Previous
Next

Definisi

Pengertian dan Definisi Perkawinan

 

 
 
 
 
Perkawinan merupakan salah satu jalan atau suratan hidup yang dialami oleh hampir semua manusia dimuka bumi ini walaupun ada beberapa diantaranya yang tidak terikat dengan perkawinan sampai ajal menjemput. Semua agama resmi di Indonesia memangdang perkawinan sebagai sesuatu yang sakral, harus dihormati, dan harus dijaga kelanggengannya. Oleh karena itu, setiap orang tua merasa tugasnya sebagai orang tua telah selesai bila anaknya telah memasuki jenjang perkawinan.
 
 
Berikut ini adalah pengertian dan definisi perkawinan:
 
# UU PERKAWINAN NO.1 TAHUN 1974
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
 
# KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) PASAL 2
Perkawinan adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah
 
# PROF. SUBEKTI, SH
Perkawinan adalah pertalian yang sah antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk waktu yang lama
 
# PROF. MR. PAUL SCHOLTEN
Perkawinan adalah hubungan hukum antara seorang pria dan seorang wanita untuk hidup bersama dengan kekal, yang diakui oleh negara
 
# PROF. DR. R. WIRJONO PRODJODIKORO, SH
Perkawinan adalah suatu hidup bersama dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, yang memenuhi syarat-syarat yang termasuk dalam peraturan hukum perkawinan
 
# K. WANTJIK SALEH, SH
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri
 
# PERJANJIAN LAMA
Perkawinan merupakan bagian dari maksud Allah menciptakan manusia. Bukan peristiwa aksidental. Bukan penemuan manusia. tetapi rencana baik Allah - bagian dari cara dunia diciptakan
 
# NILAM W
Perkawinan merupakan komitmen jangka panjang dan bersifat sakral
 
# MENURUT AGAMA KATOLIK
Perkawinan merupakan persatuan antara seorang pria dan seorang wanita, yang diberkati oleh Allah dan diberi tugas untuk meneruskan generasi manusia memelihara dunia.
 
# MENURUT AGAMA KONGHUCU
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita dengan tujuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan melangsungkan keturunan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Video

Video nasehat pernikahan

Dalam video ini akan diperlihatkan sebuah nasehat pernikahan tentang indahnya sebuah pernikahan

(indahf/Carapedia)
Pencarian Terbaru

Pengertian perkawinan. Definisi perkawinan. Pengertian perkawinan menurut para ahli. Perkawinan. Definisi perkawinan menurut para ahli. Penjelasan perkawinan. Defenisi perkawinan.

Pengertian hukum perkawinan. Pengertian pernikahan menurut para ahli. Http://carapedia.com/pengertian_definisi_perkawinan_info2156.html. Perkawinan menurut para ahli. Penjelasan tentang perkawinan. Arti perkawinan. Pengertian perkawinan menurut para ahli hukum.

Definisi hukum perkawinan. Pengertian perkawinan menurut ahli. Gambar perkawinan. Definisi perkawinan menurut koentjaraningrat. Definisi pernikahan menurut para ahli. Devinisi perkawinan.

Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (1)
04 Apr 2017 09:42
YUNIARTY SHINTYA DEWI
PERNIKAHAN IALAH TUJUAN DALAM HIDUP SETIAP MANUSIA SEPERTI SEBUAH KEWAJIBAN UNTUK MELANJUTKAN GENERASI DAN MEWUJUDKAN IMPIAN BERSAMA BAIK BERBENTUK CINTA DAN KASIH MAUPUN MATERI DENGAN PASANGANNYA YANG DIDASARI OLEH KOMITMEN SETIAP PASANGAN DAN SERTA DI LANDASI OLEH KETUHANAN YANG MAHA ESA.