Previous
Next

Perjanjian Kontrak Bisnis

Contoh Surat Pendirian CV / Commanditaire Vennootschap

SURAT PENDIRIAN COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV )


Hari ini, Senin, tanggal satu bulan dua tahun dua ribu sebelas (01-02-2012), bertempat di Surabaya.
Telah menghadap di hadapan saya, Natalia, S.H., notaris di Surabaya, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang akan disebut dan yang telah dikenal oleh saya, notaris:

- Tuan Kukuh Bima Perkasa, WNI, pekerjaan wiraswasta, tinggal di Surabaya Barat, Jl. Brigadir Birawa Satu RT 09 RW 03 No. 10, menurut keterangannya di dalam hal ini menjalani:

a. untuk diri sendiri,

b. sebagai wakil lisan dari dan oleh karena itu bertindak untuk dan atas nama, serta seberapa perlu menguatkan diri dan bertanggung jawab untuk Tuan Kiki, pekerjaan Pengusaha, beralamat di Surabaya Pusat, Jl. Singo Dimejo RT 03 RW 04 No. 08.

- Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris.

- Penghadap untuk diri sendiri dan menjalani seperti tersebut menerangkan di dalam surat akta ini, telah mendirikan suatu perserikatan komanditer (Commanditaire Vennotschap) dengan anggaran dasar seperti di bawah ini:



Pasal 1

1. Perserikatan ini bernama CV "STORECOID", berkedudukan di
Surabaya Barat, Jl. Brigadir Birawa Satu Raya No. 15, dengan cabang-cabang atau perwakilan-perwakilan di tempat-tempat lain yang dipandang perlu teman serikat pengurus.

2. Teman serikat CV "CARAPEDIA" adalah satu-satunya teman serikat pengurus yang bertanggung jawab dengan segala harta kekayaannya atas segala kewajiban, utang, dan beban perserikatan.

3. Teman serikat CV "CARAPEDIA" adalah teman serikat komanditer yang hanya terikat dan tidak diwajibkan membayar utang, kewajiban, dan beban perserikatan yang melebihi dari pemasukannya.





Pasal 2

Maksud dari perserikatan ini, yaitu:

a. membuka toko alat-alat (spare part) kendaraan bermotor, sepeda, dan teknik;

b. menjadi pemborong, pelaksana, pengawas, perencana bangunan-bangunan dan pekerjaan-pekerjaan teknik;



Pasal 3

Perserikatan ini didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan telah dimulai pada hari ini, tanggal satu bulan dua tahun dua ribu sebelas (01-02-2012).



Pasal 4

1. Modal perserikatan ini besarnya tidak ditentukan, dan selalu dapat dilihat dalam buku-buku perserikatan.

2. Pada permulaan perserikatan ini telah dimasukkan di dalam perserikatan oleh para teman serikat, masing-masing uang tunai yang besarnya dapat dilihat dalam buku-buku
perserikatan.

3. Oleh teman serikat pengurus dimasukan juga, ia punya
tenaga kerja, kerajinan, dan kepandaiannya.

4. Dengan persetujuan para teman serikat bersama juga dapat
ditambah pemasukan dalam perserikatan, baik yang berupa uang maupun yang berupa barang oleh para teman serikat atau salah seorangnya.

5. Untuk tiap-tiap pemasukan, teman serikat yang sangkutan diberi tanda penerimaan yang ditandatangani oleh teman serikat pengurus. Lagipula para teman serikat masing- masing dicatat dalam buku-buku perserikatan, berapa jumlah ia punya pemasukan. Baik yang berupa uang maupun sebagai harga barang yang dimasukkannya.

6. Selama perserikatan ini berdiri atau pada waktu pembubarannya, masing-masing teman serikat mempunyai hak dan kewajiban atas harta benda perserikatan, utang piutang, dan bebanan masing-masing menurut perbandingan pemasukannya.





Pasal 5

Perserikatan ini diurus oleh teman serikat pengurus Sitta dengan gelaran Direktur.



Pasal 6

Teman serikat komanditer atau wakilnya berhak sewaktu-waktu masuk dalam gedung-gedung dan pekarangan-pekarangan yang dipakai oleh perserikatan, memeriksa persediaan barang dan pencocokan uang kas perserikatan.



Pasal 7

1. Tahun buku perserikatan berjalan dari satu Januari sampai
dengan akhir Desember.

2. Pada akhir tiap-tiap tahun buku, untuk pertama kalinya pada akhir bulan Desember, maka buku-buku perserikatan ditutup, dan dari buku-buku itu dibuat suatu neraca dan perhitungan laba-rugi yang harus siap, dan dimasukkan dalam buku yang sengaja diadakan untuk keperluan itu di dalam tiga bulan setelah tahun buku.



Pasal 8

1. Dari keuntungan bersih yang telah disetujui oleh para teman serikat, maka sebagian dapat disendirikan untuk mengadakan atau menambah uang cadangan.

2. Jika perhitungan laba-rugi pada sesuatu tahun menunjukan kerugian, dan jika diadakan uang cadangan, tidak dapat ditutup dengan uang cadangan, maka kerugian itu atau ketinggalannya akan tetap dicatat dan dipikul dalam perhitungan laba rugi dan pada tahun-tahun yang akan datang tidak dipandang ada keuntungan selama kerugian yang tercatat dan terpikul seperti tersebut belum sama sekali tertutup.



Pasal 9

Laba dan rugi yang telah disetujui oleh para teman serikat, diperoleh dan diderita oleh para teman serikat masing-masing menurut perbandingan pemasukannya.



Pasal 10

1. Jika salah seorang teman serikat meninggal dunia, maka perserikatan ini tidak bubar, akan tetapi akan dilanjutkan oleh yang masih hidup bersama-sama dengan ahli waris dari yang meninggal dunia.

2. Hanya saja para ahli waris tersebut harus diwakili oleh salah seorang di antara mereka sendiri atau oleh orang lain di dalam segala hal yang mengenai urusan perserikatan.



Pasal 11

1. Seorang teman serikat hanya dapat membubarkan perserikatan ini pada akhir tahun buku, dan harus memberitahukan keinginannya itu dengan surat kepada teman serikat lainnya sedikitnya tiga bulan sebelum akhir tahun buku tersebut.

2. Di dalam hal ini, maka teman serikat lainnya ada hak untuk membeli dan mengambil over segala harta (activa) dan utang dan bebanan (passiva) dari perserikatan dan meneruskan perusahaan perserikatan baik sendiri maupun dengan orang lain dengan memakai nama perserikatan. Asal saja memberitahukan keinginannya itu dengan surat kepada pihak lain dalam satu bulan setelah hari pembubaran.



Pasal 12

1. Jika seorang teman serikat jatuh miskin atau curatele, maka perserikatan ini dengan sendirinya lantas bubar.

2. Hanya saja teman serikat lainnya ada hak seperti tersebut dalam Ayat (2) Pasal 11, tetapi dengan ketentuan bahwa ia harus memberitahukan keinginannya itu dengan surat kepada pihak lainnya dalam tiga bulan setelah keputusan Hakim tentang jatuh miskin atau curatele itu tidak dapat diubah lagi.



Pasal 13

Jika perserikatan ini bubar dan tidak ada teman serikat yang melanjutkan perusahaan perserikatan menurut Pasal 11 dan Pasal 12, maka harta benda perserikatan ini akan dilikuidir oleh para teman serikat atau ahli waris atau wakilnya yang sah. Sedang, buku-buku akan disimpan oleh teman serikat pengurus Edy atau ahli warisnya.





Pasal 14

1. Jika ada sesuatu hal yang tidak atau tidak cukup diatur di dalam anggaran dasar ini, maka hal itu akan diputuskan oleh para teman serikat bersama-sama.

2. Jika dalam hal itu mereka tidak dapat mencapai persetujuan atau jika timbul perselisihan tentang persetujuan atau neraca dan perhitungan laba-rugi tersebut dalam Pasal 7, atau jika diantara para teman serikat ada perselisihan tentang arti atau bolehnya menjalankan sesuatu aturan yang tersebut dalam anggaran dasar ini, sedang mereka dengan cara lain tidak dapat menjelaskan perselisihan itu, maka pihak yang siap lebih dahulu boleh minta kepada Hakim agar diangkat tiga orang pemisah yang akan memutuskan perselisihan, setelah memberi kesempatan kepada teman serikat untuk membela kepentingannya.

3. Orang-orang tersebut akan memutuskan perselisihan itu sebagai Hakim yang tertinggi.



Pasal 15

Pihak-pihak telah memilih tempat tinggal kediaman yang umum dan tetap tentang segala hal yang timbul sebagai akibat dari surat akta ini di kantor Panitera Pengadilan Negeri di Surabaya Barat.
- Dibuat sebagai minuta, dibacakan, dan ditandatangani di Surabaya, pada hari, tanggal, bulan, dan tahun seperti yang tersebut pada permulaan surat akta ini di saksikan oleh Siti, dan Rudi, keduanya pegawai notaris dan tinggal di Surabaya, sebagai saksi-saksi.

- Surat akta ini setelah dibacakan oleh saya, notaris kepada penghadap dan saksi-saksi. Maka, segera sesudah itu ditandatangani oleh penghadap, saksi-saksi dan saya, notaris.


 

Pihak I

 

 

 

Pihak II

 

 

....................   .....................





(ogi/Carapedia)
Pencarian Terbaru

Contoh akta pendirian cv. Contoh surat pendirian cv. Contoh akta pendirian cv pdf. Contoh surat perjanjian pendirian cv. Contoh surat izin mendirikan cv. Contoh akta cv. Contoh surat cv perusahaan.

Contoh proposal pendirian cv. Contoh perjanjian mendirikan cv. Contoh surat izin pendirian cv. Contoh akta notaris pendirian cv. Ad art cv. Http://carapedia.com/surat pendirian cv_info833.html. Ad/art cv.

Contoh akta notaris cv. Surat perjanjian mendirikan cv. Kontrak pendirian cv. Contoh commanditaire venootschaap. Contoh akta pendirian cv perusahaan. Contoh draft pendirian cv.

Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (4)
02 Oct 2017 07:58
Sumaya
Terimakasih
23 Sep 2017 08:46
kurniawan
terima kasih . minta izin copas ya
23 Sep 2017 08:46
kurniawan
terima kasih . minta izin copas ya
23 Sep 2017 08:46
kurniawan
terima kasih . minta izin copas ya