Previous
Next

Hukum & Politik

5 Fakta Kontoversial Penerbitan E-KTP di Indonesia

 

E-KTP sudah mulai bisa didistribusikan oleh para pemegang KTP di seluruh Indonesia. E-KTP ini memiliki chip yang menyimpan semua data diri kita mulai dari sidik jari, scan iris mata, dan data lainnya. Kartu dokumen ini selain sebagai tanda pengenal identitas juga sebagai pengamanan jika ada pemalsuan identitas, KTP ganda, dan kasus kriminalitas.

Namun yang terjadi akhir-akhir ini, E-KTP semakin meresahkan warga Indonesia karena isu dan ketetapan dalam menggunakan E-KTP. Isu tersebut menjadi kontroversial, apalagi semakin mendekati pemilu 2014. Seperti Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri yakni E-KTP tidak boleh di fotokopi lebih dari sekali, tidak boleh distaples dan sebagainya. Berikut ini fakta-fakta kontroversial yang berhubungan dengan E-KTP

1. E-KTP tidak boleh di fotokopi dan di staples

Tujuan pemerintah mengeluarkan peraturan tersebut untuk mengajarkan masyarakat menjaga aset data pribadi yang mereka punya dalam bentuk E-KTP. Sebab, jika E-KTP di fotokopi berkali-kali, dan distaples dikhawatirkan akan merusak chip yang tertanam di dalam kartu. Jika chip di dalam rusak maka kartu tidak bisa terbaca oleh sistem komputer.

2. E-KTP dapat dibajak?

Menurut beberapa pakar informasi teknologi, E-KTP sebenarnya memiliki keamanan rendah sehingga memicu adanya pembajakan. Pembajakan ini dilakukan melalui virus lokal Trojan yang menyerang komputer penyimpan data – data KTP. Kasus seperti ini pernah terjadi di Negara Jerman yang juga menerapkan E-KTP dan memicu adanya pemalsuan data para teroris. Jadi sebenarnya inti pembajakan berada di komputer penyimpan data KTP bukan pada  E-KTP nya namun sebaiknya juga perlu waspada jika ada kasus pemalsuan identitas dari E-KTPnya secara langsung.

3. E-KTP mengancam pemilu 2014?

Pernyataan E-KTP dapat mengancam pemilu 2014 ini dikeluarkan oleh Wakil Ketua MPR yaitu Lukman Hakim Saifuddin. Mengapa begitu? Rupanya E-KTP yang rusak dapat mempengaruhi jumlah peserta  hak pilih pemilu nantinya.

4. Membantu Suksesnya BPJS

Kesehatan dan kesejahteraan penduduk Indonesia terjamin melalui terbitnya E-KTP. Karena Menteri Dalam Negeri sudah bekerjasama dengan PT PT Askes dan PT Jamsostek untuk mewujudkan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) di Indonesia. Jaminan kesehatan penduduk Indonesia ini diselenggarakn memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menghemat anggaran Negara di bidang Asuransi Kesehatan.

5. Penerbitan E-KTP menghabiskan 5,8 Triliun

Penerbitan E-KTP di seluruh Indonesia ini menghabiskan dana anggaran sejumlah 5,8 Triliun. Namun kabarnya dana ini menulai banyak masalah mulai dari munculnya kasus korupsi anggaran, pengadaan alat ke seluruh daerah di Indonesia yang tidak serentak, E-KTP yang tidak bisa di fotokopi, adanya pungutan biaya di Keluarahan padahal katanya pembuatan E-KTP gratis. Pungutan ini terjadi di Sukabumi dan Bogor yang warganya dipungut 15 ribu saat pengurusan E-KTP.

Masalah lain yakni kurangnya tenaga SDM dalam pengurusan E-KTP sehingga E-KTP sering terlambat sampai ke tangan warga, selain itu juga alat-alat yang terbatas sehingga pembuatan E-KTP bisa mencapai 2 tahun lebih.

(adeg/Carapedia)
Pencarian Terbaru

Fakta e ktp. Contoh fakta politik. Contoh fakta tentang politik. Fakta politik indonesia. Fakta tentang e ktp. Kalau ktpnya bukan e ktp bisa membuat bpjs. E ktp meresakan warga.

Fakta politik yang terjadi di indonesia. Fakta ektp. Fakta tentang ktp. Contoh esay tentang fakta politik indonesia. Https://carapedia.com/fakta_kontoversial_penerbitan_ktp_indonesia_info4284.html.

Tambahkan komentar baru
Komentar Sebelumnya (0)
Belum ada komentar untuk produk ini.