Previous
Next
  • Home
  • »
  • Kecantikan
  • » Seberapa Sering Anda Keramas, Tentukan Frekuensinya di Sini

Kecantikan

Seberapa Sering Anda Keramas, Tentukan Frekuensinya di Sini

 

Demi menjaga keindahan rambut, Anda disarankan untuk keramas. Sebab, setiap hari rambut akan selalu terpapar oleh debu, kotoran dan panas matahari. Rambut yang kotor dan berminyak jelas akan mengurangi keindahan rambut serta menyebabkan kulit kepala terasa gatal.

Menurut Lynne Goldberg, keramas terlalu sering dapat memberikan efek buruk pada rambut. Walaupun tujuan keramas untuk menghilangkan minyak dan kotoran, namun kebiasaan keramas juga menyebabkan kulit kepala terasa kering dan malah menghasilkan banyak minyak. Untuk itulah, Anda perlu tahu alasan sebagai pertimbangan kapan kira-kira Anda harus keramas:

Kering atau berminyak

Disampaikan oleh Columbia University, untuk kulit kepala jenis normal cenderung kering, Anda cukup melakukan keramas satu atau dua kali dalam seminggu. Sedangkan jika Anda memiliki kulit kepala berminyak, lakukan keramas lebih sering.

Keriting atau lurus

Sebum (penghasil minyak rambut) juga dipengaruhi oleh tekstur rambut ketika mengalir dari akar ke ujung rambut. Rambut yang bergelombang atau keriring akan memiliki rambut lebih kering daripada yang berambut lurus. Untuk itulah, rambut keriting disarankan keramas seminggu sekali saja, dan untuk yang berambut lurus dianjurkan keramas dua kali seminggu.

Styling rambut

Untuk styling atau gaya rambut juga perlu menjadi pertimbangkan frekuensi Anda keramas. Berganti-ganti model dan warna rambut menyebabkan rambut mudah rambut, dalam kondisi ini Anda tidak disarankan untuk sering keramas. Lakukan uji coba terlebih dahulu untuk mengetahui frekuensi Anda keramas. Misalnya, mempertimbangkan seberapa sering Anda keluar, dan lihat apakah rambut masih oke sepanjang hari. Jika mulai berminyak atau kusam, maka Anda disarankan untuk keramas di malam harinya.

 


 

 

(adeg/Carapedia)
Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)
Belum ada komentar untuk produk ini.