Previous
Next
  • Home
  • »
  • Dunia Kerja
  • » Gaji Pegawai Outsourcinng Banyak Potongan, Benarkah?

Dunia Kerja

Gaji Pegawai Outsourcinng Banyak Potongan, Benarkah?

 

Isu yang banyak beredar baik di kalangan para pelamar kerja maupun karyawan bahwa menjadi pegawai outsourcing lebih banyak mendatangkan kerugian. Hal yang paling merugikan adalah potongan gaji yang harus dialami oleh para pegawai outsourcing. Namun apakah isu tersebut benar adanya?

Direktur PT Sandi Jasa Estika, Kerry Nurrakhma seperti yang dilansir dari Komas.com menjelaskan bahwa hal ini memang dibenarkan bahwa penghasilan pegawai outsourcing mengalami potongan. Hanya saja besar potongan tersebut tergantung dari kebijakan perusahaan jasa outsourcing dimana mereka bekerja.

Seperti perusahaan PT Sandi Jasa Estika yang sudah beroperasi sekitar 20 tahun di Indonesia, memiliki kebijakan tersendiri terkait besarnya potongan gaji tersebut. Untuk posisi office girl, office boy atau security dengan pendidikan minimal SMU, perusahaan tersebut memberikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan untuk resepsionis dengan pendidikan D3, bisa mencapai gaji kisaran 3-3,5 juta.

Perusahaan juga biasanya memberikan bonus dan Tunjangan Hari Raya (THR) berlipat ganda jika perusahaan puas dengan kinerja pegawai outsourcing. THR biasanya diberikan 4-6 kkali gaji karena dinilai memiliki kinerja yang baik di perusahaan tempat mereka bekerja.

Nah, jika masih ada pegawai outsourcing yang melakukan demonstrasi soal gaji, Kerry juga menambaahkaan bahwa haal ini justru membuat citra pegawai outsourcing dianggap buruk. Demonstrasi ini sering terjadi karena para pegawai kurang puas dengan gaji yang diterima. Untuk mencegahnya, biasanya antara perusahaan  outsourcing dan calon pegawai outsourcing melakukan kesepakatan kerja atau kontrak sebelum memulai kerja.

Untuk itu, sangat dianjurkan bagi semua calon pegawai outsourcing sebelum menandatangani kontrak untuk jeli betul melihat kontak. Paling utama adalah ketentuan upah dan ha lain secara financial. Memang ada beberapa perusahaan outsourcing yang bandel memotong gaji pegawai terlalu besar sehingga pegawai yang bersangkutan merasa dirugikan.

(adeg/Carapedia)
Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)
Belum ada komentar untuk produk ini.