Previous
Next

Bisnis

Cara Ekspor Impor Barang

 

 
 
 
 
Bila ingin bisnis kita berkembang, kita harus menguasai pasar luar negeri. Oleh karena itu, kita harus mampu menjual barang produksi kita keluar negeri dengan cara ekspor. Bisnis ekspor-impor di Indonesia tumuh dengan cepat seiring dengan tumbuhnya permintaan dari dalam dan luar negeri.
 
Berikut ini adalah cara ekspor impor barang:
 
# CARA EKSPOR:
  1. Kita harus bisa menemukan buyer/pembeli dari luar negeri. Database buyer bisa diperoleh dari beberapa sumber. Bisa melalui mengikuti pameran, menghubungi perwakilan dagang, dll
  2. Proses selanjutnya adalah kita menawarkan produk kita kepada buyer. Kita harus bisa menunjukkan keunggulan kualitas dan beberapa keunggulan lainnya sehingga buyer tertarik dengan produk kita. Sampai pada akhirnya buyer melakukan transaksi pembelian.
  3. Prosedur ekspor yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
  4. Menyiapkan SI (shipping instruction) ke pelayaran yang dilengkapi dengan Invoice dan Packing List
  5. Setelah itu, pihak pelayaran akan mengeluarkan DO (Delivery Order) yang berisi informasi tentang container berupa nomer seal dan nomer container, Nama feeder (nama kapal pegangkut), dll
  6. Berdasarkan Do tersebut, kita kemudian harus mengurus PEB (Pemberitahuan Ekxpor Barang) yang akan menjadi cikal bakal diterbitkannya COO (Certificate of Origin)
  7. Setelah container berangkat, pihak pelayaran akan menerbitkan BL (Bill of Lading)
  8. Kemudian kita bisa menagih pelunasan pembayaran order dari buyer dengan mengirimkan via fax/email dokumen: BL, Packing List, Invoice, dan COO
  9. Dokumen asli baru kita kirim ke buyer melalui jasa pengiriman apabila uang pelunasan order telah masuk ke rekening kita
 
 
# CARA IMPOR
  1. Kita menghubungi perusahaan di luar negeri yang menjual produk yang kita inginkan. Kemudian kita melakukan order.
  2. jenis pembayaran bisa menggunakan cara TT (telegraphic transfers) atau bisa juga dengan menggunakan LC (letter of credit)
  3. Bila kita menggunakan LC, kita harus menghubungi bank devisa untuk membuka LC dengan melampirkan PO (Purchase Order). Kemudian bank devisa akan menghubungi bank koresponden di negara supplier dan memerintahkan bank koresponden tersebut untuk menghubungi supplier bahwa telah diterbitkan LC atas order kita ke mereka
  4. Setelah oder kita selesai dikerjakan dan siap dikirim, kita akan mendapat pemberitahuan dari supplier berupa dokumen BL, INV, PL yang dikirim by fax dan original dokumen dikirim ke bank korespinden untuk mendapatkan pembayaran.
  5. Proses selanjutnya kita sebagai importir harus membuat PIB (Pemberitahuan Impor Barang) di warung EDI (Electronic Data Interchange) yang telah ditunjuk Dirjen Bea Cukai
  6. Dari PIB yang telah dibuat, akan diketahui berapa PPH nya yang akan dibayar, maka PIB tersebut ditutup di bank atau PPH nya dibayar antara komputer bank dengan Bea Cukai yang telah online
  7. Kemudian kita juga harus mengurus custom bond (asuransi) yang bertujuan untuk menjaminkan jumlah biaya bea masuk dan PPN terhadap importir sesuai dengan yang tercantum di PIB
  8. Kemudian dokumen yang telah dibayar di bank beserta custom bond diajukan ke BAPEKSTA (Badan Pelayanan Kemudahan Ekspor dan Pengolahan Data Keuangan) untuk keperluan penerbitan STTJ (Surat Tanda terima Jaminan) yang digunakan untuk mengeluarkan barang dari petugas Bea Cukai.
  9. Pada saat proses pembuatan PIB, Warung EDI berhak untuk mentransfer dokumen milik importir ke Bea Cukai secara online yang sebelumnya pihak  EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut) mengecek container dan menukar BL ke forwarder untuk mendapatkan DO (Delivery Order). DO ini dibawa ke Bea Cukai untuk keperluan proses in clearing barang.
  10. Apabila semua oke, pihak Bea Cukai akan memberikan respon kepada importir dan menyuruh importir untuk segera menyampaikan dokumen ke Kantor Bea Cukai yang bersangkutan.
  11. Pihak Bea CUkai akan meneliti dokumen dari importir tersebut.
  12. Setelah diterima dan diteliti fisik dokumen tersebut serta disesuaikan dengan data yang telah ditransfer terdahulu, maka Bea Cukai akan mengeluarkan SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang). Lain halnya jika Bea Cukai mencurigai dokumen yang mereka terima, maka PIhak Bea Cukai akan menerbitkan PJM (Pemberitahuan Jalur Merah)
  13. Dengan membawa SPPB dari Bea Cukai maka kita bisa mengeluarkan barang yang kita import dari pelabuhan.  

Video

Video tentang ekspor impor

Dalam video akan akan ditunjukkan cara menghasilkan uang melalui ekspor impor

(indahf/Carapedia)
Pencarian Terbaru

Pencarian terbaru (100)

Cara ekspor barang. Cara ekspor. Cara import barang. Cara mengekspor barang. Cara ekspor impor. Prosedur ekspor. Cara export barang.

Cara impor barang. Prosedur ekspor barang. Bisnis ekspor impor. Cara mengimpor barang. Expor impor. Eksport import. Prosedur impor barang.

Cara ekspor barang ke luar negeri. Cara export barang ke luar negeri. Impor barang. Export import. Cara import barang dari luar negeri. Syarat ekspor impor. Cara mengekspor barang ke luar negeri.

Prosedur ekspor impor. Tata cara impor barang. Proses ekspor impor. Cara export. Bisnis export import. Ekspor impor. Cara memasarkan produk ke luar negeri.

Bisnis export. Prosedur export import. Proses ekspor barang. Ekspor impor barang. Cara menjual barang ke luar negeri. Tata cara ekspor. Tata cara ekspor barang.

Proses impor barang. Export import prosedur. Prosedur export. Cara eksport. Prosedur export barang. Proses impor. Cara export import.

Tata cara ekspor impor. Bagaimana cara mengekspor barang. Bisnis ekspor. Bisnis impor. Syarat impor barang. Bisnis importir. Panduan ekspor impor.

Prosedur impor. Cara impor. Langkah langkah ekspor. Syarat ekspor barang. Prosedur import barang. Mekanisme ekspor impor. Cara bisnis ekspor impor.

Tata cara export barang. Bisnis expor impor. Syarat impor. Syarat ekspor. Cara eksport import. Cara mengekspor. Bisnis impor barang.

Prosedur impor barang dari luar negeri. Proses export import. Cara ekspor impor barang. Cara mengimpor barang dari luar negeri. Barang ekspor impor indonesia. Prosedur export import barang. Bagaimana cara export barang.

Proses ekspor. Cara export import barang. Ekspor. Contoh barang ekspor. Cara menjual produk ke luar negeri. Prosedur ekspor impor barang. Prosedur ekspor dan impor.

Cara memulai bisnis ekspor impor. Bagaimana cara ekspor barang. Bisnis eksport import. Cara mengexpor barang. Cara melakukan ekspor impor. Cara mengekspor produk. Bagaimana cara mengimpor barang.

Ekspor dan impor. Import barang. Proses import barang. Cara memasarkan barang ke luar negeri. Cara mengekspor barang keluar negeri. Contoh ekspor. Usaha ekspor impor.

Barang ekspor impor. Bisnis import. Proses impor barang ke indonesia. Langkah langkah impor barang. Proses eksport import. Barang ekspor. Proses export barang.

Cara ekspor dan impor. Cara ekspor batik.

Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (3)
19 May 2013 13:25
imam suroso
tolong carikan pemodal atau penyalur yg bisa menyalurkan untuk jualan es dawet ayu banjarnegara ke luar negeri
16 May 2013 10:40
Sandy Mohan Kh.
Terdapat delay sangat lama dan konfirmasi dari Bea Cukai untuk import pakaian, apa ini termasuk dari proses atau penahanan2 order oleh bea cukai hanya karena kenakalan mereka?? Lalainya prosedur karena kurang informasi ke importir apa termasuk dalam proses ini?nnJika tidak diadukan ke kantor bea cukai mungkin sampai sekarang tidak akan meminta dokumen untuk clearance barang. Dan clearance juga masih berlanjut sampai waktu yang tidak bisa ditentukan.
10 May 2013 17:41
abu hanifah
bagaimana prosedur impor hewan/burung