Mau mendapatkan kupon belanja gratis senilai 25 ribu rupiah? Caranya sangat gampang sekali. Untuk kamu yang punya blog, tulis review tentang female.store.co.id. Klik detail untuk lebih jelasnya detail »

.

Home » Perjanjian Kontrak » Perjanjian Kontrak Bisnis » Contoh Perjanjian Penggabungan Usaha / Merger Perusahaan




Perjanjian Kontrak Bisnis

Contoh Perjanjian Penggabungan Usaha / Merger Perusahaan


PERJANJIAN PENGGABUNGAN USAHA (MERGER)


Pada hari ini, Rabu, tanggal empat, bulan sembilan, tahun dua ribu sebelas (04-09-2011), bertempat di Surabaya, telah terjadi perjanjian oleh dan antara:


1. PT. Bank STORECOID, berkedudukan di Jl. Brigadir Birawa Satu Raya No. 15, Surabaya Barat
(selanjutnya disebut PT. STORECOID) yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utamanya, yaitu Kukuh Bima Perkasa, pengusaha, bertempat tinggal di Surabaya Barat, Jl. Brigadir Birawa Satu RT 09 RW 03 No. 10; dan

2. PT. Bank CARAPEDIA, berkedudukan di Jl. Singo Dimejo Raya No. 15, Surabaya Pusat
(selanjutnya secara singkat disebut PT. CARAPEDIA) yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utamanya, yaitu Kiki, pengusaha, bertempat tinggal di Surabaya Pusat, Jl. Singo Dimejo RT 03 RW 04 No. 08, telah dibuat Penggabungan Usaha (Merger) sebagai berikut:



Pasal 1

Merger ini dilakukan dengan didasarkan pada:
- Keputusan Rapat Umum Luar Biasa para pemegang saham PT. STORECOID pada tanggal xxxx; dan
- Keputusan Rapat Umum Luar Biasa para pemegang saham PT. CARAPEDIA pada tanggal xxxx. yang risalahnya telah dibuat oleh Fida, S.H., notaris di Surabaya berturut-turut No. xxx dan No. xxxx kedua Perseroan tersebut di atas telah bersepakat untuk mengadakan Penggabungan Usaha (Merger), yaitu dengan cara PT. CARAPEDIA menggabungkan diri ke dalam PT. STORECOID, satu dan lain menurut ketentuan dari yang berwajib.



Pasal 2

(1) Dengan Penggabungan Usaha ini PT. STORECOID akan tetap berdiri dan melanjutkan usahanya, sedangkan PT. CARAPEDIA akan menyerahkan semua aktiva serta passivanya kepada PT. STORECOID dan PT. CARAPEDIA akan menghentikan semua usaha perseroannya.

(2) Modal dasar PT. STORECOID setelah terjadinya penggabungan usaha ini menjadi Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) yang terbagi dalam saham @ Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) dari saham-saham mana yang diambil bagian dan disetorkan sebanyak 10 saham atau seharga Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh miliar rupiah)


(3) Sebagai imbalan dari karena penyerahan seluruh aktiva dan passiva PT. CARAPEDIA, kepada PT. STORECOID itu, maka PT. STORECOID akan mengeluarkan saham-saham baru kepada PT. CARAPEDIA, dan atau para pemegang saham PT. CARAPEDIA dengan nilai nominal sebagaimana telah disetujui bersama oleh kedua perseroan tersebut, yaitu 5 saham sejumlah harga Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)



Pasal 3

PT. STORECOID dan PT. CARAPEDIA telah bersepakat bahwa dengan tidak mengurangi ketentuan-ketentuan, peraturan- peraturan dan undang-undang yang berlaku pada dasarnya (prinsipnya) para karyawan PT. CARAPEDIA akan disalurkan ke dalam dan menjadi karyawan PT. STORECOID.



Pasal 4

PT. STORECOID dan PT. CARAPEDIA telah bersepakat pula, bahwa semua nasabah, baik debet maupun kredit dari PT Forum Kita akan menjadi nasabah PT Winwinbow.



Pasal 5

PT. CARAPEDIA menjamin PT. STORECOID dan Pihak Ketiga, bahwa sesuai dengan bunyi Risalah Rapat Umum Luar Biasa para pemegang sahamnya tertanggal xxxx No. xxx tersebut di atas, semua Pemegang saham PT. CARAPEDIA menyetujui Penggabungan Usaha (Merger) dengan PT. STORECOID tersebut.



Pasal 6

Disetujui pula oleh PT. STORECOID dan PT. CARAPEDIA bahwa cara penyelesaian kerugian dan kredit-kredit macet akan diserahkan kepada PT. STORECOID.



Pasal 7

PT. STORECOID dan PT. CARAPEDIA telah mencapai kata sepakat, bahwa waktu realisasi Penggabungan Usaha (Merger) ini menurut perkiraan pada tanggal xxxx.



Pasal 8

PT. STORECOID dan PT. CARAPEDIA dengan ini menentukan, bahwa calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT. STORECOID setelah terjadinya Penggabungan Usaha ini sebagai berikut:
Direksi :
- Direksi Utama
- Direktur I
- Direktur II

Dewan Komisaris :
Komisaris Utama
Komisaris I
Komisaris II



Pasal 9

Tentang perjanjian ini PT. STORECOID dan PT. CARAPEDIA memilih domisili tetap dan umum di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya Barat.


Pasal 10

Demikianlah perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) dan dibubuhi dengan materai cukup. Perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.


 

Pihak I

 

 

 

Pihak II

 

 

....................   .....................




(ogi/Carapedia)


Pencarian Terbaru (100)

Contoh merger. Merger perusahaan. Contoh perusahaan merger. Contoh kasus merger. Pengertian merger. Contoh perusahaan merger di indonesia. Contoh merger perusahaan.

Contoh perusahaan yang melakukan merger. Contoh perjanjian kontrak perusahaan. Contoh penggabungan usaha. Penggabungan usaha. Makalah merger. Makalah penggabungan usaha. Kasus merger.

Contoh merger di indonesia. Contoh penggabungan perusahaan. Contoh perjanjian perusahaan. Kasus merger perusahaan. Penggabungan usaha merger. Perusahaan merger. Definisi merger.

Makalah tentang merger. Contoh perusahaan merger 2011. Perusahaan merger 2011. Contoh kasus merger perusahaan. Artikel penggabungan usaha. Perusahaan merger di indonesia. Pengertian penggabungan usaha.

Contoh marger. Contoh merger bank. Contoh perusahaan yang merger. Contoh kasus penggabungan usaha. Pengertian merger dan contohnya. Contoh merger perusahaan di indonesia. Contoh contoh merger.

Merger dan contohnya. Merger perusahaan indonesia. Contoh penggabungan usaha di indonesia. Contoh makalah kasus merger. Perjanjian perusahaan. Contoh usaha merger. Pengertian perusahaan bersama.

Contoh perusahaan bersama. Penggabungan perusahaan. Contoh makalah penggabungan usaha. Makalah tentang merger perusahaan. Perusahaan yang melakukan penggabungan usaha. Merger perusahaan di indonesia. Contoh kasus merger di indonesia.

Contoh makalah merger. Contoh kasus perusahaan merger. Contoh perjanjian antar perusahaan. Makalah kasus merger. Pengertian merger perusahaan. Penggabungan bisnis. Contoh kerjasama merger.

Contoh artikel merger. Kasus penggabungan usaha. Contoh perusahaan yang melakukan penggabungan usaha. Kasus merger di indonesia. Penggabungan antar perusahaan. Contoh draft merger perusahaan. Contoh perusahaan yang di merger.

Contoh surat perjanjian merger. Makalah marger. Penggabungan. Kontrak bisnis antara 2 perusahaan. Contoh perusahaan marger. Proposal merger perusahaan. Perjanjian merger bank.

Contoh kasus marger. Kerjasama merger. Makala penggabungan usaha. Makalah tentang penggabungan usaha. Kontrak bisnis perusahaan. Definisi penggabungan usaha. Makalah merger perusahaan.

Proposal merger. Contoh merger perusahaan indonesia. Perusahaan yang merger. Pengertian marger. Perjanjian penggabungan perusahaan. Kumpulan kasus merger. Contoh perusahaan penggabungan (merger).

Berita merger dalam kasus. Contoh perusahaan pt. Perusahaan yang bekerjasama tanpa penggabungan perusahaan. Contoh bentuk penggabungan perusahaan. Artikel merger perusahaan. Contoh perusahan bisnis. Contoh bank merger.

Contoh proposal merger. Contoh kasus perusahaan merger di indonesia. Kasus penggabungan usaha di indonesia. Contoh makalah kasus perjanjian. Merger dalam pt. Kasus perusahaan merger. Kontrak merger.

Contoh makalah perusahaan merger. Contoh contoh mou.

 

Tambahkan Komentar Baru
NAMA
EMAIL
HP
Komentar Sebelumnya (0)
baru saja
Belum ada komentar untuk produk ini.