Previous
Next

Internet Komputer

Hadir Situs Pelacak Toko Online Berkedok Penipuan, Yuk Intip

 

Saat belanja online, apakah Anda merasa aman-aman saja atau sering was-was bila jika toko online yang Anda kunjungi ternyata penipu? Penipu.id, sebuah situs baru bisa membantu Anda menjawab pertanyaan tersebut yakni dengan mengidentifikasi seller-seller yang bermaksud nakal di media online.

Saat ini belanja online sudah menjadi aktivitas yang umum dilakukan serta melekat menjadi gaya hidup manusia. Memang, untuk beberapa orang belanja online sedikit mengkhawatirkan. Beberapa toko online mungkin sudah mendapatkan reputasi baik dan terpercaya sehingga transaksi online semakin mengalami peningkatan. Namun ada juga beberapa toko online bermaksud menipu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Banyak orang menganggap belanja online adalah aktivitas yang menyenangkan dan mudah mendapatkan barang-barang yang diinginkan.  Jika barang-barang yang diinginkan ternyata tidak dijual di Indonesia, belanja online menjadi media paling tepat. Namun, seiring dengan popularitas belanja online yang semakin meroket, kasus-kasus penipuan juga semakin marak terjadi.

Situs Penipu.id dirancang untuk mengidentidikasi nomor rekening dan nomor handphone si penjual online. Penipu.id rupanya memiliki daftar toko online dengan kedok penipuan. Dari situs ini pula pelanggan bisa melaporkan nomor handphonr dan rekening sehingga bisa ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak yang berwenang. Semua datadabse nama lengkap, alamat, akun media sosial juga tersimpan yang kemudian dipublikasikan untuk mencegah korban-korban lainnya.

Jadi, para online shopper, mulai saat ini kita perlu kritis dengan semua kegiatan online kita, karena siapa tahu kita termasuk korbannya. Kita perlu sadar ketika membeli membeli barang tertentu pada online shop tertentu. Dengan adanya Penipu.id ini bisa membuat pembeli semakin menyenangi akivitas belanja online secara aman dan nyaman.

(adeg/Carapedia)
Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)
Belum ada komentar untuk produk ini.