Previous
Next
  • Home
  • »
  • Undang-Undang
  • »
  • 1962
  • » Undang-Undang Pembuatan Perjanjian Persahabatan Dan Kerja-sama Antara Republik Indonesia Dan Republik Sosialis Cekoslovakia (UU 7 thn 1962)

1962

Undang-Undang Pembuatan Perjanjian Persahabatan Dan Kerja-sama Antara Republik Indonesia Dan Republik Sosialis Cekoslovakia (UU 7 thn 1962)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1962 Tentang Pembuatan Perjanjian Persahabatan Dan Kerja-sama Antara Republik Indonesia Dan Republik Sosialis Cekoslovakia :
                                 Bentuk: UNDANG-UNDANG (UU)

                             Oleh: PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

                                  Nomor: 7 TAHUN 1962 (7/1962)

                                Tanggal: 18 JUNI 1962 (JAKARTA)

                               Sumber: LN 1962/25; TLN NO. 2439

 Tentang: PEMBUATAN PERJANJIAN PERSAHABATAN DAN KERJA-SAMA ANTARA REPUBLIK
                 INDONESIA DAN REPUBLIK SOSIALIS CEKOSLOVAKIA

            Indeks: REPUBLIK INDONESIA. REPUBLIK SOSIALIS TJEKOSLOVAKIA.
                              PERSAHABATAN/KERJASAMA


                                   PresidenRepublik Indonesia,

                                           Menimbang :

          bahwaperludibuatPerjanjianPersahabatandanKerja-samaantaraRepublik Indonesia
                                danRepublikSosialisCekoslovakia;

                                            Mengingat :

               pasal 11, pasal 5 ayat (11 danpasal 20 ayat (1) Undang-undangDasar;


                    DenganPersetujuanDewanPerwakilan Rakyat GotongRoyong;

                                         MEMUTUSKAN :
                                          Menetapkan :

         Undang-undangtentangpembuatanperjanjianpersahabatanantaraRepublik Indonesia
                              danRepublikSosialisCekoslovakia.

                                              Pasal 1

                                     AntaraRepublik Indonesia
danRepublikSosialisCekoslovakiadibuatPerjanjianPersahabatandanKerjasama, yang telahditandatangani
             di Prahapadatanggal 29 Mei 1961 yang berbunyisebagaiterlampirdan yang
                            pengesahannyaakandilakukanolehPresiden.

    *) Disetujui- D.P.R.-G.R. dalamrapatplenoterbuka ke-16 padahariJum'attanggal 18 Mei 1962, P.
                                              220/1962.

                                              Pasal 2

 Perjanjiantersebutmulaiberlakusesudahpertukaranpiagam-piagampengesahan yang akandilakukan di
                                             Jakarta.
                                           Pasal 3

                         Undang-undanginiberlakupadaharidiundangkan.

       Agar supayasetiap orang dapatmengetahuinya, memerintahkanpengundanganUndang-
             undanginidenganpenempatandalamLembaran-Negara Republik Indonesia.


                                     Disahkan di Jakarta
                                  padatanggal 18 Juni 1962
                                 PresidenRepublik Indonesia,

                                         SUKARNO.

                                    Diundangkan di Jakarta
                                   padatanggal 18 Juni 1962
                                      Sekretaris Negara,

                                       MOHD ICHSAN


                                      PENJELASAN
                                         ATAS
                            UNDANG-UNDANG No. 7 TAHUN 1962
                                       TENTANG
                       PEMBUATAN PERJANJIAN PERSAHABATAN DAN
                         KERJASAMA ANTARA REPUBLIK INDONESIA
                          DAN REPUBLIK SOSIALIS CEKOSLOVAKIA.

                                           UMUM.

 Dalamrangkausahauntukmenegakkankerangkaketigasepertidisebutdalam MANIFESTO POLITIK, yaitu :
          "PembentukansuatupersahabatanantaraRepublik Indonesia dansemuanegaradidunia,
     terutamasekalidengannegara-negara Asia-Afrika, atasdasarhormat-menghormatisatusama lain.
    danatasdasarbekerjasamamembentuksatuDuniaBaru yang bersihdariimperialismedankolonialisme,
     menujukepadaperdamaianDunia yang sempurna", dansesuai pula denganpolitikluarnegeri yang
             bebasdanaktif, makapadatanggal 29 Mei 1961 PemerintahRepublik Indonesia
telahmenandatanganisebuahPerjanjianPersahabatandanKerjasamadenganPemerintahRepublikSosialisC
                                      ekoslovakia di Praha.

                  Republik Indonesia danRepublikSosialisCekoslovakiamem-
           punyaibeberapapersamaandanpolitikluarnegerimereka, kedua-duanyasama-
                samamemperjuangkanperdamaianduniadankedua-duanyasama-
        samamenentangimperialismedankolonialismedalamsegalabentukdanmanifestasinya.

           Khususmengenaiperjuanganrakyat Indonesia untuk me-ngembalikanIrian Barat
                      kedalamwilayahkekuasaannegaraRepublik Indonesia,
            PemerintahRepublikSosialisCekoslovakiamemberikansokongansepenuhnya.

               HubunganantaraRepublikSosialisCekoslovakiadanRepublik Indonesia
  adalahbaikdansalingmenguntungkan, dandalampembicaraan-pembicaraandengan P.J.M. Presiden
                 Antonin Novotny, J.M. PerdanaMenteriViliamSirokydanpembesar-
        pembesarCekoslovakialainnyaselamakunjungankenegaraan P.J.M. Presiden Sukarno
 besertarombongankenegaratersebutmulaitanggal 25 sampaidengan 29 Mei 1961, PemerintahRepublik
                                Indonesia memperolehkesan yang
         kuatperlunyadiadakanperjanjianpersahabatandankerjasamaantaraRepublik Indonesia
                                danRepublikSosialisCekoslovakia.

Melihatakanhal-haltersebutdiatasdansesuai pula dengangarispolitikluarnegeriRepublik Indonesia seperti
                          yang ditan- daskanoleh P.J.M. Presiden Sukarno
dalampidatobeliaudihapanSidangUmumPerserikatanBangsa-bangsapadatanggal 30 September 1960,
             yang berjudul "MembangunDuniaKembali", PemerintahRepublik Indonesia
                               berpendapatbahwaterdapatdasar yang
      kuatuntuklebihmempererathubunganpersahabatandankerjasamaantaraRepublik Indonesia
                                 danRepublikSosialisCekoslovakia.

                        SesuaidenganituPemerintahRepublik Indonesia telah me-
nandatanganisuatuPerjanjianPersahabatandanKerjasamadenganPemerintahRepublikSosialisCekoslovak
  ia, satuperjanjian yang memberikemungkinanuntukselanjutnyamengadakan lain-lain perjanjian yang
                           dianggapperluuntukmenjaminkepentinganbersama.

             PerjanjianPersahabatandanKerjasamatersebutterdiridari 7 pasaldandalam kata
pendahuluannyadengansengajadicantumkanbahwakeduanegaradidorongolehkeinginanuntukmelaksanak
  anantaramerekatujuan-tujuandanazas-PerserikatanBangsa-Bangsake-XIII tentangTindakan-tindakan
 yang DitujukanuntukmelaksanakandanMemajukanHubungan-hubunganDamaidanRukunantara Negara-
                                             negara.

                                       PASAL DEMI PASAL.

                                              Cukupjelas.

                                            Diketahui :
                                         Sekretaris Negara,

                                          MOHD. ICHSAN.

                                      --------------------------------

                                              CATATAN

                     Di dalamdokumeniniterdapatlampirandalam format gambar.




 Kutipan: LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 YANG TELAH
                                 DICETAK ULANG


Silahkan download versi PDF nya sbb:
pembuatan_perjanjian_persahabatan_kerjasama_repub_7.pdf
(ogi/Carapedia)
Pencarian Terbaru

Uud tentang kerjasama. Bentuk persahabatan indonesia dengan. Bentuk persahabatan negara. Uud tentang kerja sama dengan negara lain.

Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)
Belum ada komentar untuk produk ini.
FIND US ON FACEEBOOK