Previous
Next

Umum

Cara Menghitung Zakat

 

 

Berzakat merupakan salah satu cara untuk membersihkan harta yang kita miliki karena pada dasarnya sebagian dari harta kita merupakan hak dari orang lain. Adakalanya orang kebingungan dengan rumus cara perhitungan besarnya zakat yang harus dibayarkan karena memang ada ketentuan yang berbeda terhadap cara menghitung zakat atas harta yang berbeda juga.


Berikut ini contoh cara menghitung zakat berdasarkan jenis harta yang dimiliki:


# ZAKAT ATAS EMAS DAN PERAK

Seseorang memiliki harta kekayaan sebagai berikut:
Tabungan di bank                                        Rp 5.000.000,-
Tabungan uang tunai                                  Rp 2.000.000,-
Perhiasan (berbagai bentuk) 100 gr
Utang jatuh tempo                                        Rp 1.500.000,-

Catatan:
Emas seberat 85gr dipakai sebaga perhiasan
Asumsi harga emas Rp 70.000,-
Tabungan tidak termasuk bunga
Nishab yang besangkutan telah terjadi tepat 1 tahun yang lalu.

Zakat yang harus dikeluarkan:
Uang tabungan di bank                                Rp 5.000.000,-
Tabungan uang tunai                                    Rp 2.000.000,-
Emas 15 gr @ Rp 70.000,-                           Rp 1.050.000,- +
Jumlah                                                              Rp 8.050.000,-

Utang                                                                 Rp 1.500.000,- -
SALDO                                                               Rp 6.550.000,-

Besarnya nishab adalah 85 gr x Rp 70.000,- = Rp 5.950.000,-

Besar zakat = 2,5% x Rp 6.550.000,- = Rp 163.750,-



# PENGHITUNGAN ZAKAT ATAS PERNIAGAAN

Sebuah toko mebel pada saat tutup buku per Januari tahun 2000 dengan keadaan sebagai berikut:

stok mebel 5 set seharga      Rp 10.000.000,-
uang tunai / bank                      Rp 15.000.000,-
piutang                                        Rp   2.000.000,-  +
jumlah                                         Rp 27.000.000,-

utang                                            Rp  7.000.000,- -
saldo                                            Rp 20.000.000,-

Besarnya zakat: 2,5% x Rp 20.000.000,- = Rp 500.000,-



# PERHITUNGAN ZAKAT ATAS PENGHASILAN PROFESI

pendapatan bulanan                Rp 2.000.000,-
pendapatan lainnya                  Rp    600.000,- +
total                                               Rp 2.600.000,-

besar zakat : 2,5% x Rp 2.600.000,- = Rp 65.000,-



# PERHITUNGAN ZAKAT ATAS SAHAM
bila memiliki 500.000 lembar saham dengan harga nominal saham Rp 5.000,- per lembar. Pada akhir tahun buku tiap lembar saham memperoleh deviden Rp 300,-

Perhitungan zakat :
nilai saham (book value) : 500.000,- x Rp 5.000,- = Rp 2.500.000.000,-
deviden (500.000 x Rp 300,-)                                     = Rp    150.000.000,- +
total :                                                                                   Rp 2.650.000.000,-

besarnya zakat : 2,5% x Rp 2.650.000.000 = Rp 66.750.000,-
 

Video

Video Cara Menghitung Zakat

Dalam video ini menunjukkan sebuah cd interaktif yang bisa digunakan sebagai kalkulator dalam menghirung berbagai jenis zakat

(indahf/Carapedia)
Pencarian Terbaru

Cara membersihkan harta. Contoh soal perhitungan zakat. Cara berzakat. Cara menghitung zakat berupa uang tabungan. Nominal zakat mal. Kumpulan soal te tantang perhitungan zakat mall. Nominal uang untuk zakat.

Zakat harta tabungan. Soal perhitungan zakat. Bagaimana membersihkan harta kita. Http://carapedia.com/menghitung_zakat_info668.html. Nominal zakat uang. Perhitungan zakat tabungan. Cara menghitung zakat uang tabungan.

Perhitungan nominal zakat mal. Perhitungan zakat uang tabungan. Ketentuan berzakat. Besarnya zakat tabungan. Berapa nominal zakat uang. Soal dengan cara menghitung zakat.

Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)
Belum ada komentar untuk produk ini.