
Perjanjian Kontrak Bisnis
PERJANJIAN PEMBERIAN JAMINAN PERUSAHAAN
PERJANJIAN PEMBERIAN JAMINAN PERUSAHAAN
Pada hari ini, tanggal satu bulan dua tahun dua ribu sebelas (01-02-2012) di Surabaya, yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama : ............... Jabatan : ............... Alamat : ............... No KTP : ...............
Bertindak untuk dan atas nama ....... dan beralamat di ...., slanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama. -
Nama : ............... Jabatan : ............... Alamat : ............... No KTP : ...............
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Pemberian Kredit Usaha Kecil No. xxxx tanggal xxxx antara PT. Bank Konomi dan PT. CARAPEDIA.
Sekarang oleh karena itu Penjamin menerangkan bahwa untuk menjamin pembayaran kembali lunas dan tertib serta sebagaimana mestinya atas seluruh jumlah utang dari yang berutang tersebut ditambah bunga-bunga, biaya-biaya penagihan dan pengadilan, dan lain-lain biaya yang wajib dibayar oleh Yang Berutang kepada PT. Bank Konomi (yang selanjutnya disebut Bank), berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Pemberian Kredit Usaha Kecil Nomor xxx tanggal xxxx beserta perubahan, penambahan dan penggantiannya yang tidak melebihi jumlah sebesar Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah), maka Penjamin dengan ini menjamin dan karena itu berjanji dan mengikat diri terhadap PT. Bank Konomi, berkedudukan di Jl. Singo Dimejo Raya No. 20, untuk dan atas permintaan dari Bank kepada Penjamin, membayar dengan segera dan secara sekaligus lunas semua jumlah uang yang sekarang atau pada suatu waktu nanti terutang dan wajib dibayar oleh Yang Berutang kepada PT. Bank Konomi terutama berdasarkan atau sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Kredit Usaha Kecil yang telah dan/atau akan dibuat kemudian beserta perubahan, penambahan atau penggantiannya.
Penjamin selanjutnya dengan tegas menyatakan:
Pasal 1
Bahwa jaminan ini diberikan oleh Penjamin kepada dan untuk kepentingan Bank dengan melepaskan segala hak-hak utama (priveleges) yang oleh ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku diberikan kepada seorang Penjamin, antara lain (tetapi tidak terbatas) pada hak-hak dan hak-hak utama yang ditetapkan dalam Pasal 1831, 1837, 1847, dan 1849 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Pasal 2
Penjamin mengakui sebagai bukti yang sah dan akan menerima baik, semua data-data yang terdapat di buku-buku Bank, baik mengenai jenis maupun jumlah yang bersangkutan dengan apa yang terutang oleh Yang Berutang pada Bank.
Pasal 3
Penjamin membayar jumlah uang yang termasuk di pasal 2 tersebut di atas kepada Bank dan mengakuinya sebagai utangnya sendiri atas penagihan pertama Bank tanpa diperlukan suatu teguran atau pernyataan lalai terlebih dahulu, jika Bank memberitahukan kewajiban-kewajiban terhadap Bank.
Pasal 4
Penjamin melepaskan haknya untuk meminta kepada Bank guna mengeksekusi barang-barang jaminan lainnya terlebih dahulu sebelum kewajiban-kewajibannya berdasarkan penangguhan/penjaminan utang ini dilaksanakan.
Dengan demikian jika Yang Berutang tidak melunasi utangnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank, maka Penjamin secara otomatis memberi kuasa yang tidak akan berakhir karena alasan apa pun juga dan dengan hak subtitusi kepada Bank untuk menjual barang-barang lainnya milik Penjamin kepada Pihak Ketiga menurut ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku bagi Bank.
Dari hasil penjualan barang-barang tersebut Bank diberi kuasa untuk melaksanakan pelunasan utang Yang Berutang dan bila ada sisanya mengembalikannya kepada Penjamin.
Pasal 5
Penanggungan/penjaminan utang ini diberikan oleh Penjamin masing-masing kepada Bank terhitung mulai tanggal penandatanganan surat/akta Pemberian Jaminan ini dan berlaku terus sampai ada pemberitahuan secara tertulis dari Bank yang menghapuskannya.
Pasal 6
Penjamin telah mengetahui dan dengan ini menyetujui segala ketentuan-ketentuan dari syarat-syarat yang termaktub dalam Perjanjian Kerja Sama melaksanakan dan memenuhi segala ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam Surat/Akta Pemberian Jaminan ini.
Pasal 7
Mengenai segala akibat hukum yang timbul dari Surat/Akta ini, kedua belah pihak memilih tempat tinggal yang tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Barat.
Pasal 8
Demikianlah perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh para pihak dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
|
Pihak I
|
Pihak II
|
|
| .................... | ..................... |
Jaminan perusahaan. Contoh surat jaminan perusahaan. Contoh surat garansi barang. Surat garansi pekerjaan. Pengertian surat jaminan. Surat jaminan perusahaan. Contoh surat garansi pekerjaan.
Contoh surat jaminan barang. Pengertian perusahaan penjamin. Contoh surat jaminan kerja. Contoh surat jaminan pekerjaan. Contoh surat jaminan garansi. Surat keterangan jaminan bank. Contoh surat jaminan kesehatan.
Pengertian jaminan perusahaan. Contoh surat garansi pembayaran. Surat jaminan garansi barang. Contoh perjanjian garansi. Contoh garansi produk. Surat garansi produk. Pengertian perusahaan penjaminan.
Surat penjamin. Surat jaminan barang. Uang jaminan perusahaan. Contoh kontrak/ perjanjian antara 2 perusahaan(pt yg satu dan pt dua). Surat pernyataan penjaminan atas perusahaan. Makalah hukum bisnis perusahaan. Surat garansi pembayaran.
Pengertian jaminan usaha kecil. Perjanjian pemberian jaminan perusahaan. Definisi pemberian jaminan kesehatan perusahaan. Perjanjian kredit dan jaminan. Makalah perjanjian perusahaan. Surat pernyataan jaminan barang. Contoh surat perjanjian untuk jaminan suatu barang.
Artikel bank garansi. Perjanjian antara perusahaan dengan bank. Surat jaminan kerja. Contoh surat keterangan garansi. Definisi perusahaan penjaminan. Pt. carapedia dan pt. storecoid. Contoh surat kontrak bank garansi.
Pengertian perjanjian garansi. Contoh surat pernyataan memberikan jaminan tanah. Makna dari jaminan dalam proses pemberian kredit perbankan. Pengertian perusahaan kredit. Makalah perusahaan penjamin. Contoh surat perjanjian garansi barang. Cara membuat surat garansi atas produk.
Uu kuhper tentang garansi barang. Contoh kontrak 2 perusahaan. Contoh surat jaminan perusahaan terbaru. Makalah pemberian jaminan kredit. Contoh bank garansi antar perusahaan. Hukum perusahaan dalam uang jaminan. Contoh surat bank garansi antar perusahaan.
Contoh proposal hukum perdata bisnis. Surat perjanjian garansi barang. Contoh garansi perusahaan. Undang undang garansi produk. Contoh garansi pekerjaan. Contoh surat penjamin kerja. Surat jaminan produk.
Draft surat persetujuan pemberian kredit. Contoh surat jaminan garansi pekerjaan. Surat jaminan antara perusahaan. Definisi jaminan produk. Contoh kontrak fidusia dan pasal. Konsep surat garansi. Surat keterangan penjamin.
Pengertian jaminan dalam suatu perusahaan. Surat jaminan pekerjaan. Perjanjian penjaminan. Surat pernyataan jaminan kerja. Makalah lengkap tentang uang jaminan perusahaan. Makalah jaminan uang pada perusahaan. Contoh jaminan pekerjaan.
Uang jaminan perusahaan dalam hukum bisnis. Perpanjangan akta perjanjian. Jaminan pemberian. Surat perpanjangan garansi. Contoh makalah perjanjian perusahaan. Jaminan barang. Contoh surat keterangan jaminan kredit.
Surat pernyataan penjaminan. Surat pernyataan penjamin. Pengertian dan contoh jaminan. Contoh komtrak jaminan. Contoh perjanjian kerja sama bank. Hukum perdata perjanjian perjanjian bisnis dalam sebuah perusahaan. Perjanjian pemberian jaminan.
Contoh tentang pemberian tanggal pada surat. Contoh surat pernyataan jaminan barang. Contoh surat pemberitahuan pemberian garansi. Makalah uang jaminan. Contoh surat jaminan pekerja. Contoh surat jaminan kerjasama. Contoh surat penjamin pemberian kredit di bank.
Contoh surat jaminan produk. Buku garansi pekerjaan.



