Previous
Next
  • Home
  • » Pencarian » Searchsearchsearchsearchsearchsearchlangit Dan Bumi 19902l

Pencarian Searchsearchsearchsearchsearchsearchlangit Dan Bumi 19902l

9 Binatang Yang Berumur (Sangat) Panjang

Seperti dunia kedokteran, sains dan kemajuan masyarakat, harapan hidup manusia semakin meningkat. Lebih banyak orang yang hidup hingga 100 tahun daripada sebelumnya, penyakit yang sebelumnya fatal sekarang tidak lebih dari .. Kamis, 01/01/1970 00:00

Menikmati Liburan ke 5 Dark Tourism Dunia

  Menikmati liburan dengan suasana berbeda tentu sangat mengasyikkan. Cobalah dark tourism, wisata ini memberikan Anda banyak pengetahuan sejarah dari situs medan perang, kamp tahanan perang, situs perbudakan, pemakaman kuno. Situs-situs .. Kamis, 01/01/1970 00:00

3 Tren Makan Sehat untuk Dicoba — dan 2 untuk Dilewati

  Tahun baru mengundang awal yang baru — hal yang luar biasa, bahkan di tahun-tahun yang berlanjut hingga 2020. Namun, entah lebih baik atau lebih buruk, bulan Januari juga sering kali .. Kamis, 01/01/1970 00:00

Berwisata di Semarang

  Jalan-jalan ke Jawa Tengah, seakan tidak lengkap jika kita takmenyempatkan mampir ke ibukota propinsi di pusat pulau Jawa ini. Semarang, ya kota yang memiliki daya tarik tersendiri karena kehangatan dan .. Kamis, 01/01/1970 00:00

Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruko (Rumah Toko)

  CONTOH SURAT PERJANJIAN SEWA – MENYEWA RUMAH TOKO (RUKO) Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama                          : ---------------------------------------------------- Umur                          : ---------------------------------------------------- Pekerjaan                   : ---------------------------------------------------- Alamat                        : ---------------------------------------------------- Nomer KTP / SIM     : ---------------------------------------------------- Telepon                      : ---------------------------------------------------- Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA   Nama                          : ---------------------------------------------------- Umur                          : ---------------------------------------------------- Pekerjaan                   : ---------------------------------------------------- Alamat                        : ---------------------------------------------------- Nomer KTP / SIM     : ---------------------------------------------------- Telepon                      : ---------------------------------------------------- Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA   PIHAK PERTAMA telah setuju untuk menyewakan kepada PIHAK KEDUA tanah berikut bangunan berupa rumah toko (ruko) berlantai (jumlah dalam huruf  dan angka) yang berdiri di atasnya yang terletak di (alamat lengkap ruko) dengan luas tanah (jumlah dalam angka dan huruf) meter persegi dengan sertifikat hak milik Nomer ( --------), gambar situasi Nomer ( ------- ) tanggal (tanggal, bulan, dan tahun). Selanjutnya kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan perjanjian yang tertulis dalam 5 (lima) pasal, sebagai berikut: Pasal Satu Perjanjian antar kedua belah pihak ini berlaku sah untuk jangka waktu (jumlah dalam huruf) tahun, terhitung sejak tanggal (tanggal, bulan, dan tahun) sampai dengan (-tanggal, bulan, dan tahun-) di mana PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk menentukan harga kontrak atas ruko berikut tanah pekarangannya tersebut di atas dengan nilai harga (Rp. --,00 dan jumlah uang dalam huruf) untuk jangka waktu (jumlah dalam huruf) tahun. Pasal Dua PIHAK KEDUA telah memberikan uang muka atau DP (Down Payment) sebagai tanda jadi sewa sebesar (% dan jumlah dalam huruf ) persen atau sejumlah (Rp. --,00 dan jumlah uang dalam huruf ) pada hari (--) tanggal (tanggal, bulan, dan tahun) dan sisa pembayaran sejumlah (Rp. ---,00 dan jumlah uang dalam huruf ) akan dibayarkan pada waktu penandatanganan Surat Perjanjian ini. Pasal Tiga 1.   PIHAK PERTAMA selaku pemilik sah bangunan ruko berikut pekarangannya di (alamat lengkap ruko) menjamin bahwa tanah dan bangunan ruko berikut semua fasilitas yang terdapat di dalamnya adalah hak milik sahnya dan bebas dari semua tuntutan hukum dan persoalan-persoalan yang dapat mengganggu PIHAK KEDUA atas pemakaiannya dalam jangka waktu berlakunya surat perjanjian ini. 2.   Semua kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK PERTAMA dalam memenuhi kewajibannya tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA. Pasal Empat 1.   PIHAK PERTAMA bertanggung jawab seluruhnya akibat dari kerusakan maupun kerugian yang disebabkan oleh kesalahan struktur dari bangunan ruko tersebut. Yang dimaksudkan dengan struktur adalah sistim konstruksi bangunan yang menunjang berdirinya bangunan, seperti: pondasi, balok, kolom, lantai, dan dinding. 2.   PIHAK KEDUA tidak diperbolehkan mengubah struktur dan instalasi dari unit ruko tersebut tanpa ijin dan persetujuan dari PIHAK PERTAMA. 3.   PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan struktur sebagai akibat pemakaian. 4.   PIHAK KEDUA tidak bertanggung jawab atau dibebaskan dari segala ganti rugi atau tuntutan dari PIHAK PERTAMA yang terjadi akibat kerusakan pada bangunan ruko yang diakibatkan oleh force majeure. Yang dimaksud dengan Force majeure adalah hal-hal yang disebabkan oleh faktor extern yang tidak dapat diatasi maupun dihindari, seperti: banjir, gempa bumi,tanah longsor, petir, angin topan, kebakaran, huru-hara, kerusuhan, pemberontakan, dan perang.  Pasal Lima Dalam perjanjian sewa menyewa ini sudah termasuk hak bagi PIHAK KEDUA untuk menggunakan semua fasilitas yang telah terpasang sebelumnya pada bangunan ruko yang disewa. Fasilitas-fasilitas tersebut adalah: 1.   Listrik, 2.   Saluran nomor telepon, 3.   Saluran air dari PDAM. Selama jangka waktu kontrak berlangsung, PIHAK KEDUA berkewajiban untuk membayar semua tagihan-tagihan atau rekening-rekening serta biaya-biaya lainnya atas penggunaan semua fasilitas tersebut. Segala kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK KEDUA dalam memenuhi kewajibannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.   (tempat, tanggal, bulan, dan tahun)         .. Kamis, 01/01/1970 00:00