Previous
Next
  • Home
  • »
  • Keluarga
  • » Tips Persiapan Kembali Bekerja Setelah Cuti Melahirkan

Keluarga

Tips Persiapan Kembali Bekerja Setelah Cuti Melahirkan

 

Berencana berangkat kerja setelah cuti melahirkan ada beberapa hal yang harus Anda persiapkan. Hal ini dilakukan agar Anda tenang saat meninggalkan si Kecil dan ia dapat terawat dengan baik.

Pastikan tanggal kembali kerja

Anda harus tahu kapan waktu kembali bekerja di kantor. Jauh dari tanggal tersebut segera persiapkan diri dan mencari orang yang Anda percaya untuk merawat si Bayi saat Anda bekerja. Jika Anda memberikan bayi ASI Eksklusif, persiapkan pula peralatan pemberian ASI perah kepada si bayi.

Memakai pengasuh

Jika Anda memutuskan menggunakan jasa pengasuh maka Anda harus mendatangkannya satu bulan sebelum hari Anda mulai bekerja. Anda bisa mengajarkannya hal-hal yang biasa Anda lakukan dan pengasuh terbiasa memegang anak Anda. Tidak semua bayi bisa langsung cocok dengan pengasuh, jika tidak cocok maka Anda memiliki banyak waktu untuk mencari pengasuh lain. Pastikan Anda percaya dengan pengasuh tersebut sehingga Anda tenang saat bekerja.

Membiasakan diri

Jauh-jauh hari dari tanggal Anda kembali bekerja sebaiknya Anda mulai membiasakan diri dengan rutinitas sebelum berangkat bekerja. Seperti di pagi hari yang pastinya merupakan jam tersibuk, cobalah untuk mengaturnya. Membuat jadwal mandi, sarapan, memerah ASI, menyusui dan memandikan anak. Sehingga saat Anda sudah kembali bekerja Anda tidak kelabakan karena terburu waktu.

Asupan anak

Jika Anda memberikan anak ASI eksklusif maka pastikan menyediakan stok ASI perahan sebelum waktu Anda kembali bekerja. Pengasuh juga perlu diajarkan untuk menghangatkan ASI perah dan cara memberikannya pada anak. Tentukan pula media apa yang cocok untuk memberikan ASI perah pada anak, apakah dot, sendok atau media lain yang membuat anak nyaman.

Jika Anda minum susu formula, ajarkan pengasuh takaran, suhu, air saat membuat susu. Jika aturan ini ditetapkan maka Anda bisa tenang asupan gizi anak terpenuhi.

 

(adeg/Carapedia)
Pencarian Terbaru

Surat kembali bekerja. Hak untuk cuti. Surat kembali kerja. Surat kemba.

Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)
Belum ada komentar untuk produk ini.