Previous
Next

Perjanjian Hutang

Contoh Perjanjian Pengakuan Hutang Kredit Motor


PERJANJIAN PENGAKUAN UTANG


Pada hari ini, Rabu, tanggal empat, bulan sembilan, tahun dua ribu sebelas (04-09-2011), bertempat di Surabaya, telah diadakan perjanjian oleh dan antara:
 

  1. Nama : ...............
    Jabatan : ...............
    Alamat : ...............
    No KTP : ...............

    Bertindak untuk dan atas nama ....... dan beralamat di ...., slanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
  2. Nama : ...............
    Jabatan : ...............
    Alamat : ...............
    No KTP : ...............

    Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.

Para pihak menerangkan lebih dahulu:

Bahwa Debitur menyetujui untuk mendapatkan fasilitas kredit dari Kreditur guna membeli 1 (satu) unit Kendaraan
Bermotor:
Merek:
Tipe:
Tahun:
No. Mesin :
No. Polisi:
Warna : Hitam
(untuk selanjutnya disebut Kendaraan).

Bahwa Kreditur menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit tersebut kepada Debitur dengan ketentuan sebagaimana tersebut di bawah ini :

- Jumlah Utang pokok Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) Jumlah mana akan disetorkan Kreditur kepada Debitur

- Jangka waktu pinjaman 36 bulan, mulai tanggal satu bulan dua tahun dua ribu sebelas (01-02-2012) hingga tanggal tiga bulan satu tahun dua ribu tiga belas (03-01-2013)

- Bunga 10% (sepuluh persen) per tahun

- Besar angsuran per bulan Rp 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) dan harus dibayar selambat-lambatnya pada setiap tanggal 15 (lima belas) setiap bulannya.

- Bahwa untuk menjamin ketepatan pembayaran kembali pinjaman Debitur kepada Kreditur sesuai dengan perjanjian ini, Debitur dengan ini menyerahkan hak miliknya atas kendaraan secara Fiducia dan Kreditor menerima baik penyerahan hak milik secara Fiducia atas kendaraan tersebut.


Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Debitur dengan ini mengakui telah berutang atau telah menerima fasilitas pinjaman dari Pihak Kreditur sebesar Utang Pokok ditambah bunga dan biaya-biaya lain dan setuju serta tunduk pada seluruh Ketentuan-Ketentuan dan Syarat-Syarat Perjanjian Pengakuan Utang dengan Penyerahan Hak Milik secara Fiducia sebagaimana terlampir dalam Perjanjian ini yang juga merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Perjanjian ini.


Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap 3 (tiga) bermaterai cukup, dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan tanpa paksaan dari pihak manapun.


 

Pihak I

 

 

 

Pihak II

 

 

....................   .....................


(ogi/Carapedia)
Pencarian Terbaru

Contoh surat perjanjian kredit motor. Contoh surat perjanjian jual beli motor secara kredit. Surat pernyataan kredit motor. Contoh surat perjanjian kredit sepeda motor. Http://carapedia.com/pengakuan kredit motor_info821.html. Contoh surat perjanjian pembiayaan sepeda motor. Surat perjanjian leasing motor.

Contoh surat pernyataan kesanggupan membayar angsuran. Surat perjanjian jual beli motor kredit. Contoh mou pembiayaan motor. Contoh surat perjanjian gadai motor kredit. Prosedur over kredit motor. Contoh surat jual beli sepeda motor secara kredit. Contoh surat perjanjian jual motor hutang.

Contoh perjanjian pakai nama kredit motor. Surat perjanjian kredit motor. Surat perjanjian jual beli motor secara kredit. Contoh perjanjian kredit sepeda motor. Contoh surat perjanjian jual beli motor kredit. Contoh surat jual beli motor kredit.

Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)
Belum ada komentar untuk produk ini.