- Home »
- Undang-Undang »
- 1962 » Undang-Undang Pembuatan Perjanjian Persahabatan Dan Kerja-sama Antara Republik Indonesia Dan Republik Sosialis Cekoslovakia (UU 7 thn 1962)
1962
Undang-Undang Pembuatan Perjanjian Persahabatan Dan Kerja-sama Antara Republik Indonesia Dan Republik Sosialis Cekoslovakia (UU 7 thn 1962)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1962 Tentang Pembuatan Perjanjian Persahabatan Dan Kerja-sama Antara Republik Indonesia Dan Republik Sosialis Cekoslovakia :
Silahkan download versi PDF nya sbb:
pembuatan_perjanjian_persahabatan_kerjasama_repub_7.pdf
Bentuk: UNDANG-UNDANG (UU)
Oleh: PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Nomor: 7 TAHUN 1962 (7/1962)
Tanggal: 18 JUNI 1962 (JAKARTA)
Sumber: LN 1962/25; TLN NO. 2439
Tentang: PEMBUATAN PERJANJIAN PERSAHABATAN DAN KERJA-SAMA ANTARA REPUBLIK
INDONESIA DAN REPUBLIK SOSIALIS CEKOSLOVAKIA
Indeks: REPUBLIK INDONESIA. REPUBLIK SOSIALIS TJEKOSLOVAKIA.
PERSAHABATAN/KERJASAMA
PresidenRepublik Indonesia,
Menimbang :
bahwaperludibuatPerjanjianPersahabatandanKerja-samaantaraRepublik Indonesia
danRepublikSosialisCekoslovakia;
Mengingat :
pasal 11, pasal 5 ayat (11 danpasal 20 ayat (1) Undang-undangDasar;
DenganPersetujuanDewanPerwakilan Rakyat GotongRoyong;
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
Undang-undangtentangpembuatanperjanjianpersahabatanantaraRepublik Indonesia
danRepublikSosialisCekoslovakia.
Pasal 1
AntaraRepublik Indonesia
danRepublikSosialisCekoslovakiadibuatPerjanjianPersahabatandanKerjasama, yang telahditandatangani
di Prahapadatanggal 29 Mei 1961 yang berbunyisebagaiterlampirdan yang
pengesahannyaakandilakukanolehPresiden.
*) Disetujui- D.P.R.-G.R. dalamrapatplenoterbuka ke-16 padahariJum'attanggal 18 Mei 1962, P.
220/1962.
Pasal 2
Perjanjiantersebutmulaiberlakusesudahpertukaranpiagam-piagampengesahan yang akandilakukan di
Jakarta.
Pasal 3
Undang-undanginiberlakupadaharidiundangkan.
Agar supayasetiap orang dapatmengetahuinya, memerintahkanpengundanganUndang-
undanginidenganpenempatandalamLembaran-Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
padatanggal 18 Juni 1962
PresidenRepublik Indonesia,
SUKARNO.
Diundangkan di Jakarta
padatanggal 18 Juni 1962
Sekretaris Negara,
MOHD ICHSAN
PENJELASAN
ATAS
UNDANG-UNDANG No. 7 TAHUN 1962
TENTANG
PEMBUATAN PERJANJIAN PERSAHABATAN DAN
KERJASAMA ANTARA REPUBLIK INDONESIA
DAN REPUBLIK SOSIALIS CEKOSLOVAKIA.
UMUM.
Dalamrangkausahauntukmenegakkankerangkaketigasepertidisebutdalam MANIFESTO POLITIK, yaitu :
"PembentukansuatupersahabatanantaraRepublik Indonesia dansemuanegaradidunia,
terutamasekalidengannegara-negara Asia-Afrika, atasdasarhormat-menghormatisatusama lain.
danatasdasarbekerjasamamembentuksatuDuniaBaru yang bersihdariimperialismedankolonialisme,
menujukepadaperdamaianDunia yang sempurna", dansesuai pula denganpolitikluarnegeri yang
bebasdanaktif, makapadatanggal 29 Mei 1961 PemerintahRepublik Indonesia
telahmenandatanganisebuahPerjanjianPersahabatandanKerjasamadenganPemerintahRepublikSosialisC
ekoslovakia di Praha.
Republik Indonesia danRepublikSosialisCekoslovakiamem-
punyaibeberapapersamaandanpolitikluarnegerimereka, kedua-duanyasama-
samamemperjuangkanperdamaianduniadankedua-duanyasama-
samamenentangimperialismedankolonialismedalamsegalabentukdanmanifestasinya.
Khususmengenaiperjuanganrakyat Indonesia untuk me-ngembalikanIrian Barat
kedalamwilayahkekuasaannegaraRepublik Indonesia,
PemerintahRepublikSosialisCekoslovakiamemberikansokongansepenuhnya.
HubunganantaraRepublikSosialisCekoslovakiadanRepublik Indonesia
adalahbaikdansalingmenguntungkan, dandalampembicaraan-pembicaraandengan P.J.M. Presiden
Antonin Novotny, J.M. PerdanaMenteriViliamSirokydanpembesar-
pembesarCekoslovakialainnyaselamakunjungankenegaraan P.J.M. Presiden Sukarno
besertarombongankenegaratersebutmulaitanggal 25 sampaidengan 29 Mei 1961, PemerintahRepublik
Indonesia memperolehkesan yang
kuatperlunyadiadakanperjanjianpersahabatandankerjasamaantaraRepublik Indonesia
danRepublikSosialisCekoslovakia.
Melihatakanhal-haltersebutdiatasdansesuai pula dengangarispolitikluarnegeriRepublik Indonesia seperti
yang ditan- daskanoleh P.J.M. Presiden Sukarno
dalampidatobeliaudihapanSidangUmumPerserikatanBangsa-bangsapadatanggal 30 September 1960,
yang berjudul "MembangunDuniaKembali", PemerintahRepublik Indonesia
berpendapatbahwaterdapatdasar yang
kuatuntuklebihmempererathubunganpersahabatandankerjasamaantaraRepublik Indonesia
danRepublikSosialisCekoslovakia.
SesuaidenganituPemerintahRepublik Indonesia telah me-
nandatanganisuatuPerjanjianPersahabatandanKerjasamadenganPemerintahRepublikSosialisCekoslovak
ia, satuperjanjian yang memberikemungkinanuntukselanjutnyamengadakan lain-lain perjanjian yang
dianggapperluuntukmenjaminkepentinganbersama.
PerjanjianPersahabatandanKerjasamatersebutterdiridari 7 pasaldandalam kata
pendahuluannyadengansengajadicantumkanbahwakeduanegaradidorongolehkeinginanuntukmelaksanak
anantaramerekatujuan-tujuandanazas-PerserikatanBangsa-Bangsake-XIII tentangTindakan-tindakan
yang DitujukanuntukmelaksanakandanMemajukanHubungan-hubunganDamaidanRukunantara Negara-
negara.
PASAL DEMI PASAL.
Cukupjelas.
Diketahui :
Sekretaris Negara,
MOHD. ICHSAN.
--------------------------------
CATATAN
Di dalamdokumeniniterdapatlampirandalam format gambar.
Kutipan: LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 YANG TELAH
DICETAK ULANG
Silahkan download versi PDF nya sbb:
pembuatan_perjanjian_persahabatan_kerjasama_repub_7.pdf
(ogi/Carapedia)
Pencarian Terbaru
Uud tentang kerjasama. Bentuk persahabatan indonesia dengan. Bentuk persahabatan negara. Uud tentang kerja sama dengan negara lain.
Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)






