Previous
Next
  • Home
  • »
  • Undang-Undang
  • »
  • 1959
  • » Undang-Undang Penetapan Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Pasal 4 Ayat 1 Undang- No. 12 Tahun 1953 (lembaran-negara Tahun 1955 No. 37), Sebagai (UU 8 thn 1959)

1959

Undang-Undang Penetapan Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Pasal 4 Ayat 1 Undang- No. 12 Tahun 1953 (lembaran-negara Tahun 1955 No. 37), Sebagai (UU 8 thn 1959)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Pasal 4 Ayat 1 Undang- No. 12 Tahun 1953 (lembaran-negara Tahun 1955 No. 37), Sebagai :
                               Bentuk: UNDANG-UNDANG (UU)

                            Oleh: PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

                                Nomor: 8 TAHUN 1959 (8/1959)

                              Tanggal: 8 APRIL 1959 (JAKARTA)

                              Sumber: LN 1959/20; TLN NO. 1756

Tentang: PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 12 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN
   PASAL 4 AYAT 1 UNDANG- NO. 12 TAHUN 1953 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1955 NO. 37),
                             SEBAGAI UNDANG-UNDANG

  Indeks: ANGGOTA ANGKATAN PERANG. PENERIMAAN.PENGUBAHAN.PENETAPAN SEBAGAI
                               UNDANG-UNDANG.




                                  PresidenRepublik Indonesia,

                                         Menimbang:

     a. bahwaPemerintahberdasarkanpasal 96 Undang-undangDasarSementaraRepublik Indonesia
        telahmenetapkanUndang-undangDarurat REFR DOCNM="55uut012">No. 12 tahun 1955
tentangperubahanpasal 4 ayat 1 Undang-undang REFR DOCNM="53uu012" TGPTNM="ps4(1)">No. 12
                        tahun 1953 (Lembaran-Negara tahun 1955 No. 37);

b. bahwaperaturan yang termaktubdalamUndang-undangDarurattersebutperluditetapkansebagaiUndang-
                                           undang;

          Mengingat: Pasal 89 dan 97 Undang-undangDasarSementaraRepublik Indonesia;




                          DenganpersetujuanDewanPerwakilan Rakyat;




                                         Memutuskan:

                                         Menetapkan:

                     UNDANG-UNDANG TENTANG PENETAPAN UNDANG-

                UNDANG DARURAT NO. 12 TAHUN 1955 TENTANG PERUBAHAN

                      PASAL 4 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN
                   1953 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1955,No. 37), SEBAGAI

                                       UNDANG-UNDANG

                                             Pasal 1.

 Peraturan yang termaktubdalamUndang-undangDarurat No. 12 tahun 1955 tentangperubahanpasal 4
          ayat 1 Undang-undang No. 12 tahun 1953 (Lembaran-Negara tahun 1955 No. 37)
                  ditetapkansebagaiUndang-undang, yang berbunyisebagaiberikut:

                                          Pasaltunggal.

   Pasal 4 ayat 1 dariUndang-undang No. 12 tahun 1953 tentangpenetapanperaturandalamUndang-
undangDarurat No. 4 tahun 1950 tentangpenerimaananggotaAngkatanPerangRepublik Indonesia Serikat
(Lembaran-Negara tahun 1953 No. 42) sebagaiUndang-undangdiubahsehinggaberbunyisebagaiberikut:

      (1) AnggotaAngkatanPerangRepublik Indonesia dapatdiberhentikandariketentaraankarena:

                                                a.
keadaansakitsehinggamenurutketeranganMajelisPemeriksaanBadanTentaraiatidakdapatlagimenjalankan
                                 tugasmiliterkecualimereka yang
menurutketeranganmajelistersebutmasihdapatdipekerjakandalamadministrasiataudalamvak/pekerjaandili
                        ngkunganAngkatanPerangsesuaidengankesehatan;

        b. iadikenakansuatuhukumanpidana yang lebihberatdaripadahukumanpenjaratigabulan;

              c. ternyatamempunyaitabiat yang nyatadapatmerugikantata- tertibtentara;

 d. kelebihantenaga ("overcompleet") baikdisebabkanpenghapusansebagianatauseluruhnyakesenjataan,
                                              korps, staf,
jawatanataudinasnyamaupundisebabkanperubahansusunan/formasiAngkatanPerangkarenapolitikpertaha
                                                 nan.

                                             Pasal II.

                       Undang-undanginimulaiberlakupadaharidiundangkan.

        Agar supayasetiap orang dapatmengetahuinya, memerintahkanpengundanganUndang-
              undanginidenganpenempatandalamLembaran-Negara Republik Indonesia.

                                       Disahkan di Jakarta

                                     padatanggal 8 April 1959.

                                   PresidenRepublik Indonesia,

                                           SOEKARNO.

                                           Diundangkan

                                    padatanggal 18 April 1959.
MenteriKehakiman,




G.A. MAENGKOM.

MenteriPertahanan,




   DJUANDA.


Silahkan download versi PDF nya sbb:
penetapan__darurat_no_12_tahun_1955_tentang_pengu_8.pdf
(ogi/Carapedia)
Pencarian Terbaru

Pencarian terbaru (100)

Bunyi pasal 12 ayat 1. Isi undang undang ri no 8 tahun. Pasal uu pemilu th 1955. Isi pasal 12. Uu no 12 tahun 1992. Download uu darurat. Isi uu koperasi.

Isi pasal fashion. Uu darurat no 12. Undang undang darurat no 12 tahun 1959. Bunyi pasal 12. Isi pasal 12 ayat 1. Download undang undang darurat. Undang undang darurat no 12 th 1950.

Bunyi pasal 2 ayat 1 uu darurat. Uu darurat no 12 1952. Pdf undang undang darurat no. 7 tahun 1955. Isi dari uu no 12 tahun 2003. Uu darurat nomor 12 tahun 1952. Bunyi pasal 2 uu no.12 tahun 2003. Peraturan pasal 4 ayat 2 yang terbaru.

Bunyi u u. Pertanyaan tentang undang undang nomor 12 tahun 1992. Isi uu no.29 tahun 1955. Uu no 12 darurat pasal 2 ayat 1. Uu darurat no 7 tahun 1955. Bunyi pasal 29 uud 1955. Uu pemilu pertama tahun 1952.

Pdf uu no 12 tahun 1952. Pasal 20 ayat 1 uud 1955. Bunyi uu no.12 tahun 2003. Bunyi pasal 1 uu no 7 drt 1955. Isi uud no 12 tahun 2005. Bunyi uud no 12 tahun 1992 pasal 20. Pasal 2 uu no 12 tahun 2003.

Isi uu no.12 tahun 2003. Isi uu no. 4 tahun 1954. Uud darurat pdf. Bunyi undang undang baru tentang koperasi. Bunyi undang undang darurat no 12 pasal 2 ayat 1. Isi undang undang baru ri tentang koperasi. Bunyi pasal 36 ayat 1.

Bunyi pasal 36. Pasal 12 uu no 4 tahun 1992. Pasal 4 no.12. Pasal 4 no 12. Bunyi pasal 2 uu no.12. Undang undang pemilu 1955. Isi pasal uu no. 12.

Bunyi undang undang nomor 12. Uu ri no12. Isi dan definisi undang undang darurat no. 12. Isi uud no. 12/1959. Undang darurat. Uu darurat no 8 tahun 1955. Bunyi uud pasal 12.

Pasal 2 ayat 1 uu darurat. Uu 12 1955. Uu peternakan pasal 12 ayat 1 republik indonesia. Undang undang darurat nomor 4 tahun 1959. Bunyi uud pemilu pasal 15. Uud pasal 4 ayat 1. Undang undang darurat nomor 12.

Undang undang nomor 12 tahun 1992. Bunyi undang undang pasal12. Uu darurat no 12 tahun 59. Uu darurat no 12 1959. Pasal 36 ayat 1 bunyinya. Uu darurat no12tahun1959. Bunyi ayat 3 uud koperasi no 2 tahun 1992.

Undang undang koperasi pertanian. Isi undang undang n0m0r 25 tahun 1992 tentang koperasi pertanian. Uu no 29 ayat 7. Bunyi pasal 4 ayat 20. Uu no.4 tahun 1992 pdf. Uu ri nomor 12 tahun 1992. Uu no 12 tahu 1954 pasal 5 berbunyi.

Uu no 12 (drt) 1955. Pasal 4 uu no 12 tahun 1954. Apa bunyi pasal 1 ayat 2 1954. Bunyi undang undang darurat no.12. Bunyi pasal pasal 4 ayat 1 dan 2. Bunyi pasal uu no 12 pasal 2. Pasal 36 uu no 4 thn 92.

Bunyi uud. Bunyi pasal no 2 ayat 1. Isi uu pasal 36. Isi uu pasal 12 ayat 1. Isi undang undang koperasi baru. Uu no 12 tahun 1959. Uraian pasal 4 tentang koperasi.

Uu darurat no 12 tahun 2003. Uu no. 12 tahun 1992. Isi uu no 12 tentang koperasi. Isi undang undang koperasi no 7. Download undang undang darurat nomor 7 tahun 1955. Undang undang kesehatan yang baru no.12 tahun1992. Uu 12 tahun 2003 pasal 1.

Uu darurat no 12 th 1952. Uud 1955 pasal 36 ayat 2.

Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)
Belum ada komentar untuk produk ini.
FIND US ON FACEEBOOK