Mau mendapatkan kupon belanja gratis senilai 25 ribu rupiah? Caranya sangat gampang sekali. Untuk kamu yang punya blog, tulis review tentang female.store.co.id. Klik detail untuk lebih jelasnya detail »

.

Home » Undang-Undang » 1946 » Undang-Undang Pernyataan Keadaan Bahaya Di Seluruh Indonesia (UU 16 thn 1946)




1946

Undang-Undang Pernyataan Keadaan Bahaya Di Seluruh Indonesia (UU 16 thn 1946)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1946 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Di Seluruh Indonesia :

                                   UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
                                         NOMOR 16 TAHUN 1946
                                               TENTANG
                             PERNYATAAN KEADAAN BAHAYA DI SELURUH INDONESIA

                                       PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

             Menimbang : bahwa di seluruh Indonesia telah terjadi serangan dan bahaya serangan
                         seperti termaksud dalam pasal 1 ayat 2 Undang-undang Keadaan Bahaya;

             Mengingat : Akan pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Dasar pasal IV Aturan Peralihan
                         Undang-Undang Dasar serta Maklumat Wakil Presiden Republik Indonesia




                         tanggal 16 Oktober 1945 No. X;
     


             Mengingat pula : pasal 2 ayat 1 Undang-undang Keadaan Bahaya tanggal 6-6-1946;




                           Dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat :
    



             Memutuskan : Menetapkan Undang-undang sebagai berikut :


                                             Satu-satunya pasal
             Bahwasanya pernyataan keadaan bahaya buat :
             a.   daerah Istimewa Surakarta tanggal 6 Juni 1946;
             b.   Jawa dan Madura tanggal 7 Juni 1946, dan
             c.   Seluruh Indonesia tanggal 28 Juni 1946.
                  adalah syah.

                                                              Ditetapkan di Yogyakarta
                                                              pada tanggal 27 September 1946.
                                                              WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.

                                                              MOH. HATTA.

                                                              Menteri Pertahanan.

                                                              AMIR SJARIFOEDDIN.




             Diumumkan
             pada tanggal 27 September 1946.
             Sekretaris Negara,

             A.G. PRINGGODIGDO.
        




Silahkan download versi PDF nya sbb:
pernyataan_keadaan_bahaya_di_seluruh_indonesia_(u_16.pdf
(ogi/Carapedia)


Pencarian Terbaru (34)

Uu keadaan bahaya. Undang undang tentang keadaan bahaya. Undang undang keadaan bahaya. Undang undang keadaan bahaya 1946. Undang undang dalam keadaan bahaya. Uu tentang keadaan bahaya. Keadaan bahaya.

Undang undang pernyataan. Berlakunya undang undang keadaan bahaya. Tanggal berlakunya undang undang keadaan bahaya. Uu bahaya. Topik artikel tentang keadaan darurat.pdf. Peraturan perundang undangan yang berlaku diseluruh indonesia. Bahaya ruu perkawinan.

Undang undang seluruh indonesia. Artikel tentang keadaan indonesia. Pernyataan keadaan bahaya. Undang undang dalam keadaan bahaya di indonesia. Uu tentang keadaan darurat. Kapan diberlakukannya uu keadaan bahaya di indonesia pada tahun 1946. Tanggal berlakunya undang undang tanda bahaya di indonesia.

Tanggal berlakunya uu keadaan bahaya untuk seluruh indonesia. Undang undang no. 6/1946. Uu keadaan bahaya download. Kondisi undang undang dasar. Dasar maklumat wakil presiden. Tentang keadaan indonesia. Tanggal berlakunya undang undang keadaan bahaya untuk seluruh indonesia.

Situasi daerah di seluruh indonesia. Uu tentang bahaya. Undang undang pernyataan uu. Pernyataan tanda bahaya. Definisi keadaan bahaya. Makna kedaan bahaya dalam uu.

 

Tambahkan Komentar Baru
NAMA
EMAIL
HP
Komentar Sebelumnya (0)
baru saja
Belum ada komentar untuk produk ini.