakia;
                                            Mengingat :
               pasal 11, pasal 5 ayat (11 danpasal 20 ayat (1) Undang-undangDasar;
                    DenganPersetujuanDewanPerwakilan Rakyat GotongRoyong;
                                         MEMUTUSKAN :
                                          Menetapkan :
         Undang-undangtentangpembuatanperjanjianpersahabatanantaraRepublik Indonesia
                              danRepublikSosialisCekoslovakia.
                                              Pasal 1
                                     AntaraRepublik Indonesia
danRepublikSosialisCekoslovakiadibuatPerjanjianPersahabatandanKerjasama, yang telahditandatangani
             di Prahapadatanggal 29 Mei 1961 yang berbunyisebagaiterlampirdan yang
                            pengesahannyaakandilakukanolehPresiden.
    *) Disetujui- D.P.R.-G.R. dalamrapatplenoterbuka ke-16 padahariJum'attanggal 18 Mei 1962, P.
                                              220/1962.
                                              Pasal 2
 Perjanjiantersebutmulaiberlakusesudahpertukaranpiagam-piagampengesahan yang akandilakukan di
                                             Jakarta.
                                           Pasal 3
                         Undang-undanginiberlakupadaharidiundangkan.
       Agar supayasetiap orang dapatmengetahuinya, memerintahkanpengundanganUndang-
             undanginidenganpenempatandalamLembaran-Negara Republik Indonesia.
                                     Disahkan di Jakarta
                                  padatanggal 18 Juni 1962
                                 PresidenRepublik Indonesia,
                                         SUKARNO.
                                    Diundangkan di Jakarta
                                   padatanggal 18 Juni 1962
                                      Sekretaris Negara,
                                       MOHD ICHSAN
                                      PENJELASAN
                                         ATAS
                            UNDANG-UNDANG No. 7 TAHUN 1962
                                       TENTANG
                       PEMBUATAN PERJANJIAN PERSAHABATAN DAN
                         KERJASAMA ANTARA REPUBLIK INDONESIA
                          DAN REPUBLIK SOSIALIS CEKOSLOVAKIA.
                                           UMUM.
 Dalamrangkausahauntukmenegakkankerangkaketigasepertidisebutdalam MANIFESTO POLITIK, yaitu :
          "PembentukansuatupersahabatanantaraRepublik Indonesia dansemuanegaradidunia,
     terutamasekalidengannegara-negara Asia-Afrika, atasdasarhormat-menghormatisatusama lain.
    danatasdasarbekerjasamamembentuksatuDuniaBaru yang bersihdariimperialismedankolonialisme,
     menujukepadaperdamaianDunia yang sempurna", dansesuai pula denganpolitikluarnegeri yang
             bebasdanaktif, makapadatanggal 29 Mei 1961 PemerintahRepublik Indonesia
telahmenandatanganisebuahPerjanjianPersahabatandanKerjasamadenganPemerintahRepublikSosialisC
                                      ekoslovakia di Praha.
                  Republik Indonesia danRepublikSosialisCekoslovakiamem-
           punyaibeberapapersamaandanpolitikluarnegerimereka, kedua-duanyasama-
                samamemperjuangkanperdamaianduniadankedua-duanyasama-
        samamenentangimperialismedankolonialismedalamsegalabentukdanmanifestasinya.
           Khususmengenaiperjuanganrakyat Indonesia untuk me-ngembalikanIrian Barat
                      kedalamwilayahkekuasaannegaraRepublik Indonesia,
            PemerintahRepublikSosialisCekoslovakiamemberikansokongansepenuhnya.
               HubunganantaraRepublikSosialisCekoslovakiadanRepublik Indonesia
  adalahbaikdansalingmenguntungkan, dandalampembicaraan-pembicaraandengan P.J.M. Presiden
                 Antonin Novotny, J.M. PerdanaMenteriViliamSirokydanpembesar-
        pembesarCekoslovakialainnyaselamakunjungankenegaraan P.J.M. Presiden Sukarno
 besertarombongankenegaratersebutmulaitanggal 25 sampaidengan 29 Mei 1961, PemerintahRepublik
                                Indonesia memperolehkesan yang
         kuatperlunyadiadakanperjanjianpersahabatandankerjasamaantaraRepublik Indonesia
                                danRepublikSosialisCekoslovakia.
Melihatakanhal-haltersebutdiatasdansesuai pula dengangarispolitikluarnegeriRepublik Indonesia seperti
                          yang ditan- daskanoleh P.J.M. Presiden Sukarno
dalampidatobeliaudihapanSidangUmumPerserikatanBangsa-bangsapadatanggal 30 September 1960,
             yang berjudul "MembangunDuniaKembali", PemerintahRepublik Indonesia
                               berpendapatbahwaterdapatdasar yang
      kuatuntuklebihmempererathubunganpersahabatandankerjasamaantaraRepublik Indonesia
                                 danRepublikSosialisCekoslovakia.
                        SesuaidenganituPemerintahRepublik Indonesia telah me-
nandatanganisuatuPerjanjianPersahabatandanKerjasamadenganPemerintahRepublikSosialisCekoslovak
  ia, satuperjanjian yang memberikemungkinanuntukselanjutnyamengadakan lain-lain perjanjian yang
                           dianggapperluuntukmenjaminkepentinganbersama.
             PerjanjianPersahabatandanKerjasamatersebutterdiridari 7 pasaldandalam kata
pendahuluannyadengansengajadicantumkanbahwakeduanegaradidorongolehkeinginanuntukmelaksanak
  anantaramerekatujuan-tujuandanazas-PerserikatanBangsa-Bangsake-XIII tentangTindakan-tindakan
 yang DitujukanuntukmelaksanakandanMemajukanHubungan-hubunganDamaidanRukunantara Negara-
                                             negara.
                                       PASAL DEMI PASAL.
                                              Cukupjelas.
                                            Diketahui :
                                         Sekretaris Negara,
                                          MOHD. ICHSAN.
                                      --------------------------------
                                              CATATAN
                     Di dalamdokumeniniterdapatlampirandalam format gambar.
 Kutipan: LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 YANG TELAH
                                 DICETAK ULANG
Silahkan download versi PDF nya sbb:
 pembuatan_perjanjian_persahabatan_kerjasama_repub_7.pdf
 
			pembuatan_perjanjian_persahabatan_kerjasama_repub_7.pdf
(ogi/Carapedia)
Pencarian Terbaru
Uud tentang kerjasama. Bentuk persahabatan indonesia dengan. Bentuk persahabatan negara. Uud tentang kerja sama dengan negara lain.
Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)
                                        


 
 
 
 
					 
 
					 
 
					 
									 
									



