Kesehatan
Kenali Ciri Vaksin Palsu dan Dampaknya pada Anak
Hangatnya pembicaraan seputar vaksin palsu membuat orangtua yang ingin memvaksinkan putra-putrinya menjadi cemas. Bagaimana tidak, sindikat pengedaran vaksin palsu ini sudah ada sejak tahun 2003 dan peredaran meluas hingga ke luar Jakarta.
Lantas, bagaimana cara mengenali ciri-ciri dari vaksin asli atau palsu ini?
Dikutip dari pemaparan Plt. Kepala Bdan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Drs. Tengku Bahdar Johan Hamid, Apt, M.Pharm, membedakan antara vaksin asli dan vaksin palsu ini memang agak sulit karena dibutuhkan tim khusus untuk menelitinya.
Namun, menurut penilaian dari perusahaan armasi nasional, Biofarma, antara vaksin asli dan palsu dapat dikenali dari kemasannya. Vaksi palsu memiliki tutup karet yang bukan abu-abu. Vaksin asli memiliki masa kadaluwarsa 2 tahun dengan ujung batch tertulis 15 artinya berakhir pada tahun 2017.
BPOM menghimbau kepada masyarakat untuk segera menghubungi BPOM langsung jika menemukan kecurigaan akan beredarnya vaksin palsu di daerahnya. Perlu diketahui juga beberapa produk vaksin yang dipalsukan eperti Vaksin Pediacel, Vaksin Engerix B, Vaksin Tripacel, Vaksin Eruvax B, Vaksin TT, Vaksin PPDRT-Bio, Vakin Campak, Vaksin Polio bOPV, Vaksin Hepatiti B, dan Vaksin Harvix.
Ada dampaknya pada anak-anak
BPOM memastikan bahwa kandungan dalam vaksin palsu bukanlah jenis yang berbahaya, karena berisi tuberculin ata gentasimin, dengan antibiotik dan campuran air. Tuberkulin dengan kadar 0,05 miligram tidak memberikan efek yang membahayakan, sedangkan pada kandungan lain masih menunggu hasil laboratorium.
BPOM juga menghimbau agar masyarakat tidak terlalu resah akan bahaya kandungan pada vaksin palsu, namun tetap memperhatikan dampak yang lebih fatal dalam jangka panjang.
Penyuntikan vaksin palsu ini tidak akan membuat anak langsung kejang atau panas. Berbahayanya ketika mereka yang sudah divaksin sudah terlindungi namun kenyataannya terkena polio dan menjadi cacat. Perlu diwaspadai di beberapa sarana kesehatan swasta dan permintaan vaksin palsu di luar program resmi dari pemerintah.
Terakhir, BPOM menyatakan 9 vaksin yang diwajibkan oleh pemerintah termasuk aman dari peredaran vaksin palsu ini.