Setiap negara menganut sistem pemerintahan yang berbeda- beda. Walaupun secara teori, sistem pemerintahan dibedakan menjadi sistem pemerintahan parlementer, sistem pemerintahan presidensial, sistem pemerintahan monarki, dll namun pada kenyataannya setiap negara pasti melakukan berbagai macam penyesuaian demi kelancaran pelaksanaan sistem pemerintahan tersebut. Tidak jarang juga terdapat suatu negara yang melaksanakan sistem pemerintahan yang merupakan gabungan atau kombinasi lebih dari satu jenis sistem pemerintahan.
Berikut ini adalah sistem pemerintahan di berbagai negara dunia:
# INGGRIS
Inggris adalah negara yang menganut sistem pemerintahan monarki namun lebih banyak dipengaruhi oleh sistem pemerintahan parlementer karena badan eksekutif negara beranggotakan raja yang sifatnya tidak dapat diganggu gugat. Walaupun secara formal raja yang membubarkan parlemen dan memberikan instruksi untuk diselenggarakannya pemilihan umum kembali, namun semua itu dilakukan raja atas saran dari perdana menteri. Sehingga bisa dikatakan bahwa sistem pemerintahan di Inggris lebih menonjolkan sistem pemerintahan kabinet, sehingga banyak orang yang memberikan istilah cabinet government (pemerintahan kabinet) kepada negara Inggris.
# AMERIKA SERIKAT
Amerika Serikat menganut sistem pemerintahan presidensial. Badan eksekutif terdiri dari presiden beserta para menterinya. Di Amerika Serikat, seorang presiden juga dinamakan "Chief Executive". Presiden samasekali terpisah dari lembaga legislatif dan tidak boleh mempengaruhi organisasi serta penyelenggaraan pekerjaan dari konggres. KOnggres tidak bisa menjatuhkan presiden selama presiden masih dalam masa jabatan, begitu juga sebaliknya, presiden tidak mempunyai kekuasaan untuk membubarkan konggres. Kekuasaan presiden Amerika Serikat terletak dalam wewenangnya untuk memveto suatu rancangan undang - undang yang telah diterima oleh konggres
# PAKISTAN
Pakistan juga menganut sistem pemerintahan bentuk presidensial dengan badan eksekutif yang sangat kuat. Anggota badan eksekutif terdiri dari presiden beserta para menterinya. Perdana menteri sifatnya merupakan pembantu presiden dan tidak boleh merangkap menjadi anggota badan legislatif. Di Pakistan, dalam keadaan darurat, presiden berhak mengeluarkan ordinances yang harus diajukan kepada badan legislatif dalam waktu 6 bulan. Badan legislatif bisa memecat presiden bila melanggar undang - undang dan berkelakuakn buruk. Dewan di Pakistan telah kembali ke sistem pemerintahan parlementer saat ini.
# INDIA
Sistem pemerintahan yang berlaku di India tidak jauh berbeda dengan sistem pemerintahan di Inggris, yaitu cabinet government. Anggota badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala negara dan para mentrinya yang dipimpin oleh perdana menteri. Walaupun harus diakui bahwa sistem pemerintahan parlementer dengan gaya cabinet government hanya dapat berjalan dengan baik pada saat pemerintahan Nehru karena sejak tahun 1975, India berada dalam keadaan darurat sehingga mengharuskan pemerintahan saat itu untuk melakukan berbagai macam pembatasan agar pembangunan di India tidak terhambat.