Previous
Next
  • Home
  • »
  • Dunia Kerja
  • » Ijin dari Kantor Karena Sakit, Sudahkah Pertimbahkan Hal Ini?

Dunia Kerja

Ijin dari Kantor Karena Sakit, Sudahkah Pertimbahkan Hal Ini?

 

Di tengah-tengah weekdays bekerja, Anda merasa malas berangkat ke kantor maupun merasa tidak enak badan. Padahal di hari itu Anda sedang mempunyai tugas kantor yang menumpuk. Nah, ijin menjadi jalan satu-satunya untuk bisa beristirahat di rumah. Namun, apakah Anda sudah siap untuk melakukannya? Coba tanyakan pada diri sendiri dengan empat pertanyaan berikut ini:

 

Apakah penyakit Anda menular?

Pekerjaan di kantor harus secepatnya di selesaikan sehingga Anda bisa beristirahat di rumah. Mski ingin sekali berada di kantor namun ada kemungkinan rekan kerja tidak nyaman dengan kondisi Anda yang sedang sakit. Disampaikan oleh Raeni Ware, direktur SDM dari Sonwil Distribution Center, New York,  jika Anda sedang mengidap penyakit menular maka ini menjadi alasan yang baik ijin tidak masuk kantor.

 

Dapatkan Anda menyelesaikan tugas yang diberikan?

Kadang Anda masih merasa tidak enak untuk tidak menyelesaikan pekerjaan dengan baik, meskipun Anda sedang sakit menular. Saat sakit, kualitas dan perhatian akan menurun sehingga akan menurunkan produktivitas kerja. Ijin satu hari tidak masalah untuk Anda manfaatkan beristirahat total sampai sembuh kembali.

 

Haruskan Anda bekerja dari rumah?

Ada beberapa perusahaan yang memperbolehkan karyawannya bekerja dari rumah, jadi hal ini bisa Anda manfaatkan. Jika tidak, coba tawarkan untuk memindahkan hari ijin dengan bekerja di hari lain misalnya hari Sabtu.

 

Apakah Anda sudah siap?

Ada penyakit yang tidak bisa hilang begitu saja setelah satu hari beristirahat. Sakit juga kadang datang tanpa di duga. Sebaiknya jika Anda merasa demikian antisipasi dengan menyiapkan dokumen atau berkas yang memiliki arahah yang jelas sehingga mudah untik di oper ke karyawan lain. Dalam kondisi ini karyawan atau rekan kerja tidak akan kesulitan menyelesaikan pekerjaan meski Anda tidak hadir ke kantor.

 

 

(adeg/Carapedia)
Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)
Belum ada komentar untuk produk ini.